Pengedar Dan Pemakai Sabu Di Balai Jaya, Pengangguran Di Ringkus Polsek Bagan Sinembah
FORUMRIAU.COM - BAGAN SINEMBAH - Seorang pengangguran diduga pengedar dan pemakai sabu di Balai Jaya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil. Jum'at 23 juli 2021 Pukul 19.00 WIB.
Pengangguran bernama Jofi Tampubolon 21 Tahun alamat Jalan Lintas Riau Sumut Balam Km.37 kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) di Bekuk petugas di Jalan Lintas Riau Sumut Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai jaya Kabupaten Rohil, tepatnya dipinggir jalan di dekat warung nasi uduk. seberat 9, 61 gram barang bukti berupa serbuk Cristal bening ikut disita.
Kepada pihak berwajib, Tersangka mengakui bahwa benar Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 36 paket yang disita oleh pihak kepolisian adalah miliknya yang diperoleh dari Saudara Rasit (DPO)
alamat di Balam Km.37 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten rohil, untuk dijual atau di edarkan.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH. S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H. membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan sinembah.
Awalnya, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, mendapat informasi itu Tim Opsnal memberikan informasi yang didapatnya kepada Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU M.Sodikin.SH, lalu Kanit Reskrim menginformasikannya kepada Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman, S.H. S.I.K.
Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal melelui Kanit Reskrim melakukan penyelidikan. Dalam pengintaian ini Tim Opsnal melihat seseorang sedang berada di pinggir jalan dekat warung nasi uduk yang patut dicurigai dan kemudian Tim Opsnal langsung menghampiri orang tersebut dan setelah di pertanyakan nama orang tersebut adalah Saudara Jofi Tampubolon.
Kepada yang bersangkutan dilakukan penggeledahan dan hasilnya didapat dari saku celana sebelah kiri berupa sebuah kotak timbangan digital scale warna merah putih, dan salah satu Tim Opsnal menyuruh terlapor untuk membuka isi kotak tersebut, isinya ternyata 36 bungkus paket bening diduga berisikan narkotika jenis sabu, ditemukan kemudian uang hasil penjualan Rp.170.000,- beserta hanphone nokia senter warna hitam dari saku celana terlapor.
Tim Opsnal pun melakukan pengembangan dari mana asal didapat barang narkotika jenis sabu tersebut namun tidak berhasil kemudian pada hari jumat tanggal 23 juli 2021 sekira jam 23.30 wib terlapor beserta barang bukti di bawa kekantor polsek bagan sinembah guna pengusutan lebih lanjut" jelas AKP Juliandi SH.
Barang bukti yang ikut dibawa diantaranya 36 paket kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah kotak digital scale warna merah putih, 1 unit handphone Nokia senter warna Hitam dan
Uang sebanyak Rp.170.000,- jadi
berat Kotor diduga narkotika jenis sabu 9,61 gram" jelas AKP Juliandi, SH. lagi.
Selain barang bukti, Tes urine Tersangka positif mengandung Metaphetamine, dan kepada tersangka ini dipersangkakan
Pasal 114, Pasal 112 Jo undang- undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika" imbuhnya.
Thanks for reading Pengedar Dan Pemakai Sabu Di Balai Jaya, Pengangguran Di Ringkus Polsek Bagan Sinembah | Tags: Hukrim Rokan Hilir
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »