Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tahun 2021.
FORUMRIAU.COM - PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya., S.IK.,M.H. pada bulan suci ramadhan ini kerahkan personil Polri untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro tahun 2021 dikota Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya.,S.IK.,M.H. yang diwakili oleh Wakasat Reskrim AKP Weni Hartati didampingi Iptu Darmainil, dan Iptu Effendi dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk menghimbau patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (17/04/21)
Polri dalam pelaksanaan tugas pada bulan suci ramadhan ini gencar tingkatkan patroli baik pada saat sahur (subuh), pagi saat masyarakat aktifitas berangkat kerja, sore pada saat jam masyarakat pulang kerja hingga pengamanan pasar kaget ramadhan, dan pada malam harinya kegiatan patroli KRYD dimulai selepas usai sholat tarawih pkl 21.30 wib, Kapolresta kerahkan 30 personil dengan menggunakan 6 (enam) unit kendaraan polresta Pekanbaru antara lain : 1 (satu) unit mobil sat lantas, 1 (satu) unit mobil Sat Sabhara, 2 ( Dua ) unit mobil Pamobvit, 1 (satu) Unit Mobil Provost dan 1 (satu) Unit Truck Dalmas polresta Pekanbaru.
Didalam pelaksanaan KRYD patroli diwilayah hukum polresta Pekanbaru dengan sasaran Premanisme, Narkoba, Miras, Sajam, Curas, Curat, Curanmor (C3), serta Balap liar, dan tindak pidana lainnya.
Adapun rute Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penertiban tempat kedamaian dalam rangka Pendisipinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah titik ruas jalan kota tempat keramaian seperti Jalan Jendral Ahmad Yani - Jalan Juanda - Jalan Sudirman - Jalan S.S Qasim - Jl. Kuatan Raya - Jl. Sisingamangaraja - Jalan Diponegoro - Jalan Sudirman - Jalan Arifin Achmad - Jl. Paus - Jl. Tuanku Tambusai dan kembali ke Mako Polresta Pekanbaru Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
Sasaran yang menjadi Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penertiban tempat keramaian seperti Dragon Pub ( Tutup) , Arena Bliard jalan T. Tambusai (Tutup), Pujasera (Kuatan Raya), Tugu Kris jalan ponegoro , Food Court, Raun2 jalan Arifin ahmad dan Bandrek 45 Pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya., S.IK.,M.H. ditempat terpisah beliau menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pelaku-pelaku Curas, Curat, dan Curanmor (C3) dan supaya lebih mengutamakan berada di rumah pada malam hari guna menekan terjadi nya tindak pidana/kriminal dipekanbaru
Dan masyarakat harus komitmen bersama kita Polri bisa menurunkan Covid-19 untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah untuk patuhi 5 M (menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, serta mengurangi Mobilitas), untuk itu kita berikan rasa aman, nyaman terhadap masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dikota pekanbaru dengan gencar melaksanakan patroli ujar Kapolresta Pekanbaru
*(HumasPolrestaPekanbaru)*
Thanks for reading Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tahun 2021 | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »