Polsek Panipahan Problem Salving, Mediasi Sebagai Basis Resolusi Dugaan Tindakan Pencurian Di Masyarakat

forumriau.com 4.6.21
forumriau.com
Jumat, 04 Juni 2021

Polsek Panipahan Laksanakan Kegiatan Problem Solving di Masyarakat, Mediasi Sebagai Basis Resolusi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian



FORUMRIAU.COM - PANIPAHAN - Polsek Panipahan Laksanakan Kegiatan Problem Solving di Masyarakat, Mediasi Sebagai Basis Resolusi Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Pencurian.

Kamis, 3 Juni 2021 sekira pukul 20:30 WIB, telah dilakukan problem solving terkait masalah Dugaan Tindak Pidana Pencurian yang terjadi Pada Hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 sekira pukul 23:00 WIB di Jalan Kuburan Cina, Kel. Panipahan Kota Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berlokasi di Mako Polsek Panipahan yang beralamat di jalan Poros Kepenghuluan Panipahan Darat, dan di hadiri oleh Ba Polsek Panipahan BRIGADIR J.F. NAIBAHO, Ba Unit Reskrim Polsek Panipahan BRIPTU SARENG PURNOMO, Ketua Rt.02 Jl.Kuburan Cina An.ARDI GUNAWAN, Ketua Rt 03 Jl.Mawar An.SVINUS, dan Saksi-saksi dari kedua belah pihak.

Dari hasil yang di capai kedua belah pihak, yaitu HENDRA YANTO DAILI (18 Tahun) beralamat di Jalan Mawar Kelurahan Panipahan Kota Kec. Pasir Limau Kapas, Kab. Rohil, dan HERMAN SILALAHI (43 tahun), beralamat di Jalan Kuburan Cina Kelurahan Panipahan Kota, Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rohil. Sepakat menyelesaikan Perkara tersebut secara kekeluargaan.

Thanks for reading Polsek Panipahan Problem Salving, Mediasi Sebagai Basis Resolusi Dugaan Tindakan Pencurian Di Masyarakat | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments