Pemadaman terhadap Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) yang dilakukan Satgas, bukanlah pencegahan sebagaimana diharapkan. Karena pencegahan berbeda dengan penanggulangan.
FORUMRIAU.COM: Maka langkah Satgas didalam hal penangulangannya bencana asap di Riau ini, dianggap belum dapat menghilang asap.
"Saat ini terlihat kondisi Riau masih diselimuti oleh asap. Kami menilai, langkah pihak Satgas itu dianggap belum tuntas pemadaman Karlahut," katanya.
Suhardiman Amby, menegaskan, langkah tepat dalam hal masalah ini, adalah Polri segera menindak perusahaan yang ada di Riau tapi punya pabrik, namun tidak punya lahan. Karenanya, permasalahan dari Karlahut di Riau itu, tidak kunjung tuntas serta dilanda kabut asap.
"Ada perusahaan besar di Riau ini yang bermasalah. Mereka, punya pabrik tapi tidak ada punya lahan. Dan akibatnya orang akan tebang pohon kayu hutan, tujuannya untuk mengisi kebutuhan bahan baku di pabrik itu. Makanya dari itu dapat ditindak tegas," ujar Suhardiman.
Politisi Hanura inipun mengatakan bahwa, data-data tersebut sudah ada disampaikannya pada aparat penegak hukum di Riau.
"Baik bagi kepolisian dan kejaksaan. Karena identifikasi pabrik itu yang Pansus sudah melaporkanya. Semestinya itu ditindaklanjuti, bukan didiamkan,"pungkasnya.(D41)
Thanks for reading DEWAN: Ada Pabrik Tak Punya Lahan, Perusahaan Picu Karlahut Harus Ditindak | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »