Featured Post

Bersama petani, bhabinkamtibmas sialang lakukan penggilingan jagung pipil

SIAK – Pendampingan program ketahanan pangan oleh Polri memasuki tahap akhir. *Bhabinkamtibmas Kampung Sialang Baru Aiptu Turmudi b...

SPMB Santri Baru Boarding School Al Fatih Rimbo Panjang Kampar link daftar klik banner 👇

Bersama petani, bhabinkamtibmas sialang lakukan penggilingan jagung pipil

forumriau.com 27.8.26
SIAK – Pendampingan program ketahanan pangan oleh Polri memasuki tahap akhir. *Bhabinkamtibmas Kampung
Uploaded Image

Sialang Baru Aiptu Turmudi bersama para petani melaksanakan kegiatan penggilingan jagung pipil di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, kamis (27/08/2026).

Kegiatan ini merupakan rangkaian lanjutan dari Panen Raya Jagung Pipil Kuartal II yang sebelumnya dilaksanakan di lahan seluas 0,75 Ha. Setelah melalui proses panen dan penjemuran, jagung pipil saat ini siap digiling untuk meningkatkan nilai jual dan memudahkan pendistribusian.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah petani merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI guna mewujudkan Swasembada Pangan Nasional. Mulai dari pengolahan lahan, perawatan, panen, penjemuran hingga penggilingan, Polri terus hadir mendampingi.

Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan agar hasil pertanian petani benar-benar bermanfaat.  

"Kami ingin mengawal sampai tuntas. Setelah digiling ini, jagung siap untuk dijual atau dijadikan pakan. Harapannya harga stabil dan dapat meningkatkan perekonomian warga Sialang Baru," ujar Kapolsek.

Para petani sangat mengapresiasi perhatian dan pendampingan dari Bhabinkamtibmas. Dengan adanya dukungan ini, mereka merasa lebih semangat dan optimis untuk terus memanfaatkan lahan pertanian.

Kegiatan penggilingan jagung pipil berlangsung aman, lancar dan penuh semangat gotong royong.

Sinergi untuk pangan, bhabinkamtibmas Sri Gading panen jagung pipil bersama korluh PPL dan petani

forumriau.com 27.8.26

Uploaded Image

SIAK – Wujud nyata dukungan Polri terhadap ketahanan pangan kembali terlihat. *Bhabinkamtibmas Kampung Sri Gading AIPDA BASRI DURIN, SH* bersama *Korluh PPL Kecamatan Lubuk Dalam FAUZIAH* dan para petani melaksanakan *Kegiatan Panen Jagung Pipil* di wilayah Kampung Sri Gading, Kecamatan Lubuk Dalam, *26/08*.

Kegiatan panen ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden RI dalam mewujudkan Swasembada Pangan Nasional. Lahan jagung yang dipanen merupakan hasil pendampingan intensif dari Bhabinkamtibmas bersama penyuluh pertanian kepada kelompok tani setempat.

Dalam kegiatan tersebut, *Bhabinkamtibmas Sri Gading* turun langsung ke ladang membantu petani memanen jagung pipil. Sementara *Korluh PPL* memberikan arahan terkait teknik pasca panen yang baik agar hasil panen memiliki kualitas terbaik.

*Kapolsek Lubuk Dalam Iptu Marhengky, S.Sos., M.H melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan* bahwa Polri akan terus hadir mendampingi petani.  
"Kami tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. Dengan adanya pendampingan dari awal tanam sampai panen seperti ini, diharapkan hasil pertanian warga semakin meningkat," ujarnya.

Para petani menyambut gembira kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dan termotivasi untuk terus menggarap lahan pertanian demi ketahanan pangan keluarga dan wilayah.

Kegiatan panen jagung pipil berlangsung dengan aman, lancar dan penuh semangat kebersamaan antara Polri, PPL dan masyarakat.

Salurkan Aspirasi langsung ke gubernur Riau, Nasrul Tanjung tegaskan SPSI Riau tak ikut demo aspirasi 27 Agustus 2026

forumriau.com 27.8.26


Uploaded Image

Pekanbaru - Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung tegaskan SPSI Riau tak ikut serta pada demo yang saat berlangsung di Jakarta ataupun di pekanbaru yang tujuannya untuk mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pernyataan ini ditegaskan Nasrul tanjung melalui WhatsApp kepada awak media, Kamis (27/08/2026).

Secara tegas, Nasrul tanjung mengatakan SPSI Riau sesuai keputusan organisasi tidak ikut serta dalam demo aspirasi tanggal 27 Agustus 2026 hari ini. baik di Jakarta maupun di kota Pekanbaru.

Untuk menjaga stabilitas daerah dan tersalurnya aapiras makai SPSI Riqu meminta kepada Gubernur Riau SF.Hariyanto beserta forkopimda provinsi Riau agar dapat menerima secara langsung dan resmi surat aspirasi keluarga besar SPSI Provinsi Riau.

Nasrul Tanjung berharap aspirasi dari SPSI Provinsi Riau dapat disalurkan dan disampaikan agar apa yang menjadi aspirasi semua dapat terwujud.(Adi kampai).

Peduli Dampak Kabut Asap, Kapolsek Kampar dan Jajaran Bagikan 1.250 Masker Gratis kepada Warga

forumriau.com 27.8.26

Uploaded Image

KAMPAR, RIAU — Bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah potensi bahaya kabut asap di wilayah Riau, khususnya Kabupaten Kampar, ditunjukkan jajaran Polsek Kampar bersama Puskesmas Air Tiris.

Pada Kamis (27/8/2026), sekitar pukul 09.00 WIB, Polsek Kampar bersama Puskesmas Air Tiris menggelar aksi pembagian masker gratis kepada masyarakat di Jalan Baru, Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH, didampingi Kepala Puskesmas Air Tiris drg. Rita Herawati, serta diikuti personel Polsek Kampar dan staf Puskesmas Air Tiris.

Sebanyak 5 kotak masker atau sekitar 1.250 lembar masker dibagikan secara gratis kepada pengendara roda dua, roda empat maupun masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

Selain pembagian masker, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap bagi kesehatan.

Kapolsek: Jangan Abaikan Bahaya Kabut Asap

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid, SH, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri bersama tenaga kesehatan terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

«“Kami dari Polsek Kampar bersama Puskesmas Air Tiris ingin menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi kondisi kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan,” ujar AKP Asdisyah Mursid.»

Menurutnya, penggunaan masker merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat ketika harus beraktivitas di luar rumah, terutama ketika kondisi udara kurang baik.

«“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati, menggunakan masker saat berada di luar rumah dan menjaga kesehatan. Jangan menganggap sepele dampak kabut asap, karena kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.»

AKP Asdisyah juga mengapresiasi kerja sama Puskesmas Air Tiris dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan sangat penting dalam memberikan edukasi serta pelayanan langsung kepada masyarakat.

«“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polsek Kampar dan Puskesmas Air Tiris. Kami berharap apa yang kami lakukan hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga kesehatan,” tambahnya.»

Sinergi Polsek dan Puskesmas

Sementara itu, Kepala Puskesmas Air Tiris drg. Rita Herawati turut mendampingi kegiatan pembagian masker tersebut. Petugas dari Puskesmas bersama personel kepolisian memberikan edukasi kepada masyarakat yang menerima masker.

Masyarakat yang melintas di Jalan Baru Air Tiris tampak menerima masker yang dibagikan secara cuma-cuma tersebut. Sasaran kegiatan tidak hanya pengendara, tetapi juga warga yang beraktivitas dan melintas di lokasi.

Usai pembagian masker, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama personel Polsek Kampar dan jajaran Puskesmas Air Tiris sebagai simbol solidaritas dan penguatan kerja sama antarinstansi di Kecamatan Kampar.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.

Aksi tersebut diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan, sekaligus mengingatkan warga agar selalu waspada terhadap dampak kabut asap yang sewaktu-waktu dapat mengganggu kualitas udara di wilayah Kabupaten Kampar dan Riau.

Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas. KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak

forumriau.com 27.8.26


Uploaded Image

PEKANBARU - KNPI Riau menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan mandeknya penegakan hukum dalam kasus kejahatan lingkungan yang melibatkan PT Musim Mas. Berkas perkara korporasi ini dinilai jalan ditempat akibat proses bolak-balik berkas antara penyidik Polda Riau dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Riau (20/08/2026).

PT Musim Mas telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan perusakan lingkungan hidup di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, dengan nilai kerugian ekologis fantastis mencapai Rp187,86 miliar. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum belum juga menyentuh jajaran pengurus korporasi yang menjadi otak di balik kejahatan ini.

Merespons lambatnya penegakan hukum dan demi menyelamatkan keadilan ekologis di Bumi Lancang Kuning, Kami KNPI Riau dengan ini menyatakan sikap dan menuntut:
1. Polda Riau Segera Umumkan Tersangka Perorangan dan Lakukan Penahanan, kejahatan lingkungan berskala masif ini tidak terjadi secara otomatis oleh mesin. Ada kebijakan dan instruksi dari para petinggi perusahaan yang sengaja menanam sawit di sempadan sungai secara ilegal. Aktor intelektual ini harus segera ditahan demi mencegah upaya penghilangan barang bukti.
2. Kejaksaan Tinggi Riau Segera Terbitkan P-21, hentikan proses "pingpong" berkas perkara dan secepatnya menerbitkan status P-21 (berkas lengkap) agar kasus kejahatan lingkungan yang dilakukan PT Musim Mas bisa langsung disidangkan secara terbuka. KNPI Riau akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh aktor intelektual diseret ke penjara dan alam Riau dipulihkan.
3. Polda Riau Segera Segel Lahan, Sita Aset, dan Segera Hentikan Aktivitas Operasional. Segera memasang garis polisi, menyegel areal perkebunan yang bermasalah di sempadan Sungai Air Hitam, dan menghentikan seluruh aktivitas operasional PT Musim Mas disana. Lakukan penyitaan aset korporasi sebagai jaminan pemulihan total ekosistem sungai yang telah rusak parah.
4. Segera Cabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU). Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk segera mencabut total izin IUP dan HGU PT Musim Mas yang berada di area bermasalah tersebut. Korporasi yang merusak kelestarian alam demi keuntungan sepihak dinilai sudah tidak layak lagi memegang izin operasional di bumi Riau.
5. Bongkar Kebohongan Greenwashing, Cabut Sertifikasi ISPO dan RSPO. Komite ISPO dan Sekretariat Internasional RSPO untuk segera mencabut sertifikat kelapa sawit berkelanjutan milik PT Musim Mas. Penanaman kelapa sawit yang hanya berjarak 2-5 meter dari bibir sungai membuktikan bahwa label "keberlanjutan" yang disandang grup ini hanyalah kedok tipu-tipu (greenwashing) di pasar global.
6. Usut Tuntas Laporan Pajak dan Indikasi Kerugian Negara. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera mengaudit dan mengusut tuntas laporan perpajakan PT Musim Mas. Langkah ini krusial untuk menyelidiki potensi kerugian pendapatan negara akibat aktivitas perkebunan ilegal di luar izin serta dugaan manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) CPO yang dilakukan PT Musim Mas.(rls/ Adi kampai)

Kapolsek kampar pimpin pembagian masker di kelurahan air tiris Kampar

forumriau.com 27.8.26


Uploaded Image

Kampar - Kapolsek Kampar AKBP Asdidyah Rasyid, S.H., pimpin pembagian masker di jalan baru kelurahan air tiris kabupaten Kampar, kamis (27/08/2026).

Pembagian masker gratis ini dilakukan Polsek Kampar dengan puskesmas air tiris dengan tujuan membantu masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan disaat suasana karhutla yang sedang melanda kampar pada khususnya dan provinsi Riau pada umumnya.

Kapolsek kampar AKP Asdisyah Rasyid,.S.H., yang di dampingi kepala puskesmas air tiris drg.Rita Herawati menjelaskan jumlah masker yang diberikan sebanyak 5 kotak @ 250 pcs dimana masker ini diberikan kepada kendaraan R4 dan R2 serta masyarakat yang melintas di jalan baru kelurahan air tiris.

"giat ini memberikan masker gratis dengan tujuan kepedulian kita terkait karhutla yang sedang melanda Kampar". ujar Asdisyah.

Pembagian masker ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 wib sampai 09.30 wib dan diakhiri dengan Poto bersama antara Polsek Kampar dan Puskesmas air tiris.

Kapolsek kampar berharap dengan adanya giat pembagian masker gratis bersama puskesmas air tiris dapat meningkatkan solidaritas kedua instansi ini kedepannya.(adi kampai)

Asean University International akan Hadir Pembangunannya di Phnom Penh Kamboja, Ini Kata Prof Dr Suhendar

forumriau.com 24.8.26


Asean University International akan Hadir Pembangunannya di Phnom Penh Kamboja, Ini Kata Prof Dr Suhendar 

Kamboja - forumRiau.com: Asean University International terus kembangkan eksistensinya di berbagai negara Asean. Setel ah sukses hadir di Malaysia, keberadaan Universitas ini juga dipastikan akan membangun gedungnya di Negara Kamboja.

Hal tersebut dibenarkan oleh Presiden Asean University International Prof Dr Suhendar SE SH LLM, saat dihubungi forumriau, Senin 24/8/2026. 

"Benar, saya sekarang sedang di Kamboja bersama rekan rekan Asean University International Malaysia dan Kamboja. Kami sudah sepakat untuk membangun gedung Asean University International di Kamboja. Tempat dan lokasi bangunan sudah positif untuk dilakukan tahap pembangunannya," jawab Prof Dr Suhendar. 

Lebih lanjut, Prof Dr Suhendar katakan, Asean University International dibangun di kota Phnom Penh yang merupakan ibukota Kamboja. Pembangunan ini sebagai Pengembangan dari Asean University International Malaysia dengan Akreditasi International dari Eropa yaitu European Association For Higher Education Advancement (EAHEA ACCREDITED) dan IAO ( International Accreditation Organitation) yang berpusat di America Serikat.

"Meskipun secara pembelajaran selama ini bisa secara online, namun kehadiran Gedung Asean University International di Kamboja akan tetap dibangun sebagai eksistensinya di negara negara Asean tentunya. Oleh karenanya, saya bersama teman teman telah membuat kesepakatan bersama untuk pembangunan gedung ini," jelas Prof Dr Suhendar.

Menurutnya, kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh DR.CHHOR BONAVY dari Lawfirm DHI Kamboja sebagai Lawyer Kamboja. Sedangkan Prof Dr Suhendar didampingi oleh YTM Sri Sultan Daeng Sri Rama Megat Raja Hadzlie Adlan  Bin YM Raja Jamaliah selaku Ketua Yayasan Megat Raja Keraton Nusantara dan YAM Sri Sultan Bendahara Dato DR Tengku Zainal Abidin Bin Moh Yusuf selaku Bendahara Yayasan Megat Raja Keraton Nusantara.

"Perwakilan dari Kamboja adalah Dato DR. H.E. SARY MAEURSOTY selaku Direktur Asean University International Kamboja. Kesepakatan ini langsung disaksikan bersama Dr.Chhor Bonavy dari Lawfirm DHI Kamboja sebagai Lawyer perwakilan Kamboja. Saya didampingi oleh YTM Sri Sultan Daeng Sri Rama Megat Raja Hadzlie Adlan Bin YM Raja Jamaliah selaku Ketua Yayasan Megat Raja Keraton Nusantara dan YAM Sri Sultan Bendahara Dato DR Tengku Zainal Abidin Bin Moh Yusuf selaku Bendahara Yayasan Megat Raja Keraton Nusantara," pungkas Prof Dr Suhendar.

Untuk diketahui, jelas Prof Dr Suhendar, Asean University International punya Prioritas Study Program Economi, Parawisata, Budaya dan Tourism.*** Penulis: Suryadi 

Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat Cegah Dampak Kabut Asap

forumriau.com 24.8.26


Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker ke Masyarakat Cegah Dampak Kabut Asap


PEKANBARU, — Kabut asap mulai menyelimuti sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru pada Senin pagi 24/8/2026. Kondisi tersebut membuat jarak pandang di sejumlah ruas jalan berkurang dan mendorong pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.


Merespons kondisi tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan ribuan masker kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Tugu Keris, sekitar pukul 07.00 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., bersama personel Ditlantas Polda Riau.


Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polantas terhadap masyarakat sekaligus langkah preventif untuk membantu mengurangi paparan asap saat masyarakat beraktivitas di luar rumah.


“Alhamdulillah, pagi ini ribuan masker berhasil kita bagikan kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Kondisi asap cukup tebal dan jarak pandang juga tidak terlalu jauh. Karena itu, kami mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati, mengurangi kecepatan dan memperhatikan kondisi jalan,” kata AKBP Dasril.



Selain membagikan masker, personel Ditlantas Polda Riau turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Pengendara diingatkan untuk menjaga jarak aman, menyalakan lampu kendaraan serta tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi ketika jarak pandang terbatas.


AKBP Dasril juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan di tengah musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


“Kita ketahui bersama saat ini memasuki musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tanaman di sekitar rumah dengan melakukan penyiraman secara rutin. Dengan lingkungan yang terawat, tanaman tetap segar dan suasana di sekitar kita tetap sejuk,” ujarnya.


Dirlantas: Keselamatan Pengendara Menjadi Prioritas


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi perhatian utama, terutama ketika kondisi udara dan jarak pandang dapat memengaruhi aktivitas berkendara.


“Dalam kondisi kabut asap seperti saat ini, kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk meningkatkan kewaspadaan. Kurangi kecepatan, jaga jarak aman, nyalakan lampu kendaraan dan gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,” tegas Kombes Pol Jeki.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal.


“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran. Mari kita jaga lingkungan tetap hijau dan asri karena kepedulian terhadap lingkungan juga merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kualitas hidup masyarakat,” tambahnya.


Warga Apresiasi Kepedulian Polantas


Aksi pembagian masker tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Firman, warga Sail, menjadi salah satu pengendara yang menerima masker saat melintas di kawasan Tugu Keris.


Firman mengatakan, saat itu dirinya berhenti di lampu merah kawasan Jalan Diponegoro untuk mengantar anaknya ke sekolah. Ia kemudian mendapatkan masker dari personel Ditlantas Polda Riau.


“Iya Mas, saya tadi berhenti di lampu merah Diponegoro untuk mengantar anak sekolah. Alhamdulillah, saya dan anak saya diberikan masker. Pagi tadi asapnya cukup tebal. Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya pembagian masker ini,” ujar Firman.


Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polantas Polda Riau yang dinilai cepat merespons kondisi masyarakat.


“Terima kasih kepada Polantas yang sudah sigap dan peduli kepada masyarakat. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan berjalan sesuai harapan,” tambahnya.


Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Polantas di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, tetapi juga memberikan pelayanan serta kepedulian terhadap masyarakat di tengah kondisi kabut asap.


Ditlantas Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, menggunakan perlengkapan pelindung, serta bersama-sama menjaga lingkungan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(***)

Menyusul Perintah Walikota, Kadisdik Terbitkan SE Libur Sementara Sekolah Tatap Muka

forumriau.com 24.8.26


Menyusul Perintah Walikota, Kadisdik Terbitkan SE Libur Sementara Sekolah Tatap Muka 


Pekanbaru - forumriau.com: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal M.Pd keluarkan Surat Edaran (SE) libur kegiatan sekolah 24/8/2026, se kota Pekanbaru, khususnya tingkat Dasar Sekolah Tingkat Pertama (SD dan SMP). 


SE Disdik kota Pekanbaru, No 400.3/Disdik.Sekretaris.I/2796/2026 Tentang Penyesuaian Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di kota Pekanbaru itu tertanggal 23/8/2026. 


Surat Edaran tersebut menyusul keputusan walikota Pekanbaru Agung Nugroho usai gelar rapat dengan pihak terkait soal kualitas udara yang akhir akhir ini tidak sehat. 


Sehingga Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah akibat memburuknya kualitas udara tersebut. Keputusan ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa dari ancaman kabut asap.


Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan kebijakan tersebut usai menggelar rapat darurat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 23 hingga 24 Agustus 2026 dini hari.


"Kami menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP di Kota Pekanbaru untuk memindahkan kegiatan belajar siswa secara daring dari rumah," ujar Agung.


Kebijakan ini merujuk pada data pemantauan BMKG yang menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Pekanbaru telah masuk dalam kategori tidak sehat akibat paparan kabut asap.


"Berdasarkan laporan BMKG, kondisi udara sudah tidak sehat. Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama kami dalam mengambil langkah ini," tegasnya.


Agung meminta seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk memastikan proses pembelajaran jarak jauh berjalan efektif serta menjalin komunikasi yang intensif dengan para orang tua murid.


Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah guna meminimalkan dampak buruk polusi udara.


"Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan anak-anak kita. Kurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak. Kita semua berdoa agar kondisi udara segera membaik dan anak-anak bisa kembali belajar di sekolah seperti biasa," jelasnya.


Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan SE libur sekolah tatap muka tersebut telah disampaikan ke semua sekolah di Pekanbaru tingkat SD dan SMP, sehingga dipastikan para murid hanya belajar secara daring di rumah masing-masing. 


"Kita sudah edarkan SE tersebut ke kepala sekolah dan guru, agar dapat melaksanakan sekolah hanya secara daring, sehingga anak-anak didik cukup di rumah saja melakukan giat belajarnya sampai waktu yang menyesuaikan kondisi udara yang aman bagi siswa," tutup Jamal. *** 

SPSI komitmen dukung dan kawal pembangunan riau

forumriau.com 23.8.26

Uploaded Image

Pekanbaru - SPSI Provinsi Riau Konsekuen dengan  komitmen yang sedari dulu telah diikrarkan  bersama bapak gubernur Riau dan forkompinda Riau  mendukung dan mengawal  pembangunan Riau  yang dipimpin oleh bapak Gubernur Riau FS HARIYANTO dari hal hal yang menggangu jalannya roda pembangunan.

Hal ini dikemukan Ketua SPSI Riau Nursal Tanjung melalui Whatsap, Ahad (23/08/2026) untuk menjawab pemberitaan yang diterbitkan media membumi.com mengenai Menteri BUMN didesak segera copot pimpinan PT.Sucofindo.

Nursal Tanjung menambahkan sebagai organisasi pekerja, SPSI Provinsi Riau tetap akan menjaga harmonisasi hubungan industrial dan menjalankan secara  profesional organisasi sehingga iklim investasi di provinsi Riau ini bisa  tumbuh berkembang dengan maju dan  menarik banyak para investor berinvestasi.

Selain itu, membuka lapangan kerja yang sebanyak banyaknya sehingga menjadi peluang bagi masyarakat pekerja Riau untuk bisa bekerja dan mensejahterakan kehidupan keluarganya.

Menarik para investor untuk berinvestasi merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tugas kita semua agar peluang kerja semakin terbuka seluas-luasnya sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Ujar Nasrul.

 "Semua  pihak  mesti berperan agar para investor bisa sebanyak  banyak nya berinvestasi di Riau agar peluang kerja dapat terbuka seluas-luasnya". Ungkap Nasrul.

Dsemua pihak yang dimaksud itu bukan saja pekerja yang dituntut untuk provesional tetapi juga masyarakat dan terutama tokoh masyarakat mesti bisa memberikan kenyamanan bagi para investor untuk bisa berinvestasi di Riau.

Dan tentunya yang  paling penting dan urama  adalah  pemerintah sebagai pelaksana jalan nya roda pemerintahan untuk agar bisa menciptakan hubungan industrial harmonis berkeadilan dan memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Lanjut Nasrul.

Nasrul juga menjelaskan bahwa Dprd di daerah merupakan bagian unsur dari pemerintah yang berperan dalam membuat peraturan  bersama pemerintah dan juga berperan dalam hal pengawasan  dan sudah pastinya Dprd  yang berperan dalam membuat peraturan sudah semestinya konsekwen dalam  menjalankna peraturan

Dprd berkaitan dengan permasalahan ketenaga kerjaan  seperti  persengketaan keberadaan Dprd hanya bisa menampung  dan  memfasilitasi aduan buruh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RPDU lewat komisi yang membidangi tenaga kerja dan di Dprd Provinsi Riau adalah komisi V.

Dan ketentuannya pihak pimpinan Dprd baik ketua Dprd maupun wakil ketua Dprd  tidak bisa melakukan Rapat Dengar Pendapat   RDP tampa komisi pembidangan seperti dalam hal persengketaan tenaga kerja adalah bidang komisi V.

Dan jika ada Rapat Dengar Pendapat RDP dilakukan oleh ketua Dprd ataupun wakil ketua Dprd hal itu merupakan pelangaran batas kewenangan.

Dasar hukum Kelembagaan Dprd  dan pembagian kerja  komisi dan mekanisme kerja DPRD diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, dan Peraturan DPRD Provinsi Riau tentang Tata Tertib.

Berdasarkan aturan-aturan di atas, penyelenggaraan RDP tanpa Komisi V merupakan pelanggaran prosedur

dengan alasan berikut:
Tugas Komisi yang Bersifat Mengikat: Komisi adalah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang menangani bidang tugas tertentu secara spesifik. Urusan ketenagakerjaan dan kemitraan dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berada sepenuhnya di bawah Komisi V DPRD Provinsi Riau.

Seluruh pengawasan mitra kerja wajib melalui komisi pembidangannya.Fungsi Pimpinan DPRD Hanya Mengkoordinasikan

Menurut aturan tata tertib DPRD, tugas Pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) adalah melakukan koordinasi untuk menyinergikan agenda kerja AKD, bukan mengambil alih tugas spesifik komisi. Pimpinan DPRD bertindak secara kolektif kolegial atas nama lembaga, bukan perorangan yang menjalankan fungsi teknis komisi.Prosedur Disposisi/Undangan RDP: Ketika surat pengaduan sengketa hubungan industrial masuk ke meja Pimpinan DPRD, Pimpinan seharusnya memberikan disposisi (penugasan resmi) kepada Komis V untuk menindaklanjutinya melalui RDP. Pimpinan DPRD tidak dibenarkan langsung melompati rantai kelembagaan dengan membuat RDP mandiri tanpa melibatkan komisi pembidangan.Dampak Hukum RDP Tanpa Komisi

Jika Wakil Ketua DPRD tetap memaksakan RDP sepihak tanpa Komisi V, rekomendasi Cacat Prosedur:

Hasil rekomendasi atau nota pimpinan dari RDP tersebut dianggap cacat prosedur (inkonstitusional secara internal) karena melanggar Tata Tertib DPRD dan merupakan Potensi Pelanggaran Etik. Anggota Komisi V dapat melaporkan potensi Pelanggaran Etik dan juga melaporkan tindakan Wakil Ketua tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelampauan batas tugas jabatan. jelas Nasrul.

Pihak Subcon/Maincont Bisa Menolak Hadir: Karena sifat DPRD hanya memfasilitasi aspirasi dan bukan lembaga hukum PHI,


Ditambah adanya cacat panggilan/prosedur internal dewan, pihak perusahaan (main contractor dan sub-contractor) secara hukum berhak menolak atau tidak menghadiri undangan RDP tersebut.


Jadi dari apa yang disampaikan sangat jelas dengan apa yang dilakukan oleh wakil ketua Dprd povinsi Riau sdr Psrisman merupan tidakan melebihi dan batas kewenangan dapat merupakan pelangaran Etik  dsn semestinya harus diberikan sanksi karena dari apa yg dilakukan Parisman bisa menciptakan budaya yang tidak baik dan menakutkan para pihak investor sehingga kejadian ini  bisa saja terjadi  pada kontraktor kontraktor yang  lain  dimana wakil ketua Dprd Riau saudara parisman kapan saja bisa melaksakan RDP yang tidak sesuai dengan konstitusi dimana mengadakan RDP dalam persoalan perselisihan hubungan industrial tampa melibatkan komisi V dan bisa saja parisman membuat rekomendasi  yg tidak sesuai dan tidsk  sejalan  dengan ketentuan undang undang nomor 2 tahun 2004 tentang hubungan industrial dan  undang  undang nomor 13 tahun 2004 dan undang udang cipta kerja nomor 6 tahun 2023.

Dan semestinya sdr Parisman dapat menyadari dan memperbaiki diri tapi bukan menyulut yqng berdampak lebih panas

Dan kami atas nama tokoh tokoh hubungan industrial berharap agar agr para pihak dapat menelaah dan m3mqhami hal ini dan tidak teprovokasi

Disisi lain dalam rangka pembelajaran untuk lebih mengerti dan memahami kedepanya  maka mari kita sama sama belajar  unruk lebih memahami tenrang hubungan industrial dan membangun hubungan industrial yang harmonis berkeadilan dan memajukan pembangunan dan mengsejahterakan masyarakat dan pekerja buruh yang dipimpin oleh bapak Gubernur Riau FS HARIYANTO yg didukung oleh Forkompinda Riau dan kami keluarga besar Spsi Provinsi Riau

Dan sesegera mungkin kami Spsi Provinsi Riau  akan .menyurati secara resmi kepada Dewan Kehormatan Dprd untuk agar memberikan sanksi sesuai aturan peraturan yang berlaku

Dan tentunya juga hal ini dapat ditindak lanjuti  dalam waktu yg secepatnya untuk tidak menganggu iklim investasi di Riau dan memberikan kenyaman kepada pengusaha dalam berinvestasi

Dan kami beeharap demi kemajuan Riau apa yang kami sampaikan ini untuk dapat di tanggapi agar tidak menganggu iklim investasi dan tentunya kami tidak berharap untuk melakukan aksi aspirasi dalam bentuk turun kejalan  atas nama  keluarga besar Spsi Provinsi Riau  jika hal ini dapat kita selesaikan dengan serius  dan kami juga meminta kepada pihak pihak untuk tidak terprovokasi  dan menelaah apa yg terjadi ini supaya  bisa memahami apa yg sebenarnya terjadi dan menghindarkan hal hal yg tidak diharapkan Pungkas Nasrul. (Aldi kampai).

SPSI Riau Soroti RDP Sengketa Ketenagakerjaan Tanpa Komisi V, Minta Badan Kehormatan DPRD Bertindak

forumriau.com 22.8.26

Uploaded Image

Pekanbaru - Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan industrial yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, H. Parisman Ihwan, tanpa melibatkan Komisi V DPRD Riau menuai sorotan tajam dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau.
Ketua SPSI Provinsi Riau sekaligus tokoh hubungan industrial, Nursal Tanjung, menilai pelaksanaan RDP yang membahas persoalan ketenagakerjaan semestinya melibatkan Komisi V sebagai alat kelengkapan DPRD yang membidangi urusan ketenagakerjaan.

Menurut Nursal, persoalan tersebut bukan semata menyangkut siapa yang menggelar RDP, tetapi berkaitan dengan batas kewenangan, tata tertib dan prosedur internal DPRD. Karena itu, apabila RDP tetap dilaksanakan secara sepihak tanpa melibatkan komisi yang membidangi ketenagakerjaan, hasil rekomendasi atau nota pimpinan yang lahir dari forum tersebut dinilai berpotensi dipersoalkan secara prosedural.

“Kalau membahas persoalan ketenagakerjaan, tentunya harus dibidangi oleh Komisi V yang membidangi ketenagakerjaan. Jangan sampai RDP dilakukan tanpa menghadirkan komisi terkait,” ujar Nursal.

Penyelesaian Perselisihan Industrial Memiliki Tahapan
Nursal mengingatkan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah memiliki mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Menurutnya, penyelesaian perselisihan hubungan industrial pada prinsipnya ditempuh melalui tahapan bipartit, tripartit/mediasi atau konsiliasi, hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) apabila perselisihan tidak menemukan penyelesaian.

Karena itu, DPRD menurut Nursal dapat menjalankan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat maupun pekerja. Namun, forum RDP tidak boleh ditempatkan seolah-olah menggantikan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kalau ada pihak yang merasa peran Disnaker belum memuaskan kemudian meminta DPRD Provinsi Riau melaksanakan RDP, tentu bisa saja. Tetapi pelaksanaannya harus mengikuti tata tertib dan mekanisme internal DPRD serta melibatkan Komisi V,” tegasnya.

Dinilai Berpotensi Cacat Prosedur
Nursal menilai, apabila RDP terkait ketenagakerjaan dilaksanakan tanpa melibatkan Komisi V dan tidak sesuai tata tertib DPRD, maka produk atau rekomendasi yang dihasilkan dari forum tersebut berpotensi dipersoalkan secara internal.

“Jika RDP tersebut kemudian menghasilkan rekomendasi atau nota pimpinan, jangan sampai produk itu cacat prosedur karena prosesnya tidak sesuai dengan tata tertib DPRD,” katanya.

Ia juga menyebut kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan etik apabila terdapat dugaan bahwa kewenangan pimpinan DPRD telah melampaui batas tugas dan fungsi yang semestinya.

Karena itu, SPSI Riau meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau untuk memberikan perhatian dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran tata tertib maupun kode etik.

SPSI Pilih Jalur Resmi
Nursal menegaskan, SPSI Provinsi Riau tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi gangguan terhadap stabilitas hubungan industrial di Riau.

Sebagai organisasi pekerja, SPSI menurutnya tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah dan mengawal kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Kami mendukung pembangunan dan ingin menjaga stabilitas hubungan industrial. Jangan sampai tindakan yang tidak sesuai rambu-rambu aturan justru mengganggu hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.

Untuk itu, SPSI Riau dalam waktu dekat akan menyampaikan surat resmi kepada DPRD Provinsi Riau terkait persoalan tersebut. Surat tersebut juga direncanakan ditembuskan kepada Gubernur Riau, Forkopimda Riau, DPR RI, Presiden RI, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Nursal berharap DPRD Provinsi Riau dapat merespons persoalan itu secara serius
 dan melakukan penindakan apabila terbukti terdapat pelanggaran kewenangan.   
Penulis ( Agum daeng bakkareng)