Heboh Rp.1.900 Miliar Obligasi Bank Riaukepri Indikasi Cuci Uang

forumriau.com 2.5.16
forumriau.com
Senin, 02 Mei 2016
 
Polemik surat berharga obligasi yang diterbitkan bank Riaukepri senilai 1.900 miliar (1,9 Triliun) rupiah diindikasikan adanya upaya pencucian uang. Hal ini terkait janggalnya surat berharga obligasi itu diterbitkan yang malah merugikan pihak bank sendiri.

FORUMRIAU.COM: Proyeksi obligasi yang merugikan bank penerbitnya sendiri dikatakan ekonom Riau Viator Butarbutar. Menurutnya, obligasi yang diterbitkan bank Riaukepri kepada pemegang saham, anggota dewan komisaris, anggota direksi dan pihak lain yang dapat merugikan dan mengurangi keuntungan bank, menjadi temuan dasar kasus obligasi Rp1,9 triliun.

Kebijakan penerbitan obligasi ini dengan menetapkan suku bunga kredit dibawah suku bunga dana telah melanggar (SE) Surat Edaran Bank Indonesia (BI).

 Menurut Viator, kebijakan penerbitan obligasi ini dan dengan menetapkan suku bunga kredit di bawah suku bunga dana (cost of fund), merupakan tindakan pelanggaran atas Surat Edaran (SE) BI no. 6/15/DPNP/tanggal 31 Maret 2004 dan dicabut diganti dengan SE BI no. 13/8/DPNP/2011 tanggal 28 Maret 2011 dan SE BI no. 13/26/DPNP /tgl 30 nov 2011, perihal perubahan SE BI no.13/8/DPNP tanggal 28 Maret 2011 tentang uji kemampuan dan kepatutan pada BAB III.
Baca di: Ini Dia yang Dilanggar Obligasi Bank Riaukepri Rp1,9 Triliu
Untuk itu, R.Adnan SH.MH selaku Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Develovment (IMD), mendesak pihak berwenang segera melakukan proses hukum sesuai dengan fungsinya.

"Jeas itu ada upaya pencucian uangnya. Dugaan ini harus dibuktikan segera oleh aparat berwenang. Itu bukti lengkapnya sudah jelas adanya kerugian bagi pihak bank yang menerbitkan. Tidak mungkinlah sebuah bank punya produk malah akan merugikannya, ini perlu diusut,"jawab Adnan.

Tindak pidana yang dapat menjerat pelaku dugaan kasus ini, kata Adnan, selain Tipikor, juga lebih tepatnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dala tuntutannya nanti dipakai semua indikasi perlanggaran hukumnya. Untuk vonisnya dapat diambil yang terberat dari bukti pelanggaran. Untuk itu kita minta aparat segera menindaknya,"pinta Adnan.***

Laporan: Surya Koto


Thanks for reading Heboh Rp.1.900 Miliar Obligasi Bank Riaukepri Indikasi Cuci Uang | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments