FORUMRIAU.COM: Ketua Fraksi PDIP DPRD Riau, Maamun Solihin mengatakan, untuk pembentukan Pansel tersebut, seharusnya pernah diumumkan dalam paripurna. Tak tahunya ternyata saat ini Pansel tersebut sudah terbentuk.
“Bahkan saya sendiri sebagai ketua fraksi tidak tahu. Karena itu, kami minta penjelasan kepada pimpinan dewan terkait sudah terbentuknya Pansel KPID, padahal pembentukannya belum pernah diumumkan dalam paripurna,” kata Maamun melalui interupsi yang ia sampaikan dikutip Tribun, Jumat 7/10/2016.
Dikatakan Maamun, sebelum SK Pansel dikeluarkan, maka pimpinan dewan mesti menyampaikan pembentukan Pansel dalam paripurna dewan.
Selanjutnya dikeluarkan SK, dan Pansel baru bisa bekerja sesuai dengan tugasnya. Tapi yang terjadi saat ini menurutnya Pansel malah sudah bekerja dengan menjalankan tahapan seleksi anggota KPID.
“Walau belum diumumkan di paripurna, tapi Pansel sudah bekerja dengan memulai proses tahapan seleksi anggota KPID Riau. Pembentukan Pansel harus diparipurnakan terlebih dahulu. Sehingga Pansel yang ada bisa bekerja,” imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo yang memimpin paripurna mengatakan, bahwa paripurna itu tidak membahas persoalan Pansel KPID Riau. Karena itu, menurutnya persoalan tersebut akan dibahas di tingkat pimpinan nantinya.
“Masalah Pansel yang belum diparipurnakan tersebut, nanti akan dibahas ditingkat pimpinan dewan selanjutnya,” tuturnya. (*)
Thanks for reading Fraksi PDIP Pertanyakan Pansel KPID Riau 2016 | Tags: Pemerintah
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »