Untuk mempertegas komitmen mengawal Peraturan Daerah (Perda) Hiburan Malam Kota Peanbaru, Front Pembela Islam (FPI) Riau melakukan perombakan pengurus DPD FPI Kota Pekanbaru. Sehingga jabatan Sekretaris DPD FPI Kota Pekanbaru atas nama M.Kholid Tobing secara resmi tidak menjabat lagi sejak hari ini, Kamis 16 Maret 2017.
FORUMRIAU.COM: Perombakan jabatan Sekretaris DPD FPI Kota Pekanbaru tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Tanfiz DPP FPI Nomor:011/SK/DT_DPP tertanggal 28 Desember 2016.
"Dengan demikian, FPI Riau secara resmi sesuai SK Dewan Tanfiz DPP FPI Nomor: 011/SK/DT_DPP ini, maka FPI Riau tidak lagi ada tanggungjawab atas tindak-tanduk yang bersangkutan,"tegas Ketua DPW FPI Riau R.Ade Hasibuan, Kamis 16/3/2017 di Pekanbaru.
Keputusan tersebut menyusul akan datangnya bulan ramadhan 2017 dan akan berperannya FPI untuk mengawal jalannya Perda Hiburan Malam Pemko Pekanbaru dengan baik saat ibadah bulan ramadhan.
"Sudah banyak hiburan malam yang melanggar perda kota Pekanbaru. Karena ini menyangkut masalah maksiat yang ada di kota Pekanbaru yang sudah marak. Apalagi kita akan memasuki Bulan Suci Ramadhan," terang Ustadz R.Ade Hasibuan.(frc/470/ayi)
Thanks for reading Kawal Perda Hiburan Malam, FPI Riau Rombak Pengurus Kota Pekanbaru | Tags: Hukrim Nasional Sosial
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »