4 Orang Diringkus Polisi Sedang Berpesta Sabu, 1 Orang Pengedar Ikut Terseret Di Bagan Batu

forumriau.com 10.6.21
forumriau.com
Kamis, 10 Juni 2021

4 Orang Diringkus Polisi Sedang Berpesta Sabu, 1 Orang Pengedar Ikut Terseret Di Bagan Batu



FORUMRIAU.COM - BAGAN SINEMBAH - 4 Orang lelaki diduga sedang asik berpesta Sabu berhasil di ringkus Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, 1 orang pengedar ikut terseret. Selasa 8 Juni Pukul 00.30 WIB dan 01.00 WIB.

4 Orang lelaki, Alpian Hutagaol alias Pian 44 tahun, Abdul Hamid alias Hamit 49 Tahun, Bambang Sucianha Sitorus alias Bembeng 33 Tahun, dan Syahrial Siregar alias Rial 38 Tahun, merupakan warga alamat Jalan Kurnia perumnas Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Dan seorang pengedar bernama Jhonny Pancamotan Gultom alias Gultom 33 Tahun, di alamat yang sama.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H. S.I.K. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH. Membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

" Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi pesta narkoba tepatnya di rumah terlapor Saudara Pian, mengetahui informasi tersebut para personel Polsek Bagan Sinembah langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo, S.H. S.I.K.

Kapolsek memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, dan personel langsung menuju ke tempat yang di informasikan. Setibanya dilokasi ini, personel melihat ada 5 orang lelaki benar sedang berpesta sabu.
 
Saat ditanya ke- 5 orang ini mengaku bernama saudara Pian, Hamit, Bembeng, Rial dan Ahok, di TKP ini kemudian ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu, 1 buah alat hisab sabu (bong), 2 buah pipa kaca (pirex) dan 1 buah mancis.

Mereka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari saudara Gultom yang rumahnya tak jauh dari TKP, terus dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terlapor Gultom dengan meminta salah satu dari ke-5 terlapor yaitu atas nama ahok untuk memesan sabu kepada terlapor Gultom dengan cara menelpon melalui handpone dan saat itu dari panggilan handpone terlapor Gultom meminta terlapor Ahok untuk datang kerumahnya guna mengambil sabu yang di pesan.

Selanjutnya personel Ahok berangkat menuju ke rumah terlapor Gultom, dan setibanya langsung mengamankan terlapor gultom yang saat itu hendak memberikan narkotika jenis sabu kepada terlapor Ahok namun kemudian terlapor Gultom melakukan perlawanan sehingga kemudian kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh terlapor Ahok untuk melarikan diri. 

Gultom berhasil di amankan dan dari tangannya di dapat 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan dari rumah Gultom dan ditemukan 2 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna coklat merk levis yang berisikan uang tunai sejumlah rp. 422.000,-  

Ditambah 1 buah alat hisab sabu (bong), 1 buah pipa kaca (pirex), 3 buah pipa plastik (pipet), 1 buah gunting, 1 unit handpone merk oppo warna biru dongker, dan 1 buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat bungkusan-bungkusan plastik bening kosong, 1 buah batre handponen samsung, potongan-potongan pipa plastik, dan potongan-potongan anak hekter, selanjutnya para terlapor berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut" jelas AKP Juliandi,SH.

BB yang didapat dari 4 tersangka 1 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu,1 buah alat hisab sabu (bong) 2 buah pipa kaca (pirex) dan 1 buah mancis. Sedangkan BB yang didapat dari tersangka Gultom, 3 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna coklat merk levis, uang tunai sejumlah Rp. 422.000,- 1 buah alat hisab sabu (bong), 1 buah pipa kaca (pirex), 3 buah pipa plastik (pipet), 1 buah gunting, 1 unit handpone merk oppo warna biru dongker type CPH2185, 1 buah kotak plastik bening yang didalam nya terdapat bungkusan-bungkusan plastik bening kosong, 1 buah batre handponen samsung, potongan-potongan pipa plastic (pipet), dan potongan-potongan anak hekter.

Hasil tes urine positif semuanya dan pasal dipersangkakan pasal 114 Jo 112 Jo 132 dan Jo 127" imbuhnya.


Thanks for reading 4 Orang Diringkus Polisi Sedang Berpesta Sabu, 1 Orang Pengedar Ikut Terseret Di Bagan Batu | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments