FORUMRIAU.COM - TELUK KUANTAN : Tak membutuhkan waktu lama dan berselang sehari, unit Reskrim Polsek Kuantan Tengah berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi dan mengamankan tersangka.
Tersangka pembuang bayi mungil berjenis kelamin perempuan itu adalah ibunya sendiri yang masih remaja. Identitas pelaku berinisial AF (18) warga asal Kecamatan Sentajo Raya.
Tersangka membuang bayi hasil hubungan terlarang, karena malu diketahui warga serta takut diketahui keluarganya.
"AF sudah kita tetapkan tersangka. Tersangka mengaku tidak membuang bayinya, dia hanya meletakkan di sana, kemudian akan diambil lagi," kata Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Taufik Suardi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2020).
Tersangka kata Kapolsek, sengaja membuang bayinya di belakang Pengadilan Nageri (PN) Kabupaten Kuansing Jalan Lintas Teluk Kuantan-Kiliran Jao karena tersangka bekerja disalah satu tempat usaha yang ada disekitaran kantor PN.
"Tersangka juga melakukan persalinan sendiri di rumah itu. Termasuk kuat tersangka ini," katanya.
Bayi mungil berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di semak belukar di belakang kantor PN Telukkutan, Selasa (1/9/2020) sekira pukul 07.30 WIB.
Lanjut Kapolsek, bayi yang lahir prematur tersebut dengan berat badan 1.540 gram dan panjang badan 40 centimeter pertama kali ditemukan oleh M Aski (17) seorang pelajar yang sedang nyabit rumput. Saat ditemukan bayi tersebut dalam keadaan terbungkus kain panjang.
"Bayi lahir prematur. Baru tujuh bulan," kata Kapolsek.
Masih kata Kapolsek, pengungkapan kasus pembuangan bayi bermula dari upaya unit Reskrim Polsek Kuanteng melakukan pengecekan dan penelusuran.
"Begitu dapat informasi bahwa tersangka pelaku adalah AF, maka petugas langsung dilakukan pengecekan kebenaran info tersebut," kata Kapolsek.
Setelah dilakukan penelusuran, Rabu (2/9) sekira pukul 09.00 WIB, didapat Informasi dari teman tersangka pelaku bahwa tersangka sedang dalam perjalanan dari Pasar Benai ke Desa Tebing Tinggi dengan tujuan tempat temannya.
Mendapat Informasi tersebut langsung anggota Polsek Kuantan Tengah dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Ridwan Butar Butar berangkat ke rumah teman tersangka untuk menunggu kedatangan tersangka.
"Setelah tersangka datang langsung dilakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Kuantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Sehubungan dengan keadaan fisik tersangka drop atau lemah karena baru melahirkan, maka pemeriksaan terpaksa dihentikan. Kemudian penyidik menitipkan tersangka kepada orang tuanya untuk dirawat sampai sehat.
"Setelah keadaan tersangka dinyatakan sehat, maka penyidik akan melakukan pemeriksaan atau penyidikan," ungkap Kapolsek.( rls)
Thanks for reading Saat Pembuang Bayi Di Belakang Kantor PN Teluk Kuantan Ditangkap | Tags: Hukrim Kuansing
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »