Pasar Malam Ditengah Pandemi Covid 19 Karena Kades Salo Beri Izin

forumriau.com 22.9.20
forumriau.com
Selasa, 22 September 2020


Pasar Malam Ditengah Pandemi Covid 19 Karena Kades Salo Beri Izin


FORUMRIAU.COM - BANGKINANG : Dimasa pandemi covid 19, dimana pemerintah mensosialisasikan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan menjaga jarak (sosial distancing) dan tidak berkerumun , Kepala Desa (Kades) Salo  Nurzali SE. malah memberikan rekomendasi izin pelaksanaan pasar malam kepada CV Rio Jaya Bogor dengan Nomor : 97/SK/SL/VIII/2020 tertanggal : 10 Agustus 2020. 


Pemberian rekomendasi izin pelaksanaan pasar malam ini banyak menimbulkan pertanyaan kenapa seorang kepala desa memberikan izin tersebut dimasa pandemi covid 19 yang saat ini telah banyak korban berjatuhan.

Ketika sumatrapos.co.id mengkonfirmasi kepada Kepala Desa  Salo Nurzali,SE mengatakan bahwa pemberian izin tersebut telah dipertimbangkan secara matang dan berkoordinasi dengan dusun serta pihak pemuda.


" Kita telah berkoordinasi dengan berbagai pihak makanya kita berikan rekomendasi pelaksanaan tersebut", katanya, Minggu 20/9/2020. 


Berbicara soal penyebaran covid 19  melalui kerumunan malah ia menjawab dengan datar  bahwa covid 19 takkan selesai kalau seperti itu saja dan masalah covid bukan urusannya.


" Covid ndakkan ilang condo iko nggku, itu urusan pemerintah du, yang joleh kalau masyarakat ingin pelaksanaan tu ambo tinggal menyetujui itu ajonyo. Ambo ndak lo dapek duit dari siko do." ungkapnya dengan menggunakan bahasa ocu.


KaSatpol PP kabupaten Kampar  H. Nurbit menanggapi pelaksanaan pasar malam yang sangat rawan meningkatnya  korban dari covid 19 ini . mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan dan akan dibahas oleh tim yustisi  serta akan menindaklanjuti melalui Camat Salo.


 " Pasar malam itu sangat rawan dan bisa meningkatkan angka korban covid makanya kita sudah ingatkan dan kita akan berkoordinasi dengan camat salo nantinya" katanya.


Lanjutnya pihaknya akan selalu mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan demi terhindar dari covid 19.


Sementara itu Kapolsek Bangkinang Barat mengatakan dalam chat wanya berdasarkan perbup no 44 tahun 2020  setiap penyelenggara usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi.


" Sebenarnya ini bukan wewenang kami tapi satpol pp dan pemdes yang memberikan izin namun kalau mengacu  perbup no 44 tahun 2020 maka penyelenggara usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi" katanya.(daus)

Thanks for reading Pasar Malam Ditengah Pandemi Covid 19 Karena Kades Salo Beri Izin | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments