FORUMRIAU.COM: PEKANBARU —Penutupan Mudzhakarah Ulama Internasional Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Propinsi Riau dengan tema " Islam dan Tantangan Global", ditutup oleh Gubernur Riau diwakili oleh Karo Kesra Setda Prov.Riau H.Zulkifli Syukur, S.Ag, MA, M.Si, Selasa sore (11/8/2020) di Bertuall Hall Hotel Pangeran Pekanbaru.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, sehari sebelumya acara dibuka Gubernur Riau, Drs.H.Syamsuar, M.Si, Diwakili Assisten 1 Setda Prov. Riau, H.Ahmad Syah Harofie, M.Si, Senin,(10/8/20).
Sela-sela penutupan kegiatan salah satu peserta utusan dari MUI Kampar juga sekaligus Bendahara Umum MUI Kampar H. Mendra Siswanto, M.Sy menyampaikan menyampaikan kepada media, Ketua Umum MUI Kampar Dr. H. Mawardi M.Saleh, Lc, MA turut sebagai narasumber.
" Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kab. Kampar sekaligus Imam Besar Masjid Al-Ihsan Markaz Islamy Kab. Kampar Dr. H. Mawardi M. Saleh, Lc., MA menjadi narasumber pada acara Muzakarah Ulama Internasional "Islam dan Tantangan Global" yang ditaja oleh MUI Provinsi Riau dengan sub tema materi Al-Tsawabit wa Al-Mutaghayyirat, " ungkap H.Mendra hari Selasa, 11 Agustus 2020 M/21 Zulhijjah 1441 H.
Disampaikan Mendra, Dalam pemaparannya Dr. Mawardi M. Saleh menyampaikan bahwa istilah tsawabit dan mutaghayyirat tidak ditemukan dalam kitab-kitab klasik dan merupakan istilah baru yang dimunculkan oleh ulama kontemporer.
Tsawabit adalah hal-hal yang permanen pada sesuatu atau sesuatu yang tidak berubah. Sedangkan mutaghayyirat adalah hal-hal yang tidak permanen atau yang bisa berubah.
Indonesia sebagai negara dan bangsa memiliki tsawabit dan mutaghayyirat. Hal yang tidak boleh diubah adalah dasar negara Pancasila dan UUD 1945. Bagi yang merubah ini (tsawabit) akan menyebabkan negara dan bangsa Indonesia bubar.
Kedua hal inilah yang mempersatukan bangsa Indonesia yang multi agama dan kulrural. Mawardi M. Saleh menegaskan bahwa pada aspek tersebut peran ulama yang tergabung dalam MUI untuk menjaga tsawabit bangsa ini. Karena secara historis para ulama banyak berperan dalam mewujudkan dan menjaga tsawabit sejak awal kemerdekaan.
Sedangkan hal-hal yang mutaghayyirat kalau diubah yang disesuaikan dengan kemaslahatan, maka tidak ada yang tidak setuju karena bukan merupakan hal yang fundamen dalam sebuah negara.
Kedua istilah ini bersumber dari pemahaman terhadap Nash Alquran dan Sunnah. Dalam agama Islam ada hal yang tsawabit dan mutaghayyirat.
Seandainya hal ini dipahami oleh ulama dan umat, maka tidak akan ada perpecahan dalam umat Islam. Persatuan umat (tauhid al-ummat) akan dapat diwujudkan, "terang Dr.H.Mendra.
Muzakarah ini dihadiri oleh pengurus MUI Propinsi Riau, Utusan MUI Kab/Kota dan ormas Islam. Selain Dr. Mawardi M. Saleh, pemateri yang mengisi kegiatan tersebut adalah Prof. Dr. Usamah Sayyid Al-Azhari (Ulama Al-Azhar Mesir), Prof. Dr. Ibrahim Shadiq Al-Karoury (Sekretaris Dewan Ulama Sudan), Prof. Dr. H. Din Syamsuddin, MA (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat), Dr. H. Anuar Abbas (Sekum MUI Pusat), Prof. Dr. M. Nazir Karim, MA (Ketua Umum MUI Prov. Riau), Prof. Dr. H. Ilyas Husti, MA (Ketua MUI Pekanbaru), Dr. Saidul Amin, MA (Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau), Prof. Dr. Alaidin Koto, MA (Pimpinan Wilayah Perti Riau), Dr. Mustafa Umar, MA, Buya H. TM. Busyra, Prof. Dr. Akbarizan, MA, M.Pd (Rois Syuriah NU Pekanbaru) dan H. Zulkifli Syukur, MA, M. Si (Kabiro Kesra Setda Prov. Riau). Lima Pemateri sampaikan materi secara virtual, dari Mesir, Sudan, Jakarta dan Sumbar sedangkan 11 Pemateri sampaikan materi secara non virtual", jelasnya.
H.Mendra Siswanto, M.Sy Bendahara Umum MUI Kampar juga menyampaikan, kegiatan ini sangat bermanfaat apalagi tema yang diangkat "Islam dan Tatanan Global" tentu ini akan menjadi kemajuan umat islam sebagai warga negara, jadi dengan mengikuti kegiatan ini semakin kokoh keyakinan kita terhadap agama kita agama islam dan tantangan yang dihadapi dapat diketahui solusi serta strategi yang dilakukan menghadapi persoalan keumatan, " pungkas H. Mendra Siswanto, M.Sy. (Red/Anas)
Thanks for reading MUI Kab. Kampar Ikuti Muzakarah Ulama Internasional Yang Ditaja Oleh MUI Riau | Tags: Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »