FORUMRIAU.COM -- Kelakar tersebut nyatanya bukan senda gurau belaka. Nyatanya pemerintah akan segera memberlakukan pencabutan meteran listrik yang disubsidi selama ini. Meteran listrik bersubsidi itu berdaya 900 VA (Volt Ampere) masih banyak digunakan rakyat. Sehingga kelakar Dirut PLN Sofyan Basir dinilai bukan isapan jempol.
Sesuai data dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), pengguna meteran berkapasitas 900 VA itu masih dominan mencapai 18,94 juta 82,2 persen dari jumlah konsumen nasional.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Ketenaglistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Satya Zulfanitra menerangkan, pemerintah tidak akan sekaligus mencabut subsidi tersebut. Namun, subsidi akan dicabut dalam tiga tahap, di mana tarif listrik per kilowatt-hour (KWh) setiap periodenya akan naik 32 persen.
Dengan kenaikan yang bertahap, ia berharap dampak kenaikan lisriknya tak berdampak ke masyarakat.
"Nanti memang mekanismenya seperti itu supaya tidak terasa (kenaikan tarif listriknya) dan mencegah dampak inflasi di jangka pendek. Untuk itu, 900 VA non subsidi nanti tarifnya akan disesuaikan dalam jangka waktu dua bulan sekali," jelas Satya, Jumat (18/11/2016) lalu.
Sehingga, masyarakat heboh dengan kelakar Dirut PLN Sofyan Basir berseloroh dengan para wartawan saat buka bersama. Ia menyatakan jika tidak mau listrik naik cabut saja meterannya. Pernyataan ini dinilai melukai mental mental masyarakat yang selama ini menikmati subsidi listrik dari kalangan menengah ke bawah punya meteran 900 VA tersebut.
Masyarakat Polisikan Dirut PLN
Masyarakat Sulutgo (Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo) ramai-ramai melaporkan Sofyan Basir ke Polda Sulawesi. Mereka berhimpun dalam koalisi rakyat gugat Gulita (Gugat Listrik Tanah Air) dan melaporkan Dirut PLN Sofyan Basir.
Juru bicara Koalisi Gulita, Ardy Wiranata, menyampaikan melaporkan delik ancaman yang di lakukan Direktur PLN kepada Polda Gorontalo.
“Pernyataan yang di sampaikan oleh Dirut PLN sangat mengancam masyarakat Sulutgo, masyarakat Sulutgo tidak mau di ancam. Apalagi melihat Kondisi PLN yang sering bermasalah akhir-akhir ini,”kata Ardy Wiranata.
Menururtnya, pengancaman yang di lakukan Dirut PLN ini harus ditanggapi serius.
"Jika tidak, akan mengancam kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia. Apalagi persoalan Tarif Dasar Listrik memang ada kenaikan. Hanya bahasanya saja di ganti dengan Penyesuaian tarif listrik,” ujar Ardy Wiranata.
Karena itu, menurut Ardi, tindakan pengancaman yang di sampaikan oleh pihak Dirut PLN harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku.
“Hari ini pun kami telah mengantarkan laporan ke Polda Gorontalo untuk segera di tindaklanjuti ke proses hukum,” ungkap juru bicara Gulita.
Koalisi gulita ini di hadiri oleh beberapa organisasi masyarakat dan kepemudaan asal Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Sulutenggo) yang ada di provinsi Gorontalo.(*) sumber : gemarakyat
Thanks for reading Dirut PLN Dipolisikan Masyarakat Sulutgo Soal Cabut Meteran | Tags: Hukrim Pemerintah Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »