Satreskrim Polres Kuansing Lakukan Penyisiran Aktifitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bandar Alai Kari.

forumriau.com 16.9.22
forumriau.com
Jumat, 16 September 2022



FORUMRIAU.COM - TELUK KUANTAN,-Satreskrim Polres Kuantan Singingi melakukan Penyisiran kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sebagaimana laporan tentang adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari masyarakat diwilayah hukum Polres Kuansing yang beraktifitas di aliran sungai Batang Kuantan desa Bandar Alai Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi Jumat (16/9/2022) sekirapukul 15.00 wib. 

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH MH melaporkan kepada Kapolres Kuansing untuk memberikan respon cepat dengan menerjunkan langsung  Personilnya kelapangan untuk melakukan pengecekan TKP. 
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim  AKP Linter Sihaloho, S.H,M.H, mengakui dirinya diminta memimpin langsung pengecekan kelokasi yang didampingi oleh Kepala desa Bandar Alai Endrayani beserta anggota. Jumat (16/09/2022) sore jam 16.00 Wib

" Informasi dari status media sosial facebook salah seorang warga Kari  pada akun grup Pacu Jalur Channel (Streaming & Informasi Pacu Jalur)  yang bertuliskan kalimat di tepian jalur putri kayangan danau buayo tepat Di  Desa  Bandar  Alai Kari, apakah sudah ada izinnya sebab kami masih masyarakat bandar Alai Kari masih aktif mandi di sungai Batang Kuantan pagi,luhuar,sore kami aktif mandi,nyuci baju,nyuci piring sekarang kami masih masyarakat bandar alai kari mengeluh karena air tempat mandi kami suda di genangi minyak solar. Tapi, setelah dilakukan pengecekan lokasi tersebut ternyata kosong, tidak ada aktivitas PETI yang sesuai dilaporkan masyarakat," Tulis salah seorang warga Bandar Alai Kari tersenbut. 


Setibanya di lokasi sebagaimana informasi di akun facebook tersebut, Personil  Satreskrim Polres Kuansing tidak lagi menemukan aktifitas PETI  dilokasi tersebut, rakit dompeng untuk melakukan aktifitas PETI sudah tidak ada lagi di TKP,  berkemungkinan informasi pengecekan oleh Satreskrim  Polres Kuansing bocor, sehingga pelaku lebih dulu melarikan diri.

Usai melakukan pengecekan, Kasat reskrim Polres Kuansing  bersama jajaran juga memberi pengarahan kepada warga sekitar, khususnya warga Bandar alai kari, untuk tidak melakukan aktifitas PETI tersebut. Mereka yang memberanikan untuk melakukan seperti apa yang disampaikan Kapolres akan dilakukan penindakan tanpa pandang pilih siapa yang melakukannya.

"Kapolres menghimbau, apabila  warga melihat adanya aktifitas PETI diwilayah hukum Polres Kuansing, dapat melaporkan ke Polres Kuansing," Tegas Linter. 

Humas Polres Kuansing

Thanks for reading Satreskrim Polres Kuansing Lakukan Penyisiran Aktifitas PETI di Aliran Sungai Kuantan Desa Bandar Alai Kari. | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments