Kondisi itu menuai kritikan dari berbagai lapisan masyarakat. Dirilis pekanbaru.tribunnewscom, Koordinator Forum Indonesia untuk rTransparansi Anggaran (Fitra) Riau, Usman bahkan menyebut bahwa kebijakan Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus ini merupakan kebijakan gagal.
"Kami melihat Firdaus terlalu berambisius dan terkesan memaksakan diri untuk membangun proyek-proyek besar dan tidak mengukur kemampuan keuangan yang ada,"kata Usman, Senin (10/10/2016).
Tidak jelasnya proyek multiyeras ini, menurut Usman disebabkan akibat perencanaan anggaran yang dialokasikan untuk perkantoran tidak matang.
Sehingga pembangunan proyek tersebut tidak jelas kelanjutanya. Sementara saat ini Pemko Pekanbaru mengalami defisit anggaran yang luar biasa.
"Nah, jika nanti Firdaus tidak menjadi Walikota lagi, maka Firdaus harus bertangungjawab atas kebijakan yang dibuatnya," kata dia.
Pihaknya menilai, sebenarnya pembangunan perkantoran tersebut belum terlalu mendesak untuk dilakukan. Sebab kantor Walikota Pekanbaru yang berada di Jalan Sudirman saat ini masih representatif dan masih layak untuk ditempati.
"Intinya, pembangunan perkantoran itu belum begitu penting dan tidak begitu dibutuhkan masyarakat. Jadi kami melihat kebijakan ini hanya buang-buang duit rakyat saja,"paparnya. (*)
Penting dibaca:
Fakta Hukum Firdaus MT Lanjutkan Kemana?
Thanks for reading Kantor Tenayan Raya, FITRA: Firdaus Salah Kebijakan Harus Bertanggung Jawab | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »