FORUMRIAU.COM - Aksi damai ini berawal dari wanprestasi atau melanggar kesepakatan antara masyarakat dengan PT. Selaras Abadi Utama (SAU) masyarakat Desa Teluk Binjai Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Aksi damai dilakukan di depan areal peusahaan yang dijaga ketat security areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. SAU yang berada di Desa Petodaan
Namun aksi damai tersebut berujung pada tindakan berutal security PT. SAU terhadap masyarakat dengan menyemprotkan sejenis cairan ke arah masyarakat yang berakibat pada 6 orang masyarakat mengalami kesakitan dan cedera mata.
Aksi damai dimulai dari pukul 09.00 WIB, oleh 250 masyarakat yang awalnya melakukan aksi secara damai dan tertib, dan meminta ke pada pihak PT. SAU untuk menghentikan dulu proses pemanenan pohon akasia di areal desa Teluk Binjai.
Permintaan itu sebagaimana yang sudah disepakati antara pihak masyarakat dengan pihak PT. SAU pada bulan April 2017 yang lalu.
VIDEO :
"Saat itu kedua belah pihak sepakat menghentikan kegiatan pemanenan sampai adanya solusi atas tuntutan masyarakat Desa Teluk Binjai yang meminta agar PT. SAU merealisasiakan kesepakatan tentang fee kayu dan pengukuran ulang areal konsesi yang hingga kini belum ada kejelasan” ungkap Bahari Kordinator Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan.
Keterangan warga di lokasi, Wanto Panduk yang kebetulan berada di tempat kejadian menyampaikan bahwa “PT. Selaras Abadi Utama (SAU) merupakan perusahaan kayu akasia yang memiliki konsesi di Desa Teluk Binjai dan Desa Petodaan, PT. SAU ini juga merupakan supplayer bahan baku kertas dan bubur kertas berupa kayu akasia ke PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sebagai anak perusahaan dari APRIL Grup.
Pihak perusahaan PT.SAU maupun PT.RAPP sendiri belum memberikan keterangan soal bentrok warga dan tuntutan mereka ini.(*)
Thanks for reading Aduh, Rusuh Demo Warga Dengan Perusahaan Grup APRIL- RAPP di Riau | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »