FORUMRIAU.COM: Sebanyak 536 orang tergabung dalam Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB) melakukan gugatan terhadap dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Mereka langsung melaporkan kasus ini ke Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (MENKOPOLHUKAM) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Penasehat Hukum (PH) FPDMB, S Usdek Panjaitan and Associates, Mara Alam Siregar, mengatakan laporan tersebut bernomor 088/ADV-UP/Per/VI/2016. Laporan itu dilakukan usai menerima kuasa dari Forum Petani Dayun Maju Bersama (FPDMB).
Perlu dibaca: Meski Diserobot RAPP, Warga Dayun Dihimbau Tetap Garap Lahan
Usdek Panjaitan menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan hak masyarakat, meskipun bakal berhadapan dengan perusahaan yang tergolong besar ini, dilansir riauantaracom.
"Terus berjuang walaupun mendapat berbagai tantangan dan intimidasi," ungapnya.
Sementara itu anggota Komisi A DPRD Riau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Suhardiman mengatakan, pengaduan masyarakat akan diproses jika masuk ke DPRD. (*)
Thanks for reading Serobot Lahan Masyarakat, PT.RAPP Dilaporkan ke DPR RI dan Menkopolkumham | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »