Gelar Paripurna, DPRD Riau Terima Usulan PAW Pimpinan DPRD Riau Dari Fraksi Golkar
FORUMRIAU.COM - Pekanbaru : Unsur pimpinan DPRD Riau jabatan Ketua DPRD Riau yang dimiliki oleh Partai Golongan Karya (Golkar) saat ini mengalami kekosongan. Karena jabatan tersebut wajib ditinggalkan oleh Kader Golkar atas nama Indra Gunawan (Eet) yang mencalonkan diri jadi Bupati Bengkalis di Pilkada serentak 2020 ini.
Untuk itu, DPRD Riau menunggu dan memproses pergantian antar waktu (PAW) dari partai beringin rimbun tersebut. Usulan pergantian antar waktu itu telah ada dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Riau. Sehingga, DPRD Riau melakukan rapat paripurna membahas usulan pergantian antar waktu dari fraksi partai Golkar DPRD Riau itu.
Pada Senin (16/11/2020), DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna terkait usulan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar di ruangan Paripurna DPRD Riau.
Rapat dipimpin oleh Hardianto selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun S.STTp.MPA serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Forkopimda Riau lainnya.
Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Riau yakni Fraksi Golkar Yulisman Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto dan Abu Khoiri. Serta Komisi IV dihadiri oleh Parisman Ihwan, Komisi III dihadiri Syahroni Tua, Ramos Teddy Sianturi, Komisi II dihadiri M. Arpah. Dan anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Rapat paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti pergantian unsur Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang menjabat posisi sebagai Ketua DPRD Riau.
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Riau dari DPD I Golkar tentang penunjukan Yulisman sebagai Ketua DPRD Riau menggantikan Indra Gunawan Eet yang maju di Pilkada.
"Mencabut Surat Keputusan Partai Golkar nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang menetapkan saudara Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Hardianto.
Proses selanjutnya adalah melengkapi administrasi yang disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, menunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri.
"Setelah diparipurnakan, selanjutnya proses administrasi dilanjutkan ke Kemendagri untuk mendapat SK Mendagri dan melakukan proses pelantikan setelah terbitnya SK Mendagri," tutup Hardianto.(ADV)***
Thanks for reading Gelar Paripurna, DPRD Riau Terima Usulan PAW Pimpinan DPRD Riau Dari Fraksi Golkar | Tags: Advertorial DPRD Riau
« Prev Post
Next Post »