FORUMRIAU.COM - PEKANBARU:
Untuk mencegah dan pemutusan perkembangan serta penularan virus corona covid-19, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) melaksanakan penyemprotan desinfektan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak pada seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan kantor wilayah kementerian Hukum Dan HAM Riau yang secara resmi dibuka oleh Gubernur Riau H. Syamsuar di Lapas Kelas II Pekanbaru. Peresmian ini diikuti oleh 29 UPT pemasyarakatan dan imigrasi melalui teleconfrence se Riau,Kamis 2/04/2020
Kepala RUPBASAN KLS I Pekanbaru Edi Mansah. SH yang didampingi oleh Kasubsi Adpem Petrus Bambang mengatakan kegiatan penyemprotan ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham No SEK - 02.OT.20.20 tahun 2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang pencegahan dan penanganan virus corona covid-19 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya Edi Mansah mengatakan penyemprotan ini dilakukan diluar dan didalam lingkungan kantor.
"Sebelumnya kami sudah menyediakan pencuci tangan dan hand sanitizer bagi pegawai dan tamu yang hadir untuk jenis pengurusan di kantor kami".ujarnya
Lanjut edi, penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan secara serentak pada seluruh unit. Arahan penyemprotan secara bersamaan dan pelaksanaan teknis dilingkungan kantor wilayah kementrian Hukum dan HAM Riau.
"Harapan saya dengan adanya pencegahan lingkungan, insya Allah kita terhindar dari wabah virus ini," pungkas Edi. (red Syafri)
Thanks for reading Disinfektan Serentak RUPBASAN Kelas 1 Pekanbaru Sterilisasi Semua Ruangan | Tags: Hukrim Pekanbaru Riau
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »