Tanpa Timbangan Jalan, KIR Truk Balak Dapat Ditindak

forumriau.com 26.8.16
forumriau.com
Jumat, 26 Agustus 2016
Keberadaan truk bermuatan kayu di jalan dalam kota Pekanbaru, Riau diakui tanpa adanya proses timbangan jalan. Karena, timbangan jalan wilayah Riau sendiri tidak ada. Hal ini diungkap oleh Dinas PU Bina Marga Riau.

FORUMRIAU.COM: Kepala Dinas PU Bina Marga Riau Syafril Tamun mengakui pengadaan timbangan angkutan jalan raya adalah pekerjaan Dinas Perhubungan.

"Dalam rapat bersama DPR memang ada dibahas masalah timbangan jalan. Diketahui timbangan tidak aktif lagi. Tapi bukan Dinas PU, karena timbangan jalan itu tugasnya Dinas Perhubungan," aku Syafril.

Meski demikian, Anggota DPRD Riau Asri Auzar menghimbau penegakkan hukum atas lalu lintas truk melebihi beban harus ditindak sesuai aturan.

"Jalan Subrantas dan jalan Arengka itu adalah jalan provinsi. Kapasitasnya terbatas hanya boleh dilalui oleh kendaraan bermuatan 8 ton,"kata Asri Auzar baru-baru ini menjawab forumriaucom.

Menurutnya, aparat kepolisian dan dinas perhubungan harus dapat menegakkan aturan di jalan raya tersebut. Kapasitas kendaraan dapat dilihat dari surat jalan dan KIR yang dimiliki kendaraan.

"Dari izin dan KIR yang mereka miliki bisa terlihat kapasitas tonasenya. Setiap kendaraan yang membawa barang pasti juga ada surat jalan mereka. Di situ dapat diketahui berapa ton muatannya,"ungkap Asri.(*)

Thanks for reading Tanpa Timbangan Jalan, KIR Truk Balak Dapat Ditindak | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments