FORUMRIAU.COM - PEKANBARU, Polda Riau menerima laporan terkait Pemanenan Kelapa Sawit Koperasi Nenek Eno Sinama Nenek ( KNES ). Nomor : STTLP/B/346/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, Selasa, 05/08/2023.
Selasa sore, 05/8/2023, bertempat di salah satu Coffe di Pekanbaru, MA dan Kuasa Hukumnya, menjelaskan kepada awak media.
"Sebagai Pelapor, MA melaporkan dugaan tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum, UU No 1 Tahun 1946, tentang KUHP, sebagai mana dimaksud Pasal 160, yang terjadi di Jalan Afdeling VII, RT, RW Sinama Nenek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar Riau ".
Dijelaskan MA didampingi Kuasa Hukumnya, dari Kantor Hukum Dr. Irfan . A. R. Comel, SH.,MH & Partners, Dr. Irfan Ardiansyah, SH, MH, Anwar Saleh Hasibuan. SH, MH, Iva Turisnur SH, MH, Rustam SH, MH, Parwoto Darich SH, Syamsul Bahri SH, Aldi Kamra SH, Raja Rahmat Hidayat SH, Rafly Assryan Wijaya SH, Sarmidi SH, dan Redo Asporan SH.MH.
Terlapor inisial MS, CS, kronologis kejadian, Pada hari rabu 09 agustus 2023 Pukul 10.30 Wib, Pelapor diberitahu Sdr AF melalui telpon dan menjelaskan bahwa ada pertemuan, di kantor Koperasi KNES di Afling VII, yang mana pelapor melihat dan mendengar dalam video tersebut ada pernyataan terlapor MS, " Menghasut pemilik lahan untuk menghentikan aktifitas di lahan petani sampai dengan, dilakukannnya RAT KNES ", dengan adanya laporan Terlapor maka pemilik lahan menghentikan kegiatan pemanenan " ujar MA.
MA melanjutkan, Dengan kejadian menghentikan kegiatan pemanenan kelapa sawit oleh Terlapor MS, terhitung dari tanggal 16 /8 S/d 20 /8/2023, dirugikan Rp. 2.200.000.000 ( dua milyar dua ratus juta rupiah )
Ditempat terpisah, Polda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H, Melalui Kabid Humas Kombes Pol Hery Harwono, Saat dihubungi melalui Whatshaap " Hubungi Kasubbid saya, Pak Bob, saya lagi sekolah ". WA Hery. ( rilis )
Thanks for reading Polda Riau Terima Laporan Diduga Terkait Pemanenan Kelapa Sawit KNES | Tags: Hukrim Pekanbaru Polda Riau
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »