FORUMRIAU.COM: Kepolisian RI menindaklanjuti proses penyelidikan video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang salah satunya berisi pernyataan mengenai Al Maidah 51. Penyelidikan terhadap dugaan penistaan agama dalam video tersebut masih terus berjalan.
"Penanganan kasus laporan dugaan adanya penistaan agama yang telah dilaporkan pada Bareskrim sejauh ini proses masih berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2016).
Boy membantah pihak-pihak yang menyebut bahwa pelaporan tersebut tidak diproses. Menurutnya, polisi tetap melakukan pemeriksaan atas kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Kalau ada kata-kata yang bilang tidak diproses itu tidak benar, jadi proses hukum terhadap laporan yang disampaikan kepada pihak penyidik ataupun sentra pelayanan terpadu baik Polda Metro dan Bareskrim itu semua ditangani Bareskrim dan sedang berporses," kata Boy dikutip detikcom.
Menurut dia saat ini sudah ada 5 saksi yang sudah diperiksa termasuk isi rekaman video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada Maret 2016 lalu tersebut.
"Ada 5 saksi yang sedang berjalan termasuk mendapatkan rekaman video berkaitan dengan apa yang disampaikan Gubernur DKI Pak Basuki Tjahaja Purnama dalam rekaman itu informasi berada di Pemprov dan penyidik berupaya malakukan pemeriksaan secara forensik terhadap video tersebut," ujarnya.
Sejauh ini, menurutnya belum ada rencana untuk memanggil Ahok dan masih dalam proses pemeriksaan saksi.
"Sejauh ini (pemeriksaan) belum pada terlapor, baru yang sifatnya ingin langkah-langkah pembuktian sesuai hukum yang berlaku dengan memperoleh minimal 2 alat bukti, untuk tahap awal pemeriksaan saksi sudah dilakukan dan juga ke warga masyarakat Kepulauan Seribu yang saat itu hadir," terangnya.
Untuk itu Boy menegaskan bahwa pihaknya masih melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus Ahok tersebut.
"Jadi proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi sedang berjalan jadi kalau ada hasutan dan pernyataan-pernyataan orang tertentu yang bilang tidak ditangani itu tidak benar," tegasnya.(*)
foto:ist/int/kasus-UPS
Thanks for reading Bareskrim Tegaskan Terus Proses Kasus Ahok Nistakan Agama | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »