Menurut Noiwaldy yang akrab dipanggil Dedet ini, pada pemeriksaan sebelumnya, termasuk dalam pemeriksaan Ahmad Kirjauhari, nama Noviwaldy Jusman tidak masuk dalam sangkaan.
FORUMRIAU.COM: "Dalam keterangan sidang sebelumnya, sudah dijelaskan, bahwa nama-nama yang disebutkan saksi Riky Hariansyah itu hanya ditandai centang. Dan hal itu tidak membuktikan sebagai penerima uang yang dituduhkan itu," kata Noviwaldy.
Menurutnya, catatan dakwaan majelis hakim dan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, tidak menjadikan catatan nama yang dicentang tersebut sebagai alat bukti dirinya menerima uang yang disangkakan.
"Saya sudah dua kali mejadi saksi dalam persidangan, pertama untuk Kirjauhari dan kedua untuk Johar Firdaus dan Suparman. Dalam sidang itu, saya menyatakan nama saya dicentang bukan berarti menerima. Karena memang terbukti saya tidak menerima uangnya," kata Dedet.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam sidang kasus dugaan suap pengesahaan APBD/APBDP Riau 2015/2014 menghadirkan terdakwa Suparman dan Johar Firdaus, Selasa 15/11/2016 di PN Pekanbaru, Jaksa dalam dakwaannya mencatat sejumlah nama yang disebut menerima uang 'pelicin' pengesahan APBD Riau.
Noviwaldy Jusman menyatakan dirinya tidak masuk dalam dakwaan jaksa sebagai penerima uang yang diberitakan tersebut.(*)
Perlu dibaca:
Pakai Uang Warga Pekanbaru, Inilah Harga Mobil Dari Firdaus MT Untuk Kajari
Thanks for reading Ini Jawab Noviwaldy Jusman Soal Namanya Dalam Dakwaan Dugaan Suap APBD Riau 2014/2015 | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »