Aktifitas PETi di Kuansing diduga menggunakan alat berat"Polisi lakukan pengecakan kelokasi.
FORUMRIAU.COM - KUANTAN SINGINGI- Personil Polres dan Polsek jajaran Kuantan Singingi melakukan kegiatan pengecekan lokasi kegiatan alat berat yang diduga berkaitan dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jumat ( 22/10/21 ), siang
Sehubungan dengan berita media online mitratnipolri.com pada tanggal 21 Oktober 2021 dengan judul: *Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin Di Kecamatan Pangean Menggunakan Alat Berat Sangat Meresahkan Dan Merajalela*.
Pelaksanaan Pengecekan dilaksanakan Jum'at tanggal 22 Oktober 2021 jam 12.30 WIB s/d jam 15.40 WIB, dilakukan oleh Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua,SH beserta 8 Personil gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek Pangean
Bahwa saat dilakukan pengecekan, team didampingi oleh sdr. Budi A (wartawan media online mitratnipolri.com), HP : 085285364083.adapun
Lokasi Pengecekan di Desa Pulau Deras Kec. Pangean Kab.Kuantan Singingi
Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik., M.Si, melalui Kasat Reskrim mengatakan bahwa Areal yang dimaksud wartawan tersebut terletak dipinggir jalan lintas Desa Kec. Pangean yang bersempadan/dibelakang tanah tempat tinggal milik Sdr. Erlangga (082391598909).
Menurut Sdr. Erlangga mengatakan bahwa pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021, ada 1 unit alat berat yg bekerja diareal tersebut namun alat berat tersebut bekerja melakukan penggalian parit keliling dan landclearing karena menurut pemilik kebun, areal tersebut akan ditanami dengan kelapa sawit
Adapun disekeliling lahan tersebut hanya ditemukan bekas galian parit dengan lebar sekitar 2 meter dan areal tersebut merupakan areal bekas kebun karet yang telah selesai di landclearing (pohon karet yg ditumbang masih ditemukan dilokasi) serta dalam kondisi areal merupakan tanah datar
Sebagai mana dikatakan bahwa tanah/lahan yang dimaksud dalam pemberitaan Sdr.Budi A adalah milik Sdr.Iwan (085278884236) dan menerangkan bahwa benar alat berat tersebut bekerja diareal tersebut selama 2 hari (tanggal 20 Oktober 2021 - 21 Oktober 2021).
Bahwa pekerjaan pembuatan parit tersebut dan landclearing dimaksudkan nantinya areal tersebut akan ditanami dengan pohon kelapa sawit
Kegiatan pengecekan berjalan dengan lancar dan selama kegiatan tidak ditemukan hambatan
Sumber : Humas Polres Kuansing
Thanks for reading Aktifitas PETi di Kuansing diduga menggunakan alat berat"Polisi lakukan pengecakan kelokasi | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »