Akhirnya Suparman Divonis Bebas Atas Dakwaannya

forumriau.com 23.2.17
forumriau.com
Kamis, 23 Februari 2017
Bupati Rokan Hulu (Rohul) non aktif Suparman SSos akhirnya divonis bebas oleh hakim di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis 23 Februari 2017. Keputusan ini diambil atas dasar tidak terbuktinya terdakwa atas dakwaan terhadapnya.

FORUMRIAU.COM: "Tidak terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan alternatif satu dan dakwaan alternatif dua. Membebaskan terdakwa Suparman dari segala dakwaan penuntut umum," kata majelis hakim yang dibacakan hakim Ketua Rinaldi Triandiko.

Keputusan majelis hakim itu juga membebaskan Suparman dari tahanan dan memulihkan harkat martabatnya.(*) sumber:pekanbarutribun
Perlu dibaca:

Suparman Vonis Bebas Jika Fakta Hukumnya Impact

Thanks for reading Akhirnya Suparman Divonis Bebas Atas Dakwaannya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments