FORUMRIAU.COM - Hal itu diungkap Gubernur BI Agus Martomardojo yang menyambut baik penurunan bunga kartu kredit oleh perbankan.
"Bank telah mengikuti penurunan tingkat suku bunga dan berlaku Juni ini, diharapkan bisa mencerminkan kondisi riil di pasar bunga kredit," kata Agus di gedung BI, Jumat 2/6/2017.
Menurutnya, jika ada bank yang masih menerapkan suku bunga diluar ketentuan BI, maka nasabah bisa langsung melaporkan ke layanan call center BI BICARA di nomor 131.
"Silahkan melapor jika ada bank masih memberlakukan bunga diluar ketentuan BI," kata Agus.
"Sekarang memang diarahkan maksimum 2,25% jadi semua harus sesuai, karena kita sudah mensosialisasikan cukup lama, ini diharapkan efektif memberikan manfaat ke masyarakat," imbuh Agus seperti dikutip detikcom.
Sebelumnya, bunga kartu kredit berada di kisaran 2,95% per bulan dan 35,4% per tahun.
Dari data BI pada statistik alat pembayaran dengan menggunakan kartu (APMK) jumlah kartu kredit per April 2017 tercatat 17,66 juta kartu naik dibandingkan periode akhir 2016 17,4 juta kartu.
Untuk jumlah transaksi tercatat 107,42 juta transaksi. Pada akhir 2016 jumlah transaksi tercatat 305,52 juta transaksi.
Nominal transaksi kartu kredit hingga April 2017 adalah Rp 95,4 triliun. Pada akhir 2016 nominal transaksi kartu kredit Rp 281,02 triliun.(*)
Thanks for reading BI Himbau Laporkan Jika Bunga Kartu Kredit Tak Turun | Tags: Bank Bisnis Ekonomi Emas Forex Hipotek Kartu Kredit Konsolidasi Utang Kredit Kurensi Mortgages Pinjaman Refinancing Saham Trading
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »