New Normal Walikota Pekanbaru Hadir Dalam Dialog Kerukunan Umat Beragama

forumriau.com 10.6.20
forumriau.com
Rabu, 10 Juni 2020

PHB Walikota Pekanbaru Hadir Dalam
Dialog Kerukunan Umat Beragama

FORUMRIAU.COM-PEKANBARU,-
Mulai hari ini Perilaku Hidup Baru (PHB) sudah mulai diterapkan di Kota Pekanbaru. PHB yang mengatur semua aktivitas di tempat umum atau keramaian itu akan diberlakukan hingga 30 Juni mendatang.

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, PHB merupakan masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menuju New Normal Life. PHB diterapkan lantaran Kota Pekanbaru masih berada di zona kuning. New Normal life hanya untuk daerah yang zona hijau.

Pemberlakuan PHB diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Di dalam Perwako itu, selain mengatur pelaku usaha yang kembali beroperasi, juga mengatur umat beragama dalam melaksanakan ibadah. Pemerintah sudah membolehkan pengurus rumah ibadah untuk buka, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan.

"Tempat ibadah, semua agama, wajib hukumnya menerapkan protokol kesehatan. Kalau tidak sanggup dan tidak mampu, tutup. Aktivitas jangan dilakukan. Kita tidak mau di situ jadi tempat untuk kembalinya Covid-19," kata Walikota, Rabu(10/6/2020),bertempat Gedung Mubaliq Center (GMC) IKMI Propinsi Riau,Jalan Todak gang udang Putih Tangkerang Barat.

Sebelumnya Walikota juga mengingatkan, di dalam PHB Pemko Pekanbaru akan memberi kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasi, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Kita berikan izin untuk membuka usaha, dengan jaminan mampu melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Ini untuk melindungi masyarakat kita agar terhindar dari penularan. Maka oleh sebab itu, peraturan ini saya katakan, kita harus lebih tegas lagi untuk mengawal aturan yang kita berlakukan," kata Walikota.

Walikota sudah meninjau beberapa rumah makan di Kota Pekanbaru. Ia mengungkap, masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud, pelaku usaha harus menyediakan alat pengukur suhu, alat pencuci tangan sebelum pengunjung masuk.

Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) DR.H.Ismardi Ilyas,MA saat dimintai keterangan awak media,FKUB Pekanbaru sangat mendukung pemerintah,terutama tempat rumah ibadah "Pemerintah tidak melarang untuk melaksanakan ibadah namun ikuti protokoler kesehatan".

"Kita akan sosialisasikan ini dalam bentuk surat edaran,sudah tiga bentuk edaran,mulai dari sebelum,Sedang dan Sesudah PSPB,Sekarang kita sedang menuju New Normal dan masa transisi,Kita akan keluarkan edaran lanjutan,agar masyarakat kita paham".

Lanjutnya,kegiatan dialog kerukunan anatar umat beragama dihadiri oleh tokoh tokoh central keagamaan,kita berharap jangan ada lagi penambahan cluster cluster baru virus Covid 19 ini,ujarnya. (Red Syafri).



Thanks for reading New Normal Walikota Pekanbaru Hadir Dalam Dialog Kerukunan Umat Beragama | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments