Pengacara Ancam 1.000 Triliun Ganti Rugi Pelapor Baladacintarizieq

forumriau.com 10.6.17
forumriau.com
Sabtu, 10 Juni 2017
Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap status tersangka Habib Rizieq Shihab diminta segera dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Permintaan ini menyusul pernyataan Polda Metro Jaya sendiri mengakui penyebar konten fitnah Habib Rizieq Shihab berada di Amerika Serikat. Selain itu, pengacar Habib Rizieq mengancam tuntutan balik ganti rugi 1.000 Triliun terhadap pelapor kasus ini.

FORUMRIAU.COM -- Hal itu dikatakan oleh Eggi Sudjana sebagai kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sabtu 10 Juni 2017 kepada wartawan di Jakarta.

"Jika benar ucapan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan tentang anonymous itu merupakan perbuatan hacker dari Amerika Serikat (AS), konsekuensi hukumnya batal demi hukum status tersangka Habib Rizieq juga Firza karena ternyata itu palsu barang buktinya karena buatan orang," ujar pengacara Rizieq, Eggi Sudjana dalam keterangannya, seperti dikutip detikcom, Sabtu (10/6/2017).

Selain menghentikan penyidikan Rizieq, orang yang melaporkan Rizieq menurut Eggi dapat dikenakan pidana mengenai pencemaran nama baik dan fitnah

"Oleh karena jumlah ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun, maka terlapor semuanya harus ditahan dan juga secara perdata mereka, polisi, penyidiknya dan orang-orang yang melaporkan Habib Rizieq dapat digugat ke PN Jaksel dengan dasar Pasal 1365 KUH Perdata misalnya gugatan ganti ruginya Rp 1.000 triliun," papar Eggi.

Langkah hukum ini bisa ditempuh karena Rizieq dan Firza menurut Eggi sudah dirugikan.

"Baik moril berupa luka perasaannya yang amat dalam serta merasa terhina maupun materil yang cukup besar serta menimbulkan kegaduhan nasional dan potensi perpecahan bangsa," sambungnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebar konten porno dalam chat WhatsApp di kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq. Namun, dari hasil pelacakan polisi, posisi penyebar konten pornografi tersebut berada di Amerika Serikat.

Kapolda mengatakan penyelidikan untuk penyebar konten pornografi tersebut berbeda konteks dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Syihab dan Firza Husein. Rizieq dan Firza disidik dalam konteks pembuatan konten pornografi dalam kasus tersebut.(*)

Thanks for reading Pengacara Ancam 1.000 Triliun Ganti Rugi Pelapor Baladacintarizieq | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments