Featured Post

Langsung Jumpa Ketum PBB, Ini Kata Ketua DPW PBB Riau Syafril Koto

Langsung Jumpa Ketum PBB, Ini Kata Ketua DPW PBB Riau Syafril Koto  Pekanbaru - forumRiau.com: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bul...

SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Langsung Jumpa Ketum PBB, Ini Kata Ketua DPW PBB Riau Syafril Koto

forumriau.com 1.6.26


Langsung Jumpa Ketum PBB, Ini Kata Ketua DPW PBB Riau Syafril Koto 


Pekanbaru - forumRiau.com: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Riau, Syafril Koto dan Sekretaris DPW PBB Riau Al Irsyad secara langsung menjumpai Ketua Umum DPP PBB pada 1/6/2026 di Jakarta. Pertemuan ini sebenarnya sudah dijadwalkan sejak Jum'at pekan lalu, namun karena bertepatan hari libur nasional, maka pertemuan tersebut akhirnya terlaksana secara table talk di sebuah kafe Jakarta pada hari ini. 


"Sebelumnya Pak Ketum Yuri Kemal Fadlullah dan Sekjen DPP PBB, Pak Dr Ruksamin telah menjadwalkan pertemuan kita pada Jum'at 29 Mei 2026 kemarin, namun karena masih suasana libur nasional dan karena pak Ruksamin mendadak dirawat di RS, makanya kita dijadwalkan kembali berjumpa pada pekan ini hingga pak Dr Ruksamin pulih. Kita doa' supaya pak Sekjen cepat pulih agar pertemuan secara formal di kantor DPP PBB dapat terlaksana dalam pekan ini, setidaknya pada hari Jum'at, hari khusus DPP PBB di kantor pusat," jelas Syafril Koto menjawab forumriau.com, Senin 1/6/2026.


Menurut Syafril Koto, Ketum DPP PBB Yuri Kemal Fadlullah dan Sekjen DPP PBB Dr Ruksamin menegaskan, bahwa Surat Keputusan (SK) DPP PBB untuk DPW PBB Riau, telah ditandatangani dan disahkan bersama, sehingga kepengurusan DPW PBB Riau yang dipimpin Syafril Koto serta jajaran pengurus yang telah disusun sesuai mandat DPP sebelumnya itu, sudah resmi di-SK-kan.


"Pak Ketum kita, Pak Yuri dan Pak Sekjen Dr Ruksamin telah sampaikan bahwa SK DPW PBB Riau telah diteken dan disahkan. Namun karena hari libur dan Pak Sekjen Dr Ruksamin masih dirawat, maka pertemuan dimajukan pada hari Jum'at pekan ini paling lambat. Tapi SK DPW PBB Riau dikirim via daring versi PDF ke kita," ungkap Syafril Koto. 


Hal senada juga diterangkan oleh Sekretaris DPW PBB Riau Al Irsyad, bahwa pengurus DPW PBB Riau telah merampungkan 12 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kabupaten/Kota se Riau dengan kepengurusan yang valid, terstruktur serta berkomitmen yang solid. Bahkan ada DPC yang telah siap dengan kantor serta pengurusnya hingga tingkat PAC per kecamatan di masing-masing daerahnya. 


"Kita sampaikan juga bahwa DPW PBB Riau telah menyusun 12 pengurus DPC kabupaten kota se Riau. Pengurus tingkat DPC ini adalah orang yang berkomitmen, dengan struktur pengurus yang valid dan tentu solid untuk kemenangan PBB di Riau nantinya. Bahkan ada beberapa pengurus DPC yang telah siap kantor hingga pengurusnya sampai tingkat PAC per kecamatan di daerahnya masing-masing," jelas Al Irsyad.

Ditambahkan Syafril Koto, beberapa DPC PBB yang telah siap kantor dan kepengurusannya hingga PAC itu, juga dijadwalkan bersama jumpa Ketum dan Sekjen DPP PBB pada Jum'at pekan ini.


"Pertemuan DPW PBB Riau nanti akan beserta DPC PBB kabupaten kota, terutama yang telah siap dengan kantor serta pengurusnya hingga tingkat PAC itu, juga dijadwalkan jumpa Ketum dan Sekjen DPP PBB nanti di Jumat pekan ini," pungkas Syafril Koto.***

Penulis: Suryadi

THM New Paragon Kembali Beroperasi, Larshen Yunus Apresiasi Kinerja Walikota dan Kapolresta Pekanbaru

forumriau.com 1.6.26

Uploaded Image



FORUMRIAU.COM - PEKANBARU-- Setelah sempat menjadi polemik dan menuai Penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk Aksi Unjuk Rasa (Demonstrasi) yang dilakukan oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat bahkan Penolakan oleh mantan Gubernur Riau Brigjen Purn TNI Edy Nasution dan Warga sekitar, kini informasinya Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV itu dikabarkan kembali beroperasi di Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah beredarnya Video yang memicu kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Diskotik yang berada persis dibelakang Rumah Pribadi Tokoh Masyarakat Riau itu dianggap lebih banyak mendatangkan Mudarat ketimbang Manfaat.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Aparat Penegak Hukum Kepolisian turun langsung melakukan Penyegelan dan Evaluasi terhadap izin operasional THM tersebut.

Saat itu, diketahui Walikota Pekanbaru, Haji Agung Nugroho SE MM sangat jelas menegaskan, bahwa Operasional THM New Paragon harus dihentikan sementara hingga seluruh Proses Pemeriksaan dan Evaluasi selesai dilakukan.

Bahkan, Pemerintah Kota juga menyatakan akan mencabut izin operasional Diskotik itu apabila ditemukan adanya Pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen.

Disisi lain, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta S.IK bersama dengan Jajaran langsung bergegas melakukan Pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan persoalan yang sempat Viral tersebut, guna memastikan ada atau tidaknya Unsur Pidana dalam kasus yang dimaksud.

Kini, setelah melalui Proses Evaluasi dan Pemeriksaan yang cukup panjang, informasi terbaru yang berkembang adalah menyebutkan bahwa THM New Paragon kembali mendapatkan kesempatan untuk beroperasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus menyampaikan pandangannya terkait langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Jajaran Kepolisian Resort Kota.

Menurut Larshen Yunus, keputusan yang diambil menunjukkan bahwa Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum telah bekerja secara Profesional, ilmiah, Syariah dan Jujur, yakni dengan Mengedepankan Asas Keadilan, Objektivitas, serta Kepastian Hukum.

“Kami Terpaksa memberikan Apresiasi Setinggi Langit Ketujuh kepada bapak Walikota Pekanbaru dan Kapolresta Pekanbaru. Mereka berdua telah Menunjukkan kerjasama yang baik dan sangat rapi. Bahwa disetiap Persoalan harus diselesaikan melalui Mekanisme Hukum dan Evaluasi yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan tekanan opini atau desakan kelompok tertentu,” ujar Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu menilai, bahwa Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian patut untuk diapresiasi, karena terlebih dahulu melakukan Penyegelan, Pemeriksaan, Klarifikasi serta Evaluasi secara menyeluruh, sebelum mengambil Keputusan terkait Keberlanjutan Operasional Tempat Usaha Hiburan Malam tersebut.

Mantan Ketua KADIN Riau itu berkali-kali menegaskan, bahwa Negara harus hadir untuk memberikan Perlindungan Bukum kepada seluruh pihak, termasuk kepada pelaku usaha yang telah memiliki Legalitas dan menjalankan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku.

“Jika setelah dilakukan Pemeriksaan tidak ditemukan Pelanggaran yang dapat menjadi dasar Pencabutan izin, maka tentu Pemerintah wajib bersikap adil. Jangan sampai ada kesan bahwa suatu usaha ditutup hanya karena tekanan massa, sementara fakta hukumnya belum tentu demikian. Pekanbaru ini Kota Madani Lho dan keberadaan Diskotik adalah salah satu syaratnya,” tegas Larshen Yunus, sambil menikmati Lotek Uni Wati, disekitaran bilangan jalan Durian Kota Pekanbaru, hari ini Senin (1/6/2026).

Lebih lanjut, berketepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila, Ketua Larshen Yunus juga berharap agar pengelola New Paragon dapat menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai bahan Evaluasi internal, terutama dalam Meningkatkan Pengawasan terhadap Aktivitas Pengunjung serta memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung tetap berada dalam Koridor Hukum, Norma Sosial dan Peraturan Daerah yang berlaku di Kota Pekanbaru.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Lulusan Kampus Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu Menghormati Proses Hukum dan Keputusan Pemerintah yang telah melalui berbagai Pertimbangan serta kajian yang matang.

“Oke yah! prinsipnya tetap sama, bahwa yang terpenting saat ini adalah menjaga Kondusivitas Kota Pekanbaru. Pemerintah Daerah sudah bekerja, Kepolisian sudah bekerja, masyarakat juga harus tetap mengawal dengan cara-cara yang Bermartabat dan sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku,” tambah Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, sambil menunjukkan Konsep Kota Madani Bersyariah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan Penyegelan terhadap New Paragon setelah muncul Gelombang Protes dari sejumlah Tokoh Masyarakat. Dalam keterangannya, Walikota Agung Nugroho menegaskan, bahwa izin usaha yang dimiliki New Paragon merupakan izin KTV yang telah terbit sejak periode Pemerintahan sebelumnya dan akan dilakukan Evaluasi secara menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.

Dengan kembali beroperasinya THM New Paragon, berbagai pihak berharap seluruh Aktivitas Usaha dapat berjalan sesuai dengan Ketentuan Hukum yang berlaku, sekaligus tetap menjaga Ketertiban Umum, keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Pekanbaru.

"Pak Wali, saran dari kami selaku insan yang Lahir, Tumbuh, Besar dan Hidup di Kota Pekanbaru ini, Perbanyak Lagi Tempat Hiburan Malam. Diskotik sangat diperlukan masyarakat bapak. Hepi-hepi kita Pak Wali. Jangan dengarkan Nasehat dari para Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Riau itu, yang penting Pak Wali Hepi, terutama bagi Kader Partai Demokrat itu, kader terbaik Pak Wali yang jadi Bos di Tempat Hiburan Malam New Paragon. Bersatu, Berjuang dan bangun Pekanbaru menjadi Kota yang Madani!" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (rls)

Sehat Raganya, Ceria Jiwanya: Warga Binaan Lapas Pekanbaru Antusias Ikuti Senam dan Musik Bersama

forumriau.com 30.5.26

Uploaded Image

Pekanbaru – Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru saat warga binaan mengikuti kegiatan senam bersama yang diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan jasmani. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan yang memadati area lapangan olahraga Lapas Pekanbaru untuk melakukan berbagai gerakan senam guna menjaga kebugaran dan kesehatan tubuh, Sabtu (30/05).

Pelaksanaan senam bersama merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi fisik, menjaga daya tahan tubuh, serta mendukung kesehatan mental warga binaan. Melalui olahraga yang dilakukan secara rutin, warga binaan diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih sehat, produktif, dan bersemangat.

Setelah kegiatan senam selesai, Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup Gunawan, memberikan arahan kepada seluruh warga binaan. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, mematuhi tata tertib yang berlaku, serta mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh pihak lapas.

Yusup Gunawan menegaskan bahwa setiap kegiatan pembinaan yang diberikan merupakan sarana untuk membentuk karakter yang lebih baik, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih positif dan bertanggung jawab.

"Kesehatan merupakan modal utama dalam menjalani pembinaan. Oleh karena itu, manfaatkan setiap kegiatan yang diberikan dengan baik, tetap jaga kedisiplinan, dan terus tingkatkan semangat untuk memperbaiki diri sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat," ujar Yusup Gunawan.

Usai menerima arahan, kegiatan dilanjutkan dengan bermain musik dan bernyanyi bersama. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan terlihat saat warga binaan menampilkan kemampuan bermusik serta menyanyikan lagu-lagu yang telah dipersiapkan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari seluruh warga binaan.

Selain sebagai sarana hiburan yang positif, kegiatan musik dan bernyanyi bersama memiliki berbagai manfaat, antara lain membantu mengurangi stres dan kejenuhan, meningkatkan kesehatan mental, menumbuhkan rasa percaya diri, serta menjadi wadah untuk menyalurkan bakat dan kreativitas warga binaan. Di samping itu, kegiatan ini juga mempererat hubungan sosial dan membangun suasana yang harmonis di lingkungan Pemasyarakatan.

Melalui pelaksanaan kegiatan senam bersama dan pembinaan melalui seni musik, Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya warga binaan yang sehat secara fisik dan mental, serta siap menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik di masa mendatang.(Adi kampai/rilis)

Momen Idul Adha 1447 H Sekolah Al Fatih Sembelih 8 Ekor Sapi dan 12 ekor Kambing

forumriau.com 28.5.26
Uploaded Image



FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Momen Idul adha Tahun ini, Sekolah Al fatih Pekanbaru, Melaksanakan Qurban, sebanyak 8 ekor sapi dan 12 ekor kambing qurban.

Ditemui kamis pagi, 28 mei 2026, Bertempat halaman Sekolah Al fatih, Anton selaku ketua yayasan menjelaskan dihadapan media " Alhamdulillah hari ini Qur ban rutin setiap tahun Al fatih group melaksanakan qurban, dan tahun ini meningkat dari tahun lalu, 8 ekor sapi 12 ekor kambing, dari tahun lalu 4 ekor sapi 10 ekor kambing". Ujar anton

" kita berharap tahun depan naik lagi, kami punya ide buat iuran harian Alfatih group termasuk guru, Kita akan meniru satu desa Batur di banjar negara bisa berqurban sebanyak 629 ekor sapi dan kambing, uangnya nanti dari iuran  setiap hari." Papar anton kembali

" kami ingin mengedukasi siswa, tahu bagaimana menyembelih hewan dan tadi pagi kita dibantu dari teman teman pengurus sembelih halal Propinsi riau, untuk mengedukasi semua aktifitas Alfatih bagaimana menyembelih itu halal ".

Uploaded Image

Untuk pendistribusian daging Wakil ketua panitia, Haidi SPd., M.Si, 

"Insyaallah kita bagikan disekitar masyarakat kurang lebih 100 KK, masyarakat sekitar Sekolahan, karyawan, Panti Asuhan dan juga warga yang tidak dapat distribusi qurban, sekitar kota Pekanbaru dan plosok plosok 100 kupon qurban juga, lebih kurang ada 600 kg daging yang akan kita bagikan baik itu untuk peserta, untuk karyawan dan Sekolah Al fatih dan khususya untuk para santri di sekolah Tahfiz Al fatih, mereka kita siapkan juga untuk berbagi makan dari hewan qurban ini". papar haidi ( red syafri )

Uploaded Image


Mesjid Assyakur Sembelih 17 Sapi dan 4 Kambing Qurban di Tahun 1447 H/2026 M

forumriau.com 27.5.26

Uploaded Image

PEKANBARU – Panitia Mesjid Assyakur Limbungan menggelar pelaksanaan Sholat Idul Adha 1447 H/2026 M, Rabu (27/5), di Lapangan Sepak Bola Tirta (MoU), Jalan Limbungan Gang Tirta, Kota Pekanbaru. Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti masyarakat sekitar dengan penuh antusias.

Dalam pelaksanaan sholat berjamaah tersebut, Ustad Sapriyanto, S.Ag dipercaya bertindak sebagai imam, sementara khutbah Idul Adha disampaikan oleh Ustadz Asyari Harun, S.Pd.I.

Sebelum sholat dimulai pada pukul 07.00 WIB, panitia melalui Sigit menyampaikan jumlah hewan qurban yang akan disembelih di Mesjid Assyakur tahun ini, yakni sebanyak 17 ekor sapi dan 4 ekor kambing.

Sebelum memimpin sholat, imam juga menyampaikan tata cara pelaksanaan Sholat Idul Adha dua rakaat, termasuk jumlah takbir pada rakaat pertama dan kedua yang diikuti bacaan tasbih dan tahmid.

Usai pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan khutbah Idul Adha yang berisi pesan tentang keikhlasan, pengorbanan, dan pentingnya mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Acara kemudian ditutup dengan saling bersalaman antarjamaah sebelum meninggalkan lokasi sholat.(Ismail)

CIPTAKAN LAPAS AMAN DAN BERSIH, LAPAS BANGKINANG GELAR RAZIA GABUNGAN BERSAMA TNI–POLRI

forumriau.com 26.5.26

Uploaded Image

BANGKINANG – Dalam upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menggelar razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri, Senin (25/5/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Lapas Bangkinang dalam mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, di lapangan utama Lapas. Apel tersebut diikuti oleh jajaran petugas Lapas, personel TNI, serta anggota Polri sebagai bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dalam arahannya, Suroto menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban harus terus diperkuat guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.

Usai pelaksanaan apel, seluruh petugas dibagi ke beberapa tim untuk melakukan pemeriksaan kamar hunian warga binaan secara menyeluruh dan acak. Sebelum memasuki area blok hunian, seluruh petugas terlebih dahulu mengumpulkan telepon genggam pribadi sebagai bentuk komitmen integritas serta memastikan pelaksanaan razia berlangsung profesional, transparan, dan steril dari penyalahgunaan wewenang.

Petugas kemudian melakukan penyisiran secara teliti di setiap kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di dalam kamar, tetapi juga mencakup area sekitar blok hunian dan titik-titik yang dinilai rawan menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar senantiasa menaati tata tertib serta menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Plt. Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Kami terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Lapas Bangkinang,” ujar Suroto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan razia gabungan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan demi menciptakan situasi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian warga binaan. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Seluruh barang hasil temuan tersebut selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Pimpin Apel Pagi, Yusup Gunawan Tegaskan Penguatan Integritas dan Deteksi Dini

forumriau.com 25.5.26

Uploaded Image

Pekanbaru – Dalam rangka memperkuat kedisiplinan, integritas, serta kesiapsiagaan petugas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Lapas Pekanbaru, Yusup Gunawan. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Pekanbaru ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan staf administrasi kantor, Senin pagi (25/05).

Dalam amanatnya, Yusup Gunawan menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai insan Pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa bekerja secara profesional serta memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Integritas merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan terus berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan,” ucap Yusup.

Selain itu, Plh. Kepala Lapas Pekanbaru juga menegaskan komitmen seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Ia meminta seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

Lebih lanjut, Yusup menghimbau kepada seluruh jajaran untuk mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha, termasuk kesiapan pelaksanaan tugas dan penambahan piket pengamanan.

Dengan pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin meningkatkan disiplin, soliditas, dan komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Ketika Empati dan Kemanusiaan Dikedepankan, Polimik Kecelakaan Maut di Dumai Diselesaikan Damai

forumriau.com 23.5.26

Uploaded Image

DUMAI ---- Setelah sempat menyita perhatian publik dan memunculkan berbagai pandangan di tengah masyarakat, polemik penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua perempuan bersaudara di Kota Dumai akhirnya menemui titik damai. Dengan mengedepankan empati, hati nurani, dan nilai kemanusiaan, keluarga korban bersama pihak pengemudi sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu tercapai pada Kamis malam, 21 Mei 2026, melalui proses komunikasi panjang yang berlangsung hangat, terbuka, dan penuh penghormatan antarkedua belah pihak. Proses tersebut turut difasilitasi pihak kepolisian sebagai bentuk upaya menghadirkan ruang dialog yang sejuk demi tercapainya penyelesaian terbaik bagi semua pihak.

Peristiwa kecelakaan maut itu sendiri terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026, di kawasan Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di depan Jalan Semangka, Bukit Nenas, Kota Dumai. Dalam insiden tersebut, dua perempuan bersaudara, Fitria Aidilira Sinaga dan Nopita Syahfitri Sinaga, meninggal dunia dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar.

Sejak awal penanganan perkara, dinamika dan perbedaan pandangan terkait kronologi kejadian sempat membuat proses mediasi berjalan cukup alot. Namun seiring waktu, seluruh pihak akhirnya memilih menurunkan ego dan mengedepankan rasa kemanusiaan dibanding memperpanjang polemik yang berkembang di ruang publik.

Kasat Lantas Polres Dumai, IPTU Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perdamaian yang tercapai murni lahir dari kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya tekanan ataupun intervensi dari pihak mana pun.

“Perdamaian ini murni atas dasar itikad baik kedua belah pihak. Tidak ada paksaan ataupun tekanan dari siapa pun. Kami hanya memfasilitasi komunikasi agar semuanya dapat diselesaikan dengan baik dan penuh kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak Satlantas Polres Dumai bersama keluarga dan rekan media dari Redlinews serta Halo Dumai bahkan melakukan silaturahmi langsung ke kediaman keluarga Ramlan Sinaga di Pekanbaru guna membuka ruang komunikasi yang lebih baik dan lebih humanis.

“Alhamdulillah, setibanya kami di Pekanbaru, keluarga besar Bapak Ramlan Sinaga bersama kuasa hukum, Mohd. Iqbal Taufik Nasution, S.H., menerima kedatangan kami dengan sangat baik. Terjadi komunikasi yang terbuka dan penuh kekeluargaan. Pada akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara baik-baik. Ini menjadi langkah yang menenangkan bagi semua pihak,” jelasnya.

Selain memfasilitasi komunikasi, pihak kepolisian juga disebut aktif membantu proses administrasi klaim asuransi korban hingga tuntas agar hak-hak keluarga dapat segera terpenuhi.

“Kami sebelumnya juga membantu pengurusan dokumen klaim asuransi sampai selesai. Mudah-mudahan bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban keluarga korban, baik untuk proses pemakaman maupun kebutuhan lainnya,” tambahnya.

Dalam kesepakatan damai tersebut, pihak pengemudi mobil Toyota Kijang BM 1663 QC turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga yang meninggal  Selain itu, pihak pengemudi juga memberikan santunan duka cita serta bantuan biaya perbaikan kendaraan sesuai kemampuan yang dimiliki. Kedua belah pihak pun sepakat untuk saling memaafkan dan tidak lagi memperpanjang persoalan ke arah sengketa berkepanjangan.

Kasat Lantas menilai, kecelakaan lalu lintas sejatinya merupakan musibah yang tidak pernah diinginkan siapa pun. Karena itu, menurutnya, yang paling penting bukan semata mencari siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan bagaimana seluruh pihak tetap mampu menjaga empati, kebijaksanaan, dan rasa kemanusiaan dalam menghadapi sebuah tragedi.

“Ini adalah musibah yang tidak diinginkan siapa pun, terlebih menyangkut hilangnya dua nyawa manusia. Karena itu, mari kita melihat persoalan ini dengan hati yang jernih dan mengedepankan rasa kemanusiaan. 

"Semoga perdamaian ini menjadi jalan terbaik dan membawa ketenangan bagi semua pihak,” Ujarnya.

Sementara itu, Mohd. Iqbal Taufik Nasution, S.H kuasa hukum dari keluarga Ramlan Sinaga sekaligus Penasehat Hukum dan Pendiri Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI), turut menyampaikan bahwa keputusan damai diambil setelah melalui proses komunikasi yang panjang dan penuh pertimbangan matang.

Menurutnya, keluarga hingga kini masih merasakan kehilangan yang sangat mendalam atas kepergian kedua almarhumah. Namun di sisi lain, keluarga juga memahami bahwa tragedi tersebut bukan sesuatu yang diharapkan terjadi oleh siapa pun.

“Keluarga tentu masih menyimpan rasa kehilangan yang mendalam. Namun kami juga memahami bahwa setiap musibah harus disikapi dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih. Setelah melalui komunikasi yang baik, keluarga akhirnya menerima penyelesaian secara damai sebagai langkah terbaik untuk semua pihak,” ujar M.Iqbal Taufik Nasution,SH

Iqbal turut mengapresiasi itikad baik yang ditunjukkan pihak pengemudi serta pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pihak kepolisian selama proses mediasi berlangsung.

“Kami mengapresiasi komunikasi yang terbuka, sikap kooperatif, dan rasa empati yang ditunjukkan selama proses mediasi berlangsung. Perdamaian ini bukan berarti menghilangkan rasa kehilangan keluarga, namun menjadi bentuk kebesaran hati untuk menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan kekeluargaan,” katanya.

Perdamaian yang tercapai diharapkan tidak hanya mengakhiri polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi pembelajaran penting tentang arti komunikasi, empati, dan penyelesaian masalah secara bijak tanpa harus memperkeruh keadaan.

Di sisi lain, tragedi ini juga menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Musibah memang tidak pernah diharapkan hadir dalam kehidupan siapa pun. Namun ketika empati, kemanusiaan, dan niat baik dikedepankan, luka yang dalam perlahan dapat menemukan jalan damai untuk dipulihkan bersama.*(Kang Baim/Redlinews)

Sumber : DPP AMI

Kerjasama Media DPRD Pekanbaru Diduga Tak Transparan, AMI Ancam Laporkan ke APH

forumriau.com 21.5.26

Uploaded Image

PEKANBARU – Polemik kerjasama publikasi media di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru terus menuai sorotan tajam. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pekanbaru, Hambali Manurung, dinilai tidak transparan terkait pelaksanaan kontrak kerjasama media tahun anggaran 2026 di lembaga tersebut, Kamis (21/5/2026).

Ketua Harian DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), Hadiriku Zega, dengan tegas menilai pengelolaan anggaran publikasi media yang menggunakan uang negara seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional dan bebas dari dugaan praktik titipan maupun kepentingan tertentu.

Menurutnya, sikap tertutup pihak Sekretariat DPRD Pekanbaru justru memunculkan kecurigaan besar di kalangan insan pers dan publik. Bahkan, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dugaan praktik kolusi, nepotisme hingga permainan dalam penunjukan perusahaan media penerima kerjasama.

“Ini menjadi tanda tanya besar bagi publik. Kami menilai ada ketidaktransparanan dalam pelaksanaan kerjasama publikasi media di DPRD Kota Pekanbaru,” tegas Hadiriku Zega.

Ia mempertanyakan apakah kerjasama media yang dijalankan benar-benar tepat sasaran atau justru sarat dugaan praktik pesanan, kedekatan dan kepentingan tertentu. Hadiriku juga menyoroti dugaan adanya prioritas terhadap perusahaan berbentuk perorangan dibanding perusahaan pers berbadan hukum umum maupun Perseroan Terbatas (PT) yang dinilai lebih sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan regulasi Dewan Pers.

“Jangan sampai perusahaan pers yang berbadan hukum resmi malah tenggelam akibat menjamurnya perusahaan perorangan yang diduga lebih diutamakan dalam kerjasama media di Riau,” ujarnya.

Hadiriku menegaskan, apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kerjasama publikasi media tersebut, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap membawa persoalan itu ke ranah hukum.

“Jika benar ada dugaan aroma busuk dalam kerjasama publikasi DPRD Pekanbaru, terutama terhadap perusahaan media yang tidak sesuai aturan, maka Aliansi Media Indonesia (AMI) akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi media dan perusahaan penerima kerjasama,” tegasnya lagi.

Tak hanya itu, Hadiriku juga meminta Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Hambali Manurung sebagai Sekwan DPRD Pekanbaru.

“Kami meminta Wali Kota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Hambali Manurung. Jabatan publik harus dijalankan secara profesional, transparan dan bersih,” katanya.

Ia turut menyinggung informasi mengenai proses hukum yang disebut sedang dijalani Hambali di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

“Ditambah lagi adanya proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Pekanbaru. Ini tentu menjadi perhatian serius publik dan jangan sampai jabatan Sekwan justru menjadi ruang lahirnya dugaan korupsi yang berkelanjutan,” tambah Hadiriku.

Lebih lanjut, Hadiriku mengaku pihaknya juga telah mencoba meminta klarifikasi kepada Kabag Umum dan Protokol DPRD Kota Pekanbaru, Abdul Barri, terkait mekanisme dan pelaksanaan kerjasama media tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan disebut belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi ataupun klarifikasi terkait berbagai tudingan yang disampaikan DPP Aliansi Media Indonesia (AMI).

Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang diperoleh wartawan di lapangan. Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik dan asas praduga tak bersalah, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Penulis: Jasril

Foto: Hadi Zega Ketua Harian Aliansi media online Indonesia (DPP AMI)

Korban Dijadikan Tersangka, Aroma Janggal Menguat di Dumai

forumriau.com 21.5.26

Uploaded Image

DUMAI — Polemik penanganan kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua perempuan bersaudara di Kota Dumai kian memantik sorotan publik. Pasalnya, setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Satlantas Polres Dumai, justru korban meninggal dunia yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengemudi mobil yang terlibat belum juga ditahan maupun diumumkan sebagai tersangka.

Situasi itu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan keluarga korban, terlebih setelah muncul dugaan adanya upaya mediasi yang disebut melibatkan oknum aparat kepolisian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 11.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Jalan Semangka, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Vega BM 3320 JS yang dikendarai kakak beradik almarhumah Fitria Aidilira Sinaga (23) dan Nofita Syahfitri Sinaga (17), dengan mobil Toyota Kijang BM 1663 QC yang dikemudikan pria berinisial AN.

Benturan keras menyebabkan kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Namun di tengah duka keluarga, hasil penyidikan justru memunculkan kontroversi tajam.

Berdasarkan SP2HP Nomor: SP2HP/25/V/2026/Satlantas Polres Dumai tertanggal 18 Mei 2026, penyidik menyatakan perkara dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia. Artinya, korban yang tewas dalam kecelakaan itu justru diposisikan sebagai pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam perkara.

Keputusan tersebut langsung menuai keberatan keras dari keluarga korban. Mereka menilai proses hukum berjalan janggal, tidak transparan, dan terkesan dipaksakan tanpa membuka ruang pembelaan bagi korban yang telah meninggal dunia.

“Bagaimana mungkin korban yang sudah meninggal ditetapkan sebagai tersangka, sementara pengemudi mobil sampai hari ini belum juga ditahan ataupun diumumkan sebagai tersangka. Ini sangat melukai rasa keadilan keluarga,” ungkap pihak keluarga.

Keluarga juga menyoroti sikap pengemudi mobil yang dinilai tidak menunjukkan empati maupun tanggung jawab moral sejak peristiwa terjadi. Menurut mereka, tidak ada upaya mendatangi keluarga korban, membantu proses pemakaman, maupun bentuk itikad baik lainnya.

Kejanggalan semakin terasa ketika keluarga mengaku baru dipanggil menghadiri gelar perkara pada 19 Mei 2026, sehari setelah SP2HP diterbitkan.

Ramlan Sinaga, pihak keluarga korban, mengaku heran atas prosedur yang dilakukan penyidik.

“Kami dipanggil menyaksikan gelar perkara setelah SP2HP keluar. Seolah-olah keputusan sudah dibuat lebih dulu sebelum gelar perkara dilakukan,” ujarnya.

Menurut keluarga, kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa gelar perkara hanya dijadikan formalitas administratif, bukan forum objektif untuk menguji fakta-fakta kecelakaan secara terbuka.

Mereka juga mempertanyakan pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan di ruangan Satlantas Polres Dumai, bukan di lokasi kejadian perkara (TKP), sehingga dinilai tidak memberikan gambaran utuh terkait kronologi kecelakaan maut tersebut.

Tak berhenti di situ, keluarga korban juga mengungkap dugaan adanya upaya mediasi oleh oknum anggota Polres Dumai pada Rabu, 20 Mei 2026.

Ramlan mengaku sempat dihubungi dan ditawari penyelesaian damai dengan sejumlah nominal uang yang disebut berasal dari pihak pengemudi mobil. Namun tawaran tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh keluarga.

“Kami mencari keadilan, bukan uang,” tegas Ramlan.

Pernyataan itu semakin memperkuat kekecewaan keluarga terhadap proses penanganan perkara yang dinilai lebih mengedepankan upaya damai dibanding penegakan hukum secara terang dan profesional.

Merasa diperlakukan tidak adil, keluarga korban memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk mengajukan praperadilan. Mereka juga telah menunjuk kuasa hukum, Mohd. Iqbal Taufik Nasution, S.H dari kantor hukum Justicia At Law.

Iqbal menegaskan, perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia tidak boleh ditangani secara serampangan maupun tertutup.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar ada dugaan oknum yang tidak netral dalam penanganan perkara ini. Aparat penegak hukum seharusnya berdiri di tengah secara profesional, bukan terkesan menjadi perantara negosiasi salah satu pihak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penetapan korban meninggal dunia sebagai tersangka yang diumumkan lebih dahulu sebelum gelar perkara dilaksanakan.

“Ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait profesionalisme penanganan perkara. Kami meminta Kapolres Dumai dan Polda Riau melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk memeriksa apabila ada anggota yang melampaui kewenangannya,” katanya.

Menurut Iqbal, persoalan ini telah berkembang menjadi isu keadilan publik.

“Ini bukan lagi bicara soal damai ataupun uang. Ini tentang dua nyawa manusia yang hilang dan bagaimana hukum ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga masih meminta perhatian serius Kapolres Dumai dan Kapolda Riau agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penanganan perkara, termasuk mengusut dugaan tindakan oknum yang dinilai mencederai rasa keadilan serta berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sebagai bentuk keberimbangan sesuai kaidah jurnalistik dan Undang-Undang Pers, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Satlantas Polres Dumai, pengemudi mobil berinisial AN, maupun pihak terkait lainnya terkait dugaan mediasi, proses gelar perkara, penetapan tersangka, serta alasan belum ditetapkannya pengemudi mobil sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.(Tim Redaksi)

Sumber : DPP AMI

Kekerasan Seksual terhadap Anak di Riau Masih Tinggi, UPT PPA Tangani 237 Kasus Sepanjang 2025

forumriau.com 19.5.26

Uploaded Image

PEKANBARU — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Riau masih menjadi perhatian serius. Sepanjang tahun 2025, Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Riau mencatat sebanyak 237 kasus kekerasan yang ditangani, dengan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur menjadi kasus paling dominan.

Kepala UPT PPA Provinsi Riau, Sri Nurmala Dewi, mengungkapkan bahwa dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 58 korban merupakan anak perempuan di bawah umur, sedangkan 18 kasus lainnya menimpa anak laki-laki.

“Sebagian perkara sudah memasuki tahap putusan pengadilan, sementara lainnya masih dalam proses persidangan dan pendampingan hukum,” ujar Sri Nurmala Dewi, Selasa (19/5/2026).

Ia menegaskan, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, perlindungan terhadap anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, hingga lingkungan pendidikan.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas P3AP2KB Provinsi Riau melalui Kepala
UPT PPA terus melakukan edukasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah tingkat SLTA dan sederajat. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai bahaya kekerasan seksual, pergaulan bebas, serta pentingnya menjaga diri di lingkungan sosial maupun digital.

Sri Nurmala Dewi juga menyoroti perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang dinilai menjadi tantangan besar dalam pengawasan terhadap anak. Karena itu, ia mengingatkan para orang tua agar lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama dalam penggunaan media sosial dan lingkungan pergaulan sehari-hari.

“Pengawasan dan komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi langkah utama untuk mencegah terjadinya kekerasan maupun eksploitasi terhadap anak,” katanya.

Selain penanganan hukum, UPT PPA Provinsi Riau juga memperkuat pendampingan psikologis dan sosial bagi korban guna memastikan proses pemulihan berjalan maksimal pascakejadian.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaporan yang cepat dinilai penting agar penanganan dapat segera dilakukan demi melindungi masa depan generasi muda.(Team)

Sumber : DPP AMI