FORUMRIAU.COM - PELALAWAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 harus sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI).
Aturan ini, juga berlaku untuk dilaksanakan kepada semua sekolah yang ada didaerah mulai tingkat Provinsi hingga kabupaten/kota.
Salah satu Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 2 Pangkalan Kuras kabupaten Pelalawan Provinsi Riau dalam proses menjalankan PPDB senantiasa mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
Demikian dikatakan Kepala SMAN 2 Tati Andriani S. Pd, Selasa, (13/6/2023) kepada media ini, diruangan kerjanya.
"Alhamdulillah PPDB tahun ini, terlaksana dengan baik dan mengikuti aturan yang sudah di tetapkan," ucapnya Tati begitu panggilan akrabnya.
Dikatakan Tati, di Pangkalan Kuras, Sekolah ini, tergolong peminat yang cukup besar oleh masyarakat tempatan. Namun bagaimanapun penerimaan siswa sesuai kebutuhan.
Kemudian terkait dengan target, SMAN 2 Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau sebanyak 225 siswa dengan kafasitas ruang belajar (runbel) 7 kelas.
"Namun saat ini, kami baru menerima pendaftaran sebanyak 127 siswa dan diharapkan, bagi siswa yang mendaftar di SMAN 1 dan tidak diterima, segera mendaftar kesekolah ini," imbaunya.
Persolan zonasi baik jalur formasi, prestasi dan pemindahan sudah diatur sebaik mungkin. Hanya saja, untuk zonasi jalur farmasi dan pemindahan belum ada, tapi jalur prestasi sudah ada yang mendaftar.
"Mudah-mudahan sesuai target sekolah ini, akan terpenuhi dengan harapan kerjasama dengan pihak sekolah besar lainnya," tutupnya. (laporan Lani)
Thanks for reading SMAN 2 Pangkalan Kuras Laksanakan PPDB Sesuai Aturan | Tags:
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »