Featured Post

Kerjasama Media DPRD Pekanbaru Diduga Tak Transparan, AMI Ancam Laporkan ke APH

PEKANBARU – Polemik kerjasama publikasi media di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru terus menuai sorotan tajam. Sekretaris Dewan (Sekwan...

SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Kerjasama Media DPRD Pekanbaru Diduga Tak Transparan, AMI Ancam Laporkan ke APH

forumriau.com 21.5.26

Uploaded Image

PEKANBARU – Polemik kerjasama publikasi media di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru terus menuai sorotan tajam. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Hambali Manurung, dinilai tidak transparan terkait pelaksanaan kontrak kerjasama media tahun anggaran 2026 di lembaga tersebut, Kamis (21/5/2026).

Ketua Harian DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Hadiriku Zega, dengan tegas menilai pengelolaan anggaran publikasi media yang menggunakan uang negara seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional dan bebas dari dugaan praktik titipan maupun kepentingan tertentu.

Menurutnya, sikap tertutup pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru justru memunculkan kecurigaan besar di kalangan insan pers dan publik. Bahkan, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dugaan praktik kolusi, nepotisme hingga permainan dalam penunjukan perusahaan media penerima kerjasama.

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi publik. Kami menilai ada ketidaktransparanan dalam pelaksanaan kerjasama publikasi media di DPRD Kota Pekanbaru,” tegas Hadiriku Zega.

Ia mempertanyakan apakah kerjasama media yang dijalankan benar-benar tepat sasaran atau justru sarat dugaan praktik pesanan, kedekatan dan kepentingan tertentu. Hadiriku juga menyoroti dugaan adanya prioritas terhadap perusahaan berbentuk perorangan dibanding perusahaan pers berbadan hukum umum maupun Perseroan Terbatas (PT) yang dinilai lebih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan regulasi Dewan Pers.

“Jangan sampai perusahaan pers yang berbadan hukum resmi malah tenggelam akibat menjamurnya perusahaan perorangan yang diduga lebih diutamakan dalam kerjasama media di Riau,” ujarnya.

Hadiriku menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kerjasama publikasi media tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Jika benar ada dugaan aroma busuk dalam kerjasama publikasi DPRD Pekanbaru, terutama terhadap perusahaan media yang tidak sesuai aturan, maka Aliansi Media Indonesia (AMI) akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi media dan perusahaan penerima kerjasama,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, Hadiriku juga meminta Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Hambali Manurung sebagai Sekwan DPRD Pekanbaru.

“Kami meminta Wali Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Hambali Manurung. Jabatan publik harus dijalankan secara profesional, transparan dan bersih,” katanya.

Ia turut menyinggung informasi mengenai proses hukum yang disebut sedang dijalani Hambali di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

“Ditambah lagi adanya proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Pekanbaru. Ini tentu menjadi perhatian serius publik dan jangan sampai jabatan Sekwan justru menjadi ruang lahirnya dugaan korupsi yang berkelanjutan,” tambah Hadiriku.

Lebih lanjut, Hadiriku mengaku pihaknya juga telah mencoba meminta klarifikasi kepada Kabag Umum dan Protokol DPRD Kota Pekanbaru, Abdul Barri, terkait mekanisme dan pelaksanaan kerjasama media tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan disebut belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi terkait berbagai tudingan yang disampaikan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI).

Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang diperoleh wartawan di lapangan. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Penulis: Jasril

Foto: Hadi Zega Ketua Harian Aliansi media online Indonesia (DPP AMI)

Korban Dijadikan Tersangka, Aroma Janggal Menguat di Dumai

forumriau.com 21.5.26

Uploaded Image

DUMAI — Polemik penanganan kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua perempuan bersaudara di Kota Dumai kian memantik sorotan publik. Pasalnya, setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satlantas Polres Dumai, justru korban meninggal dunia yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengemudi mobil yang terlibat belum juga ditahan maupun diumumkan sebagai tersangka.

Situasi itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan keluarga korban, terlebih setelah muncul dugaan adanya upaya mediasi yang disebut melibatkan oknum aparat kepolisian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Jalan Semangka, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega BM 3320 JS yang dikendarai kakak beradik almarhumah Fitria Aidilira Sinaga (23) dan Nofita Syahfitri Sinaga (17), dengan mobil Toyota Kijang BM 1663 QC yang dikemudikan pria berinisial AN.

Benturan keras menyebabkan kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Namun di tengah duka keluarga, hasil penyidikan justru memunculkan kontroversi tajam.

Berdasarkan SP2HP Nomor: SP2HP/25/V/2026/Satlantas Polres Dumai tertanggal 18 Mei 2026, penyidik menyatakan perkara dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Artinya, korban yang tewas dalam kecelakaan itu justru diposisikan sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perkara.

Keputusan tersebut langsung menuai keberatan keras dari keluarga korban. Mereka menilai proses hukum berjalan janggal, tidak transparan, dan terkesan dipaksakan tanpa membuka ruang pembelaan bagi korban yang telah meninggal dunia.

“Bagaimana mungkin korban yang sudah meninggal ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengemudi mobil sampai hari ini belum juga ditahan ataupun diumumkan sebagai tersangka. Ini sangat melukai rasa keadilan keluarga,” ungkap pihak keluarga.

Keluarga juga menyoroti sikap pengemudi mobil yang dinilai tidak menunjukkan empati maupun tanggung jawab moral sejak peristiwa terjadi. Menurut mereka, tidak ada upaya mendatangi keluarga korban, membantu proses pemakaman, maupun bentuk itikad baik lainnya.

Kejanggalan semakin terasa ketika keluarga mengaku baru dipanggil menghadiri gelar perkara pada 19 Mei 2026, sehari setelah SP2HP diterbitkan.

Ramlan Sinaga, pihak keluarga korban, mengaku heran atas prosedur yang dilakukan penyidik.

“Kami dipanggil menyaksikan gelar perkara setelah SP2HP keluar. Seolah-olah keputusan sudah dibuat lebih dulu sebelum gelar perkara dilakukan,” ujarnya.

Menurut keluarga, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa gelar perkara hanya dijadikan formalitas administratif, bukan forum objektif untuk menguji fakta-fakta kecelakaan secara terbuka.

Mereka juga mempertanyakan pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di ruangan Satlantas Polres Dumai, bukan di lokasi kejadian perkara (TKP), sehingga dinilai tidak memberikan gambaran utuh terkait kronologi kecelakaan maut tersebut.

Tak berhenti di situ, keluarga korban juga mengungkap dugaan adanya upaya mediasi oleh oknum anggota Polres Dumai pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ramlan mengaku sempat dihubungi dan ditawari penyelesaian damai dengan sejumlah nominal uang yang disebut berasal dari pihak pengemudi mobil. Namun tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh keluarga.

“Kami mencari keadilan, bukan uang,” tegas Ramlan.

Pernyataan itu semakin memperkuat kekecewaan keluarga terhadap proses penanganan perkara yang dinilai lebih mengedepankan upaya damai dibanding penegakan hukum secara terang dan profesional.

Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga korban memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan praperadilan. Mereka juga telah menunjuk kuasa hukum, Mohd. Iqbal Taufik Nasution, S.H dari kantor hukum Justicia At Law.

Iqbal menegaskan, perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia tidak boleh ditangani secara serampangan maupun tertutup.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar ada dugaan oknum yang tidak netral dalam penanganan perkara ini. Aparat penegak hukum seharusnya berdiri di tengah secara profesional, bukan terkesan menjadi perantara negosiasi salah satu pihak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penetapan korban meninggal dunia sebagai tersangka yang diumumkan lebih dahulu sebelum gelar perkara dilaksanakan.

“Ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait profesionalisme penanganan perkara. Kami meminta Kapolres Dumai dan Polda Riau melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memeriksa apabila ada anggota yang melampaui kewenangannya,” katanya.

Menurut Iqbal, persoalan ini telah berkembang menjadi isu keadilan publik.

“Ini bukan lagi bicara soal damai ataupun uang. Ini tentang dua nyawa manusia yang hilang dan bagaimana hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih meminta perhatian serius Kapolres Dumai dan Kapolda Riau agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara, termasuk mengusut dugaan tindakan oknum yang dinilai mencederai rasa keadilan serta berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sebagai bentuk keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Satlantas Polres Dumai, pengemudi mobil berinisial AN, maupun pihak terkait lainnya terkait dugaan mediasi, proses gelar perkara, penetapan tersangka, serta alasan belum ditetapkannya pengemudi mobil sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.(Tim Redaksi)

Sumber : DPP AMI

Kekerasan Seksual terhadap Anak di Riau Masih Tinggi, UPT PPA Tangani 237 Kasus Sepanjang 2025

forumriau.com 19.5.26

Uploaded Image

PEKANBARU — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Riau mencatat sebanyak 237 kasus kekerasan yang ditangani, dengan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur menjadi kasus paling dominan.

Kepala UPT PPA Provinsi Riau, Sri Nurmala Dewi, mengungkapkan bahwa dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 58 korban merupakan anak perempuan di bawah umur, sedangkan 18 kasus lainnya menimpa anak laki-laki.

“Sebagian perkara sudah memasuki tahap putusan pengadilan, sementara lainnya masih dalam proses persidangan dan pendampingan hukum,” ujar Sri Nurmala Dewi, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, hingga lingkungan pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas P3AP2KB Provinsi Riau melalui Kepala
UPT PPA terus melakukan edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA dan sederajat. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya kekerasan seksual, pergaulan bebas, serta pentingnya menjaga diri di lingkungan sosial maupun digital.

Sri Nurmala Dewi juga menyoroti perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang dinilai menjadi tantangan besar dalam pengawasan terhadap anak. Karena itu, ia mengingatkan para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan sehari-hari.

“Pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi langkah utama untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak,” katanya.

Selain penanganan hukum, UPT PPA Provinsi Riau juga memperkuat pendampingan psikologis dan sosial bagi korban guna memastikan proses pemulihan berjalan maksimal pascakejadian.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaporan yang cepat dinilai penting agar penanganan dapat segera dilakukan demi melindungi masa depan generasi muda.(Team)

Sumber : DPP AMI

Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

forumriau.com 19.5.26


Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kuantan Singingi - forumriau.com: Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli memimpin langsung pengecekan lahan ketahanan pangan enam desa di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Pulau Bayur, Selasa (12/5/2026) siang.

Pengecekan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polsek Cerenti terhadap program ketahanan pangan nasional yang terus digencarkan pemerintah.

Turut mendampingi dalam kegiatan itu, Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA Toni, S.E, Ps Kanit Binmas Polsek Cerenti AIPDA Harry Rahyudi, serta Bhabinkamtibmas BRIPKA Windrahadi. Hadir pula unsur pemerintahan kecamatan, kepala desa, hingga petugas penyuluh lapangan.

"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan ketahanan pangan yang akan dikelola bersama,” ujar IPTU Peri Padli di sela kegiatan.

Dari hasil pengecekan, lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 60 ribu meter persegi atau sekitar 6 hektare. Kondisi lahan tersebut telah dibajak dan dibersihkan sehingga siap memasuki tahap pengelolaan berikutnya.

Selain pihak kepolisian, kegiata juga dihadiri Sekcam Cerenti Alda Marlena, S.E, Kepala Desa Pulau Bayur Dislagana Parce, S.Pd, Kepala Desa Kampung Baru Timur Zulhery, Kepala BPP Rini Widarni, S.P, Kasi PMD Fitriyani, S.E, PPL Desa Koto Cerenti Ferry Hardiansyah, serta Direktur BUMDes Desa Kampung Baru Timur.

Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman terkendali dan kondusif. ***

Polsek Kampar Kiri monitor tanaman jagung 1,8 ha di Desa Sungai Geringging – Tanaman Sehat, Siap Panen Juni 2026

forumriau.com 19.5.26

Uploaded Image

 
FORUMRIAU.COM - KAMPAR – Program ketahanan pangan yang digalakkan oleh Polsek Kampar Kiri melalui pengelolaan lahan jagung pipil di Desa Sungai Geringging Kecamatan Kampar Kiri menunjukkan perkembangan yang sangat memuaskan. Pada hari Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 09.15 WIB, pihak Polsek Kampar Kiri yang diwakili oleh Aiptu Sapril melakukan pengecekan menyeluruh terhadap tanaman jagung seluas 1,8 hektar yang dikelola bersama Kelompok Tani Presisi Desa Sungai Geringging, ditemani oleh pengelola kebun Sdr. Daru.
 
Dengan menggunakan bibit sebanyak 26 kg yang ditanam sejak tanggal 11 Maret 2026, tanaman jagung pipil yang berada di lokasi menunjukkan kondisi bibit dan tanah yang sangat baik. Tanaman tumbuh subur tanpa kendala apapun, baik dari serangan hama, penyakit, maupun faktor lingkungan yang dapat mengganggu pertumbuhan.
 
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar menyampaikan bahwa Kegiatan pengecekan perkembangan tanaman jagung ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Kampar Kiri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami tidak hanya fokus pada urusan keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif terlibat dalam usaha yang dapat memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat," ujar Kapolsek Kampar Kiri dalam keterangannya setelah menerima laporan pengecekan.
 
Beliau menambahkan bahwa dengan kondisi tanaman yang saat ini sangat baik, pihaknya memperkirakan masa panen akan dapat dilakukan pada bulan Juni 2026 mendatang, tepat pada usia tanaman mencapai sekitar 110 hari. "Kami berharap hasil panen dari lahan seluas 1,8 hektar ini tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pangan lokal, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk bersama-sama meningkatkan kemandirian pangan di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri," jelasnya.
  
Uploaded Image

Dalam kegiatan pengecekan yang berlangsung hingga pukul 09.40 WIB, Aiptu Sapril bersama Sdr. Daru melakukan pemeriksaan pada berbagai titik di lahan untuk memastikan bahwa setiap bagian tanaman tumbuh dengan merata. Pengelola kebun Sdr. Daru menjelaskan bahwa perawatan tanaman dilakukan secara teratur sesuai dengan standar teknis pertanian, mulai dari penyiraman, pemupukan, hingga pengendalian hama secara alami.
 
"Kami merasa sangat terbantu dengan dukungan yang diberikan oleh Polsek Kampar Kiri dalam mengelola lahan ini. Kerja sama antara kepolisian dan kelompok tani telah membawa hasil yang luar biasa – tanaman tumbuh dengan sangat baik dan kami sangat optimis akan mendapatkan hasil panen yang melimpah," ujar Sdr. Daru dengan penuh semangat.
 
Lahan jagung yang menjadi fokus program ketahanan pangan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, di mana setiap langkah dalam pengelolaan lahan dilakukan secara kolaboratif dan penuh kebersamaan. Pihak Polsek Kampar Kiri menyampaikan bahwa akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan tanaman hingga masa panen tiba, serta siap memberikan dukungan apapun yang dibutuhkan untuk memastikan kesuksesan program ini.

Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi Kasus Dugaan Perusakan Hutan dan Sempadan Sungai di Pelalawan, Peran Malinton Purba SH Jadi Sorotan!

forumriau.com 19.5.26

Uploaded Image



FORUMRIAU.COM - JAKARTA -- Upaya Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polda Riau maupun di Wilayah Administratif Provinsi Riau kembali menunjukkan Perkembangan yang cukup Signifikan.

Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Resmi menetapkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus dugaan Perusakan Kawasan Hutan dan Pelanggaran Sempadan Sungai di Kabupaten Pelalawan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan S.IK mengungkapkan bahwa Proses Penyidikan menemukan indikasi kuat adanya Aktivitas Pembukaan dan Pengelolaan Kebun Kelapa Sawit yang telah Merusak Ekosistem di sekitar Sungai Air Hitam.

Kerusakan tersebut bahkan sudah menimbulkan banyak Kerugian Ekologis yang ditaksir mencapai Nilai Rp.187,8 Miliar.

Uploaded Image

“Kasus ini mulai teridentifikasi sejak Januari 2025, sementara aktivitas di Lapangan diduga kuat telah berlangsung sejak tahun 2022. Setelah Laporan dari Asosiasi Penyelamat Lingkungan dan Hutan Indonesia (APLHI) Riau pada Desember 2025, kami langsung melakukan Penyidikan berbasis ilmiah,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, pada hari Senin (18/05/2026).

Dari hasil Penyelidikan (Lidik) Perusahaan milik Taipan yang berkantor pusat di Negara Singapura itu diduga kuat telah Melanggar ketentuan jarak aman Perkebunan dengan badan sungai. Aturan mewajibkan minimal 50 meter dari tepi sungai, namun di Lapangan ditemukan Tanaman Pohon Kelapa Sawit hanya berjarak sekitar 2 hingga 5 meter saja dari Sungai Air Hitam di Kabupaten Pelalawan.

Kondisi tersebut sangat Memperparah Kerusakan Lingkungan. Pembukaan Lahan yang terbukti sudah Menghilangkan Vegetasi Alami menyebabkan erosi berat, Penurunan Struktur Tanah, hingga terjadinya Longsor di sepanjang Sempadan Sungai dengan kedalaman mencapai 1 sampai 2 meter.

Selain itu, Lahan yang dikelola juga diduga kuat Tumpang Tindih dengan Kawasan Hutan dan Area Konservasi seluas sekitar 29 Ribu Hektar. Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tegas menyebutkan, bahwa Hasil Uji Laboratorium menunjukkan adanya Parameter Kerusakan Tanah, yang telah melampaui ambang batas baku mutu Lingkungan. Temuan tersebut Langsung memperkuat dugaan adanya dampak Ekologis Serius akibat aktivitas perkebunan tersebut.

Hingga saat ini, Selasa (19/5/2026)  Penyidik Subdit terkait di Ditreskrimsus Polda Riau telah berhasil Memeriksa 13 orang Saksi dan 8 orang Ahli, termasuk Ahli Pemetaan, Ahli Kerusakan Tanah serta Ahli Hukum Pidana. Selain itu, sebanyak 30 Dokumen penting turut serta disita sebagai Barang Bukti (BB), mulai dari Dokumen AMDAL, Legalitas Perusahaan, hingga 17 item Hasil Uji Laboratorium.

Atas Perbuatan Pelanggaran Hukum tersebut, PT Musim Mas dijerat dengan Pasal Berlapis, yakni Pasal 98 ayat (1) jo Pasal 99 ayat (1) jo Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman Hukuman dalam Perkara yang dimaksud sudah mencakup Pidana Penjara hingga 10 tahun Penjara serta Denda Korporasi maksimal mencapai Rp.10 Miliar.

Menanggapi Perkembangan Kasus tersebut, Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau sekaligus dikenal sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran, Larshen Yunus menegaskan bahwa Langkah Polda Riau dalam menetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi harus di-ikuti dengan Penetapan Tersangka terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab secara langsung di internal Perusahaan.

Menurut Relawan Prabowo Gibran itu, Polda Riau Wajib Menunjukkan Keseriusan dalam rangka Penegakan Hukum pada Aspek Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan dengan Menetapkan Tersangka terhadap para Pimpinan Perusahaan, Direksi, hingga Jajaran Manajemen PT Musim Mas yang diduga kuat terlibat maupun mengetahui Praktik Haram Pelanggaran tersebut.

“Penetapan Tersangka Wajib dilakukan, sebagai Bukti Keseriusan Aparat Penegak Hukum dan hadirnya Kepastian Hukum di tengah-tengah masyarakat. Jangan sampai Hukum hanya berhenti pada Status Korporasi semata, sementara aktor-aktor yang berada di balik dugaan Kejahatan Lingkungan itu tidak disentuh,” tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, kepada para awak media melalui siaran persnya hari ini juga, Selasa 19 Mei 2026.

Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus juga secara khusus meminta, agar bila diperlukan dalam rangka Kepastian Hukum, Polda Riau segera menetapkan Malinton Purba SH selaku Manager Humas dan Legal PT Musim Mas sebagai Tersangka, karena diduga kuat dan dianggap turut serta menutup-nutupi informasi terkait dugaan Pelanggaran Hukum yang dilakukan Perusahaan.

“Saudara Malinton Purba SH mesti bertanggung jawab atas seluruh Permasalahan tersebut, yang bersangkutan adalah Corong informasi Perusahaan di hadapan masyarakat luas. Jika selama ini ada upaya Spekulasi menutup-nutupi fakta-fakta Pelanggaran Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terjadi, maka hal tersebut harus dipertanggungjawabkan secara Hukum,” ujar Ketua KNPI Riau Larshen Yunus.

Aktivis Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perkebunan itu menilai, bahwa Kasus dugaan Perusakan Hutan, Kejahatan Lingkungan dan Sempadan Sungai itu tidak bisa dipandang sebelah mata, yakni hanya sebagai Persoalan Administratif biasa saja, melainkan juga telah masuk dalam Kategori Kejahatan Lingkungan yang sangat berdampak luas terhadap Ekosistem, Kehidupan Masyarakat sekitar dan masa depan Generasi muda mendatang.

Aktivis Larshen Yunus juga mengingatkan, bahwa Proses Penegakan Hukum terhadap Korporasi besar harus benar-benar dilakukan secara Transparan, Profesional dan Tanpa Tebang Pilih, agar Kepercayaan Publik terhadap institusi Penegak Hukum tetap terjaga.

“Kita mendukung penuh Langkah Ditreskrimsus Polda Riau, namun Proses Hukum itu jangan hanya berhenti di tengah jalan. Semua pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan Korporasi, Negara harus berani melawan para Mafia, Komprador dan Penjahat Lingkungan Hidup dan Kehutanan!,” tegas Ketua Umum DPP Gabungan Rakyat Prabowo Gibran itu.

Sementara disatu sisi, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan Menegaskan lagi, bahwa Proses Hukum akan terus dikawal hingga tahap Pelimpahan Berkas Perkara ke Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau (P-21).

Direktur Reskrimsus Polda Riau itu juga menekankan, bahwa Kasus tersebut menjadi Peringatan Keras bagi para Pelaku Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, HTI dan Karet di Riau, agar tidak mengabaikan Aspek Kelestarian Lingkungan.

“Negara Harus Hadir memastikan tidak ada Korporasi yang merusak Lingkungan demi Keuntungan sepihak. Hal ini adalah Komitmen kami untuk menjaga Kelestarian Lingkungan dan Kehutanan di Wilayah Hukum Polda Riau dan di Wilayah Administratif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terutama bagi para Generasi Muda mendatang,” tegas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, seraya menutup pernyataan persnya. (*)
Uploaded Image

Kepengurusan DPW PBB Riau Rampung, Ini Kata Syafril Koto

forumriau.com 13.5.26

Ketua DPW PBB Riau Syafril Koto dan Sekretaris DPW PBB Riau Al Irsyad 

Kepengurusan DPW PBB Riau Rampung, Ini Kata Syafril Koto

Pekanbaru - forumRiau.com: Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Riau telah rampung disusun oleh Ketua DPW PBB Riau Syafril Koto bersama Sekretaris DPW PBB Riau, Al Irsyad. Permintaan susunan kepengurusan ini sesuai mandat Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Yuri Kemal Fadlullah. 

Menurut Ketua DPW PBB Riau, Syafril Koto didampingi Sekretaris DPW PBB Riau, Al Irsyad mengatakan bahwa, kepengurusan ini dirampungkan menyusul setelah kunjungan DPW PBB Riau ke DPP PBB pada Jumat pekan silam langsung disambut Ketum DPP PBB Yuri Kemal Fadlullah. 

"Rampungnya kepengurusan DPW PBB Riau ini, menyusul perintah mandat dari Ketum DPP PBB bapak Yuri Kemal Fadlullah kepada DPW PBB Riau saat kunjungan pada Jum'at (8/5/2026) ke kantor DPP PBB pekan lalu. Sehingga mandat tersebut harus kita segerakan, sebelumnya memang sudah ada susunan sementara, namun hari ini, Rabu 13 Mai 2026, kita telah tetapkan kepengurusan untuk dikirim ke DPP PBB sesuai permintaan Ketum DPP PBB bapak Yuri Kemal Fadlullah tempo hari," jelas Syafril Koto ditemui, Rabu 13/5/2026 di Pekanbaru. 

Menurut Syafril Koto, dengan rampungnya kepengurusan DPW PBB Riau ini, maka akan diikuti oleh susunan kepengurusan 12 DPC PBB kabupaten kota se Riau. 

"Sama halnya dengan kepengurusan DPW, susunan kepengurusan 12 DPC PBB kabupaten kota se Riau, sebenarnya sementara ini sudah ada susun kepengurusannya. Sehingga kami DPW PBB Riau tinggal melanjutkan kepengurusan DPC DPC ini berikutnya," ungkap Syafril. 

Senada di kesempatan yang sama, Sekretaris DPW PBB Riau, Al Irsyad mengatakan, saat dirinya bertemu langsung Ketum DPP PBB Yuri Kemal Fadlullah, meminta kepengurusan DPW Riau mesti segera dirampungkan. Sehingga DPP PBB akan segera mengesahkan secara definitif. 

"Saat kunjungan Jum'at pekan lalu itu, Ketum kita, bapak Yuri Kemal Fadlullah menyampaikan, agar susunan kepengurusan DPW PBB Riau segera dirampungkan untuk di-SK-kan DPP. Sehingga kepengurusan DPW PBB Riau SK-nya segera definitif," ungkap Al Irsyad.

Menurut Al Irsyad, sebenarnya secara daring, DPW dan DPP PBB telah melakukan komunikasi selalu untuk kepengurusan DPW PBB Riau dan 12 DPC PBB kabupaten kota se Riau. 

"Secara daring, kita DPW PBB Riau sebenarnya selalu komunikasi dengan DPP PBB, bapak Yuri Kemal Fadlullah. Terkait hal kepengurusan ini, pada hari ini kita juga kirimkan dulu versi PDF via daring. Karena pak Ketum kita juga berpesan, beliau juga siap ke Riau jika kita DPW nanti ada rencana pelantikan Pengurus DPW dan DPC se Riau nantinya," jelas Al Irsyad.

Sekretaris DPW PBB Riau Al Irsyad bersama Ketum DPP PBB Yuri Kemal Fadlullah 

Ditambahkan Ketua DPW PBB Riau Syafril Koto, bahwa ketua umum DPP PBB Yuri Kemal Fadlullah juga menyampaikan agar semua pengurus se Riau nanti menghadiri HUT partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini yang ke 28 tahun pada Juli mendatang. 

"Ketum DPP PBB bapak Yuri Kemal Fadlullah juga berpesan bahwa kepengurusan DPW PBB Riau diminta hadir di hari jadinya partai PBB ini pada bulan Juli mendatang," pungkas Syafril Koto.*** Penulis: Suryadi 

Polsek Kawasan Pelabuhan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pertanian Demi Dukung Ketahanan Pangan

forumriau.com 12.5.26

Uploaded Image


FORUMRIAU.COM - PEKANBARU – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru mengajak masyarakat memanfaatkan lahan kosong dan lahan tidur menjadi area pertanian produktif seperti kebun jagung.

Kegiatan edukasi tersebut dilakukan melalui sambang dan dialog langsung bersama warga Tempat giat,
Jl.Alamanda Marpoyan Damai
selasa 12/5/ 2026,
Bersama kelompok tani Prima Jaya wilayah binaan guna memberikan pemahaman pentingnya memanfaatkan lahan yang belum digunakan agar dapat memberikan nilai manfaat bagi kebutuhan pangan keluarga maupun masyarakat sekitar.

Kapolsek Iptu Teddy menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan kosong menjadi salah satu langkah sederhana namun efektif dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Selain itu kegiatan bertani juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada menjadi kebun produktif. Minimal dapat membantu kebutuhan pangan keluarga dan apabila dikelola dengan baik tentu bisa mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Uploaded Image

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan motivasi agar tidak ragu memulai bercocok tanam.

Masyarakat menyambut positif ajakan tersebut dan mengaku siap memanfaatkan lahan kosong di lingkungan mereka untuk kegiatan pertanian produktif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Kawasan Pelabuhan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketahanan pangan semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya swasembada pangan di tengah masyarakat.

Semangat Polri cinta petani terus diwujudkan melalui edukasi, pendampingan, dan kepedulian terhadap masyarakat guna menciptakan ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan.
#swasembadapangan
#ketahananpangan
#polisicintapetani ( rls)

Ini Kata Ditlantas Polda Riau Edukasi Generasi Bangsa di SDN 42 Pekanbaru

forumriau.com 11.5.26


Ini Kata Ditlantas Polda Riau Edukasi Generasi Bangsa di SDN 42 Pekanbaru

Pekanbaru - Dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini, Ditlantas Polda Riau bersama Ditbinmas Polda Riau melaksanakan kegiatan Green Policing Polda Riau yang dirangkai dengan program Police Goes To School di SDN 42 Pekanbaru, Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan sekolah yang beralamat di Jalan Inpes No. 2, Kelurahan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Program ini menyasar para siswa dan guru sebagai bentuk edukasi dini terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran personel dari Ditbinmas Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Eko Budhi Purwono beserta personel Ditlantas Polda Riau yang dipimpin oleh AKBP Dasril. Selain itu kegiatan juga melibatkan personel Polsek Bukit Raya, Tim RAGA Polda Riau, Tim Damkar Kota Pekanbaru serta DLHK Kota Pekanbaru.

Dalam pelaksanaannya, para siswa diberikan edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas melalui penyampaian materi interaktif serta sesi tanya jawab. Tidak hanya itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga lingkungan, menanam pohon serta membangun kebiasaan peduli terhadap alam sekitar.

Tampak dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril turut membagikan buku panduan tertib berlalu lintas serta helm berstandar SNI kepada siswa-siswi dan para guru yang mampu menjawab pertanyaan seputar keselamatan berlalu lintas dan program Green Policing. Suasana kegiatan pun berlangsung penuh antusias dan interaktif.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para siswa yang aktif mengikuti kegiatan, personel Ditlantas Polda Riau juga membagikan hadiah berupa helm keselamatan, buku petunjuk keselamatan berlalu lintas, tumblr hingga kaos bertemakan Green Policing.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril menyampaikan bahwa kegiatan Police Goes To School yang dirangkai dengan program Green Policing Polda Riau tersebut mendapatkan sambutan hangat dan antusias dari para siswa dan siswi SDN 42 Pekanbaru.

“Kami melihat antusiasme yang sangat luar biasa dari para pelajar. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini sekaligus mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa edukasi kepada generasi muda merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Riau di masa mendatang.

Sementara itu, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah Ria Anggreni, S.Pd menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditlantas Polda Riau dan Ditbinmas Polda Riau atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut di lingkungan sekolahnya.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan positif yang dilaksanakan oleh Ditlantas Polda Riau bersama Ditbinmas Polda Riau. Edukasi seperti ini sangat penting bagi anak-anak untuk membangun kedisiplinan berlalu lintas serta menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan sejak usia dini,” ungkapnya.




Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika juga menyampaikan bahwa kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas dan Green Policing akan terus digencarkan sebagai upaya membangun karakter generasi muda yang disiplin, peduli lingkungan serta sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya tertib berlalu lintas, namun juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Melalui kegiatan humanis dan edukatif seperti ini, diharapkan dapat menciptakan budaya keselamatan dan budaya cinta lingkungan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama antara personel Ditlantas Polda Riau, Ditbinmas Polda Riau, para guru serta seluruh siswa-siswi SDN 42 Pekanbaru dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan.

Dengan hadirnya Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan edukatif dan humanis seperti ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta memperkuat kepercayaan publik kepada Polri. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.(***)

Jumpa Langsung Ketum PBB, Ini Kata DPW PBB Riau Dengan Sosok Yuri Kemal Fadlullah

forumriau.com 11.5.26

Sekretaris Daerah DPW PBB Riau, Al Irsyad bersama Ketum DPP PBB, Yuri Kemal Fadlullah 

Jumpa Langsung Ketum PBB, Ini Kata DPW PBB Riau Dengan Sosok Yuri Kemal Fadlullah 


Pekanbaru - forumRiau.com: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Riau, secara langsung silaturahmi ke Ketua Umum PBB, Yuri Kemal Fadlullah di kantor pusat partai Islam itu, jalan Pasar Minggu No.1, Jakarta Selatan, Jumat 8/5/2026. 


Kunjungan ini merupakan hasil rapat dari beberapa pertemuan bersama pengurus DPW PBB Riau yang dipimpin oleh Ketua DPW PBB Riau, Syafril Koto, mandat Ketum PBB Yuri Kemal Fadlullah.


"Sesuai perintah mandat dari Ketum DPP PBB, bapak Yuri Kemal Fadlullah, kami DPW PBB Riau telah beberapa kali melakukan rapat khusus untuk membuat, merampungkan pengurus DPW Riau dan DPC 12 kabupaten dan kota se Riau. Pada pertemuan pekan lalu, Sekretaris DPW PBB Riau, bapak Al Irsyad, menjalankan amanat untuk berjumpa langsung Ketum ke kantor DPP PBB," jelas Syafril Koto ditemui pada, Senin 11/5/2026 di Pekanbaru. 


Menurut Syafril Koto, kunjungan Sekretaris DPW PBB Riau, Al Irsyad merupakan keseriusan provinsi Riau menjalankan perintah mandat DPP PBB untuk mengembangkan partai berasaskan Islam tersebut di Riau. 


"Kunjungan langsung sekretaris Daerah DPW PBB Riau ini merupakan wujud keseriusan kita di Riau untuk menjalankan perintah DPP PBB, mengembangkan dan memenangkan partai ini di Pemilu yang akan datang," tambah Syafril Koto.

Ketua DPW PBB Riau, Syafril Koto 

Di kesempatan yang sama, Sekretaris DPW PBB Riau, Al Irsyad mengatakan, kunjungan itu sangat disambut baik oleh Ketum PBB, Yuri Kemal Fadlullah di hari penuh berkah tersebut.


"Alhamdulillah, saya membawa mandat pertemuan dari teman teman DPW PBB Riau, khusunya dari ketua DPW kita, Bapak Syafril Koto. Kunjungan ini sangat disambut baik, suasana hangat dan penuh kekeluargaan oleh bapak Ketum kita, bapak Yuri Kemal Fadlullah," jelas Al Irsyad. 


Menurut Al Irsyad, sosok Ketum PBB Yuri Kemal Fadlullah adalah orang yang moderat, terbuka dan luwes serta visioner bagi semua orang. 


"Sosok ketua umum DPP PBB, bapak Yuri Kemal Fadlullah ini sangat meyakinkan kita untuk sukses dalam mencapai target kemenangan PBB Riau di pemilu yang akan datang. Saya sangat tersanjung disambut hangat, baik dengan akrab suasana penuh kekeluargaan oleh bapak Ketum PBB Yuri Kemal Fadlullah di kantornya," ungkap Al Irsyad. 


Untuk diketahui, partai bulan bintang (PBB) saat ini diketuai oleh Yuri Kemal Fadlullah yang mendapat sanggahan oleh pengurus DPP sebelumnya yang diketuai oleh Gugum Ridho Putra. Namun hal ini ditegaskan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, kepengurusan partai bulan bintang kini dipimpin, Yuri Kemal Fadlullah telah resmi disahkan oleh Menkumham. 


Yusril Ihza Mahendra yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia di kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto ini menyebutkan, kepengurusan PBB yang dipimpin Yuri Kemal Fadlullah itu sudah disahkan oleh Kementerian Hukum RI, sehingga tidak boleh ada lagi perbedaan di antara jajaran pengurus PBB.*** Penulis: SURYADI 

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pimpin Apel Pagi di Lahan Jagung Bersama Ketua Kelompok Tani

forumriau.com 9.5.26
Uploaded Image


FORUMRIAU.COM - PEKANBARU – Dalam upaya mendukung program *ketahanan pangan* nasional, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polresta Pekanbaru memimpin pelaksanaan apel pagi, jum'at pagi 8/5/2026 bersama personel dan Ketua Kelompok Tani di area lahan jagung binaan, Jl. Alamanda I Marpoyan Pekanbaru.

Kegiatan apel pagi tersebut dilaksanakan langsung di lokasi pertanian sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung program

 *swasembada pangan* serta mempererat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat petani".

Uploaded Image

Dalam arahannya, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Iptu Teddy menyampaikan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dan konsistensi dalam merawat tanaman jagung agar hasil panen dapat maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar apel pagi, namun menjadi bentuk nyata dukungan Polri terhadap para petani. Kami berharap program *ketahanan pangan* dapat berjalan optimal melalui kerja sama yang baik antara Polri dan kelompok tani,” ujar Kapolsek.
Uploaded Image

Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kondisi tanaman jagung dan diskusi ringan terkait perawatan tanaman guna mendukung keberhasilan program *swasembada pangan*.

Melalui kegiatan tersebut, semangat *Polri cinta petani* terus diwujudkan dengan hadir langsung mendampingi masyarakat demi terciptanya *ketahanan pangan* yang kuat dan berkelanjutan.( rls )