Polsek Panipahan Polres Rohil, Program Prioritas Kapolri Program No XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan

forumriau.com 25.10.21
forumriau.com
Senin, 25 Oktober 2021

Polsek Panipahan Polres Rohil,  Program Prioritas Kapolri Program No XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan 


FORUMRIAU.COM - ROKAN HILIR, Polsek panipahan polres Rokan Hilir  melaksanaan Program Prioritas Kapolri Program No XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan yaitu Kegiatan Problem solving, tipiring, (tindak pidana ringan) di masyarakat.


Kegiatan problem  solving  Polsek panipahan yang di laksanakan oleh bhabinkamtibmas kali ini perkara penganiayaan antara terlapor pihak pertama Syarul Firmansyah (16) warga  jalan Garuda kepenghuluan panipahan darat kecamatan pasir limau kapas dan pelaporan pihak kedua Ria Irawan (17) warga jalan bandar baru kepenghuluan teluk pulai kecamatan pasir limau kapas yang terjadi Sabtu (24/10) sekira pukul 18.00 wib yang terjadi di jalan bijaksana kepenghuluan panipahan.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto S.H S.I.k yang di konfirmasi Senin(25/10) melalui kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi S.H membenarkan hal tersebut.

Juliandi menerangkan kegiatan problem solving di laksanakan di pos bhabinkamtibmas  Panipahan yang terletak di jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan, turut hadir Bripka p.siregar, kepala dusun m.suhada, kedua belah pihak, orang tua kedua belah pihak dan beberapa saksi.


Lanjut AKP Juliandi ada pun hasil kegiatan tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. pungkas AKP Juliandi S.H

Thanks for reading Polsek Panipahan Polres Rohil, Program Prioritas Kapolri Program No XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments