Sehingga, DPRD Riau tela membuat Panitia Khusus (Pansus) yang merancang perencanaan intensif investor dan penanaman modal pembangunan daerah.
Setakat ini, DPRD Riau menggelar Rapat Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal serta, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 17 tahun 2013 tentang penanggulangan bencana alam berlangsung di Gedung DPRD Riau, Kamis, 8 Juni 2017.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, hadir juga Ketua DPRD Riau Septina Primawati, serta 36 anggota dewan yang hadir dari total 64 dewan.
Sementara, dari pihak Pemprov Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Whan Thamrin Hasyim beserta jajaran Forkopimda Lingkup Pemprov setempat.
Sesuai tata tertib, Paripurna ini merupakan jawaban dari Fraksi-fraksi DPRD Riau atas Penyampaian usulan Ranperda Pemberian Insentif Penanaman Modal Riau dan Ranperda Penanggulangan Bencana oleh Kepala Daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi pada 31 Mei 2017, lalu.
Juru Bicara Fraksi Golkar Sulastri mengapresiasi usulan perubahan perda Penanggulangan Bencana yang diajukan, sebagai bentuk adaptasi terhadap regulasi yang lebih tinggi, apalagi Ranperda harus dapat menjawab kebutuhan dan kondisi saat ini, dengan harapan baik bencana alam, Kebakaran hutan dan lahan maupun banjir dapat segera diatasi.
"Sebagai masukan dari Fraksi Golkar, perubahan Ranperda harus mencermati dan memperhatikan kondisi di Lapangan, karena bencana alam bersifat dinamis dan tidak bisa diprediksi," ujarnya.
Bencana kebakaran hutan dan lahan, serta banjir di Provinsi Riau, kata dia, telah menjadi sorotan publik baik skala Nasional maupun Internasional, sehingga diperlukan perubahan perda yang mengatur akar persoalan kedua bencana ini.
"Perlu diperinci terkait, pembangunan berdasarkan aspek lingkungan, pengelolaan izin usaha. Jika perlu, transparansi terhadap anggaran penanggulangan bencana yang diumumkan kepada masyarakat melalui media," kata politisi Golkar itu.
Sementara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal didukung sebagai insiatif Pemerintah yang bermuara kepada kemudaham penanaman modal diperlukan untuk muaranya peningkatan investasi, pembangunan serta pertumbuhan ekonomi.
"Masukan juga dari Insentif, pengelolaan sektor pajak, restribusi, Subsidi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar anggota Komisi A DPRD Riau itu.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Almainis, menyebutkan belum adanya singkronisasi perubahan ranperda yang diusulkan terkait Penanggulangan Bencana ini dengan kebijakan lebih tinggi (Pemerintah pusat).
Poin selanjutnya, kata dia, masukan dengan menggandeng pihak akademisi untuk menghasilkan penelitian yang aplikatif dan inovatif terhadap Penanggulangan bencana.
"Sementara, untuk ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Riau agar menjadi magnet investasi, harus diperbaiki pelayanan di Pemerintah dan SDM yang mengelolanya," ujar Almainis.
"Ketegasan iklim investasi diperlukan, jika ada aturan usaha yang menabrak peraturan Pemerintah daerah harus berani tindak tegas," sambungnya.
Juru Bicara Fraksi Demokrat Agus Triansyah menyoroti Ranperda insentif serta kemudahan penanaman modal, perlu dititikberatkan pada pola yang bertujuan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penekanan angka kemiskinan dan tersedianya lapangan kerja, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto, serta subtansi yang berpihak terhadap kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum Fraksi PAN melalui Syamsurijal, Fraksi Gerindra melalui Siswadja Muljadi. Untuk Fraksi PPP, nasdem-hanura, PKB menyerahkan Pandangan Fraksi kepada pihak Pemprov Riau tanpa dibacakan di Rapat Paripurna itu.
Sidang paripurna perdana yang dipimpin ketua DPRD Riau yang baru saja dilantik, Septina Primawati, Kamis (27/10/2016), dengan agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Produktif serta Ranperda Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masarakat Veteriner, diwarnai hujan interupsi.
Hal itu terjadi karena sejumlah anggota DPRD Riau lainnya menilai apa yang disampaikan pimpinan paripurna tersebut tidak sesuai dengan angenda yang disampaikan dalam undangan rapat paripurna terakhir.
Seperti yang diketahui, pimpinan sidang paripurna terlebih dahulu membacakan raperda lain, yakni laporan dari Badan Pembentukan dan Peraturan Daerah DPRD Riau usai konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta raperda penyelenggaraan keolahragaan, raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, dan revisi rencana pembangunan jangka panjang daerah.
Karena tidak sesuai dengan agenda, hujan interupsi dalam paripurna tersebut pun terjadi. Interupsi pertama disampaikan Almainis dari Fraksi PDI P yang mengatakan paripurna yang berlangsung seharusnya mengutamakan agenda yang ada dalam undangan tersebut.
"Pimpinan, dalam undangan agendanya bukan itu. Sebaikanya, kita fokus untuk membahas agenda sesuai yang tercantum dalam undangan tersebut," kata Almainis.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Riau lainnya, Suhardiman Amby, Aherson, dan beberapa anggota dewan lainnya. Dalam interupsi itu, anggota dewan lainnya meminta agar pimpinan sidang tetap fokus pada dua agenda yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Agendanya hari ini cuma dua. Kami mau pimpinan fokus untuk membahas dua agenda tersebut," katanya.
Namun, interupsi terus berlanjut. Misalnya saja dari anggota DPRD lainnya, Yulisman, yang tidak menyetujui apa yang disampaikan rekan rekannya tersebut lantaran dari awal pimpinan membacakan hasil konsultasi BP2D tersebut tidak ada yang mengajukan interupsi.
"Pimpinan, silakan lanjutkan apa yang dibacakan, pimpinan karena dari awal tadi kawan-kawan tidak ada yang interupsi. Mengapa pada saat sudah mau selesai kawan-kawan instruksi yang disampaikan pimpinan itu. Saya rasa, itu tetap dilanjutkan," ujar Yulisman.
Mendengar apa yang disampaikan rekannya tersebut, Septina kembali melanjutkan membacakan apa yang sebelumnya telah disampaikannya.
"Sebelum masuk ke agenda, saya akan terlebih dahulu melanjutkan yang sudah dibacakan tadi karena tinggal sedikit lagi," kata Septina.
Hanya saja, interupsi masih tetap bermunculan. Anggota Komisi A DPRD Riau Suhardiman Amby, di dalam interupsinya kepada pimpinan sidang mengatakan bahwa seharusnya Septina menuntaskan agenda dua ranperda yang dijadwalkan hari ini terlebih dahulu. Kemudian, barulah membacakan tiga hasil ramperda yang sudah dikonsultasikan kepada Kemendagri tersebut.
Berbeda dengan Suhardiman Amby, anggota Komisi E DPRD Riau Muhamadad Adil yang berasal dari Fraksi Hanura memberikan pembelaan kepada Septina. Ia menyebut dalam paripurna perdana Septina, selaku pimpinan, Septina sedang diuji oleh para anggota sidangnya.
"Kita jangan menguji pimpinan," cetus Adil.
Di sisi lain, Ketua Banleg DPRD Riau, Asri Auzar menilai, interupsi yang disampaikan rekan-rekannya tersebut hanya menguji bagaimana Septina memimpin sidang paripurna.
"Semuanya sudah benar. Interupsi kawan-kawan hanya menguji pimpinan. Pimpinan sudah terbukti dan tidak perlu diuji lagi," tegas Asri Auzar dalam paripurna tersebut.
Setelah menerima berbagai interupsi, Septina selaku pimpinan sidang memberikan skor selama dua menit dan barulah akhirnya melanjutkan pemebacaan tiga ramperda yang tidak masuk ke dalam jadwal paripurna hari ini, yaitu mendengarkan jawaban pemerintah terkait dua ranperda.(Rilis/Adv)
Thanks for reading Fraksi DPR Riau Sampaikan Pandangan Umum Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal 2017 | Tags: Advertorial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »