Diancam Pecat, Kepala DKP Akhirnya Ungkap Borok PT.MIG

forumriau.com 15.6.16
forumriau.com
Rabu, 15 Juni 2016
Kian memuncaknya masalah sampah di Kota Pekanbaru, berujung saling menyalahkan antar pemilik kewenangan. Hal ini menjadi bola panas antar aparatur pemerintah di Pekanbaru. Menyusul juga komentar dari anggota DPRD Pekanbaru yang menyatakan kesalahan soal sampah berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Pekanbaru. Sehingga DPRD Pekanbaru meminta kepala DKP diberhentikan.

FORUMRIAU.COM: Seakan menolak tudingan itu, kepala DKP Pekanbaru akhirnya mengungkap pembayaran kontrak angkutan sampah ke PT.MIG.

"Kewawjiban Pemko Pekanbaru telah dibayar. Pembayaran, sesuai tonase kerja. Bila tonase tidak tercapai maka dikenakan sangsi sesuai perjanjian,"kata Edwin, kepada wartawan.

Pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) telah diserahkan ke pihak ke tiga oleh Pemko Pekanbaru yakni PT Multi Inti Guna (MIG). Namun pengerjaan angkutan sampah itu kini terkendala. Sehingga PT MIG didesak menyelesaikan sampah.

Edwin mengatakan, Pemko Pekanbaru telah membayar biaya kontrak senilai Rp8 miliar pada PT MIG, dari tahun 2015 hingga April kemarin.

Pembayaran kontrak itu, dilakukan  dalam tiga kali termin sesuai pengajuan pengerjaan PT MIG. Termin tahap pertama, Pemko Pekanbaru membayar Rp3 miliar, termin kedua Rp3,8 miliar dan termin ketiga Rp1,2 miliar.

Namun kini sampah menumpuk di sudut Kota Pekanbaru, akibat mogok kerja dilakukan petugas kebersihan PT MIG. Hal ini akibat upah mereka tidak dibayar selama dua bulan, dari Mei hingga April 2016.    

PT MIG, kata Edwin, mulai berulah dengan tidak melakukan pengangkutan sampah  sesuai kesepakatan.(Anhar)  

Thanks for reading Diancam Pecat, Kepala DKP Akhirnya Ungkap Borok PT.MIG | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments