FORUMRIAU.COM - PEKANBARU - Pemerintah kota pekanbaru sebagaimana diketahui beberapa bulan yang lalu seluruh pejabat diperintahkan untuk mengumpulkan mobil dinas di tenayan raya. Yang mana Pengumpulan dilakukan sebagai untuk menata aset yang ada, dan telah dibagikan.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi usai melaksanakan rapat di gedung DPRD kota pekanbaru selasa 29 November 2022 mengatakan, mobil Dinas untuk kepala dinas setiap OPD dan kepala bidang telah dibagikan.
Ya " memang mobil dinas untuk para pejabat struktural seperti kepala dinas atau kepala bidang telah dibagikan di setiap OPD nya. tinggal mobil operasional yang belum dibagikan, ucap Indra.
Seperti mobil operasional ini juga nantinya akan kita nilai, OPD mana saja yang nantinya membutuhkan mobil itu sesungguhnya. Jadi kepala OPD yang menurut kajian mereka perlu dukungan mobil operasional silahkan mengajukan ke Pemerintah Kota dengan membuat telaah staf. Mobilnya untuk apa, urgensinya apa, dan nanti akan kita coba distribusikan.
Lanjut pomi, penggunaan mobil dinas ini nantinya kita tata sesuai dengan Permendagri itu ada kriteria kendaraan yang bisa digunakan.
"Misalnya untuk pejabat esselon II itu 2000 CC maksimal, tetapi kalau yang menggunakan solar itu 2200 CC. Untuk pejabat esselon III menggunakan kendaraan 1500 CC, namun demikian kita masih belum bisa benar-benar menerapkan itu, karena kendaraan kita banyak yang 2000 CC, akhirnya kita lihat lagi mungkin nanti esselon III yang tidak kebagian 1500 CC diberikan yang 2000 CC tapi tahun lebih rendah dari yang dipakai kepala dinasnya.
kemudian kita juga berencana untuk mengatur protokoler kendaraan, jadi nanti plat nomor nya kita urut, seperti kepala daerah walikota itu kan No urut 1 dan wakilnya 2, nanti kejari berapa dan sampai kepala OPD NO urutnya berapa sesuai dengan protokoler yang ada. Tutup Indra pomi.
Thanks for reading Mobil Dinas Telah Dibagikan, Pemko Pekanbaru Berencana Akan Mengatur Protokoler Kendaraan | Tags: Pekanbaru
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »