FORUMRIAU.COM: Dalam keterangan pers yang dikirimkan Ketua Harian DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan, peristiwa pembakaran rumah itu terjadi saat Khamsun beserta anak dan istrinya tertidur lelap.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 20 Maret 2017 pukul 00.30 WIB.
Viva mengatakan, ada unsur kesengajaan terhadap pembakaran rumah ini.
"Api sudah menjalar di pintu pagar, masuk ke dalam rumah secara cepat karena adanya bensin. Mobil terbakar. Asap mengepul masuk ke dalam rumah. Ini adalah bentuk tindak pidana kejahatan yang keji dan biadab yang dilakukan secara sengaja, yang bertujuan untuk meneror atas eksistensi dan keberadaan Khamsun sebagai Ketua PAN Gresik," ujar Viva Yoga dalam siaran persnya, Selasa, 21 Maret 2017.
Untuk itu, lanjut Anggota DPR Daerah Pemilihan Jatim X (Kabupaten Gresik dan Lamongan) ini, PAN mengajukan beberapa tuntutan.
Pertama, meminta Polri sebagai aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan serius atas aksi teror jahat yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab atas diri Khamsun dan keluarganya.
"Kedua, aksi teror bom molotov kepada pimpinan partai politik mana pun adalah bentuk kejahatan terhadap proses demokrasi di Indonesia," kata Viva.
Dia mengatakan, apabila ada perbedaan pendapat, pandangan dan kepentingan di wilayah politik adalah suatu keniscayaan dalam kehidupan berdemokrasi.
"Tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan dengan pelemparan bom molotov karena melanggar HAM dan menciderai proses demokrasi," lanjutnya.
Aksi ini juga tidak hanya berdampak pada diri Khamsun namun juga sudah menimbulkan ketakutan terhadap anak-anaknya.
"Aksi teror bom molotov telah membuat keluarga dan anak-anak Saudara Khamsun mengalami trauma. Teror terjadi di saat anak-anak sedang tidur malam. Kami meminta kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk turun tangan membantu melindungi hak anak karena telah terjadi pelanggaran hukum atas keluarga dan hak anak Saudara Khamsun," lanjut Viva. (*) sumber:news.vivacom
Thanks for reading Dimolotov, Rumah Ketua DPD PAN Hangus Terbakar | Tags: Headline Hukrim Nasional Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »