FORUMRIAU.COM: Hal itu diungkap oleh anggota komisi A DPRD Riau Suhardiman Ambi ke wartawan, Rabu 11/5/2016 di DPRD Riau. Menurutnya, rekomendasi BIN ini meneruskan temuan Panus Lahan dan peizinan yang telah diberikan kepada pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
"Hari ini kita telah menerima surat dari BIN untuk memenuhi pemeriksaan mereka atas rekomendasi temuan kita masalah pajak di Riau. Rekomendasi Pansus lahan itu ditindaklanjuti sebagain ke KPK dan juga salah satunya ke BIN,"ungkap Suhardiman.
Ketua Pansus Lahan dan Perizinan DPRD Riau ini menegaskan, tindak lanjut pengemplang pajak yang merugikan negara mencapai Rp.31 triliun temuan pansus itu merupakan temuan dari 500 lebih perusahaan di Riau.
"Temuan pansus waktu itu soal kerugian pajak mencapai 31 triliun setahun. Untuk itu rekomendasi pansus telah berjalan dan diproses oleh pihak terkait, termasuk BIN,"jelasnya.
Atas undangan rekomendasi BIN itu, kata Suhadiman, maka sejumlah anggota komisi A DPRD Riau telah menjadwalkan berangkat memenuhi undangan BIN tersebut.***
Baca juga: Sinarmas Pengemplang Pajak
Thanks for reading Rp.31 T Diselidiki BIN dan KPK Dari Pengemplang Pajak di Riau | Tags: Headline Hukrim Lingkungan
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »