FORUMRIAU.COM -- Zat abi berupa fragmen DNA Babi ditemukan dalam empat varian mie Samyang yang beredar di Indonesia. Menurut BPOM, produk tersebut harus segera ditarik dari peredaran mengingat perlindungan konsumen mayoritas muslim di Indonesia.
"Iya betul dan sudah melalui tahapan ya, sehingga akhirnya saya menyuruh seluruh kepala balai untuk menariknya sendiri tapi seharusnya importirnya yang menarik itu sendiri dengan peraturan yang ada," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2017).
Penny meminta seluruh jajaran BPOM untuk menarik produk mie tersebut di manapun. Sebab, masyarakat harus mendapatkan perlindungan untuk membeli makanan.
"Tapi sekarang dalam peraturan perlindungan masyarakat saya minta dengan cepat produk itu ditarik dari peredaran seluruh kepala balai di daerah dan aparat untuk turun," kata dia.
"Kebetulan kita sedang dalam kegiatan intensifikasi sidak operasi ke pasar terkait ramadan dan idul fitri kan. Jadi sekalian menarik kalau masih ada memonitor kalau masih ada ya ditarik," imbuh dia.
Menurutnya, produk mie itu sudah mendaftarkan ke BPOM untuk diberi nomer registrasi makanan. Dalam dokumen pendaftaran, importir mengatakan ada yang mengandung babi dan tidak mengandung. Namun, dari temuan di lapangan, ada produk yang beredar tanpa label 'Mengandung Babi' namun setelah diuji, ternyata mengandung fragmen babi.
"Berdasarkan dokumen tersebut kami kasih registrasi berbeda tapi ternyata selain kita evaluasi di market kita berikan resgitrasi tugas importir kasih tempel gambar babi. Nah ternyata setelah melakukan pengawasan market keliling titik-titik ditemukan produk tidak ditempel gambar babi, setelah diuji mengadung babi dari situ keluar perintah ini. Kita ada tahapan untuk meminta importir menarik dari peredaran ternyata lambat," ungkapnya seperti yang dikutip dari detikcom.
Thanks for reading Mie Zat Babi Diminta BPOM Tarik Dari Edaran | Tags: Bisnis Ekonomi Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »