Inilah Tiga Ahli Jadi Saksi Sidang ke 15 Tersangka Ahok

forumriau.com 21.3.17
forumriau.com
Selasa, 21 Maret 2017


Tersangka penistaan agama menjalani sidang ke 15 pada Selasa 21 Maret 2017 ini. Agendanya menghadirkan saksi ahli yang terkait dengan beberapa keilmuan bahasa, hukum dan agama.

FORUMRIAU.COM: Satu saksi itu adalah Guru besar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Rahayu Surtiati dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut.

Majelis hakim awalnya meminta 5 ahli dihadirkan dalam sidang hari ini. Namun pengacara Ahok baru dapat menghadirkan 3 ahli.

"Bukannya hari ini saya minta ada 5 (ahli)?" tanya ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto dalam sidang di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

"Iya, Yang Mulia, tapi yang dapat hadir hanya 3. Kami juga ada ahli tambahan 15 orang, Yang Mulia," jawab pengacara Ahok.

Selain Prof Rahayu, ada 2 ahli yang dihadirkan, yaitu KH Ahmad Ishomuddin (ahli agama Islam/Rais Syuriah PBNU Jakarta dan dosen Fakultas Syari'ah IAIN Raden Intan, Lampung) serta Djisman Samosir (ahli hukum pidana/dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung).

Hakim pun mempersilakan, tapi akan meminta sidang diselenggarakan 2 kali seminggu agar cepat selesai. Hakim menyebut ada batasan dari surat edaran Mahkamah Agung (SEMA) agar sidang tidak lebih dari 5 bulan.

"Kita bersidang maraton, 2 kali per minggu. Soalnya kita dibatasi SEMA sidang tidak boleh dari 5 bulan, sebelum puasa kalau bisa kita sudah putus. Kita juga kan gedung ini gedung orang, dan kita banyak diprotes masyarakat karena macet dan sebagainya," kata hakim Dwiarso.(*) sumber:detikcom

Thanks for reading Inilah Tiga Ahli Jadi Saksi Sidang ke 15 Tersangka Ahok | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments