Polda Riau Musnahkan Narkoba Di Halaman LAM Riau

forumriau.com 24.6.20
forumriau.com
Rabu, 24 Juni 2020

Sepanjang Tahun 2020, Polda Riau Musnahkan Narkoba, Ekstasi dan Ganja Kering

FORUMRIAU,PEKANBARU,-
Polisi Daerah ( Polda Riau ),
Musnahkan barang bukti hasil sitaan kasus narkoba sepanjang tahun 2020, Polda Riau bekerja keras memberantas Narkoba,Tidak pandang bulu,Sejenis barang bukti sabu, ekstasi, dan ganja kering, Sekaligus Pemusnahan Barang bukti Narkoba  disaksikan oleh tersangka.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Afrizal Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Wakapolda Brigjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, Danrem 031/WB Brigjen TNI Brigjen TNI M Syech Ismed , Danlanud Roesmin Nurjadin, Kajati Riau, Kepala BNN Brigjen Drs Untung Subagyo, Ketua Granat Riau Freddy Simanjuntak, SH, MH, Ketua LAM Riau,Dan sejumlah Forkomfinda.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan,
hasil sitaan berbagai macam jenis narkoba ini merupakan kumpulan dari 3 laporan dengan 11 tersangka semuanya pria.

"Terimasih kepada masyrakat dan semua pihak atas dukungan kerjasama dan partisipasinya untuk menghambat lajunya penyalahgunaan Narkoba di provinsi Riau ini," tutur Agung.

Agung berharap, ke depan dukungan dan partisipasi dari masyarakat terus ditingkatkan. "Semoga provinsi Riau bukan lagi menjadi daerah tujuan ataupun daerah transit peredaran narkoba," harap Agung.

Ancaman Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.

Dijelaskan kembali"Pemberantasan Narkoba adalah tugas kita bersama. Polda Riau mengajak LAM Riau untuk memberantas Narkoba. Tidak ada yang positif yang dibawa oleh Narkoba. Ini menjadi keprihatian kita semua", di halaman Lembaga Adat Melayu Riau, Pekanbaru, Rabu (24/6/2020).

Kapolda Agung juga menjelaskan bahwa 100 Kg penangkapan Ganja terjadi di Kabupaten Rokan Hilir berasal dari Aceh untuk dibarterkan dengan Sabu.
"90 Persen lebih tindakan kejahatan dilakukan oleh pemakai Narkoba dan saat ini trend harga narkoba turun," tambah Kapolda Riau.

Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn), Edy Afrizal Natar Nasution mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Riau.

"Pemprov Riau mengapresiasi Polda Riau dalam menangkap pelaku Narkoba. 87 persen penghuni lapas di Riau diisi oleh pelaku Narkoba. Kami juga sudah melakukan tes Narkoba kepada seluruh ASN Pemprov Riau. Bagi yang positif pemakai Narkoba dipecat secara tidak hormat," terang Edy Natar.

Ketua Majelis Kerapatan Adat LAM Riau Datuk Al Azhar sepakat dan mendukung langkah yang dilakukan Polda Riau karena sejalan dengan program LAM Riau yaitu jaga kampung untuk menghindari peredaran Narkoba di Bumi Lancang kuning.

"Kami akan serukan kepada anak kemenakan melalui Datuk - Datuk ditiap kabupaten dan kota di Provinsi Riau bahwasanya kita anti Narkoba," cakap Al Azhar.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 35,54 Kg sabu, 87,64 Kg  ganja, dan ribuan butir ekstasi. "Kebanyakan jaringan Aceh. Ganja yang kita Musnahkan hari ini juga dari jaringan sana kebanyakannya," jelas Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman. Red (Syafri)

Thanks for reading Polda Riau Musnahkan Narkoba Di Halaman LAM Riau | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments