FORUMRIAU.COM: Menurut Markoni, semua sengketa lahan yang dapat merugikan negara, masyarakat dan orang lain dengan tanpa hak dan melanggar aturan yang berlaku, dapat diproses ke ranah hukum oleh PEKAT-IB langsung ke Mabes Polri dan KPK.
"Jika ada data laporan pelanggaran ke DPP, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,"kata Markoni Koto menjawab forumriau.com, Senin kemarin.
Ormas yang dikenal sukses membela sengketa lahan Mesuji, Lampung, hingga ke mahkamah internasional ini mengakui, telah banyak mengetahui informasi sengketa lahan di Riau. Bahkan sejumlah data sengketa lahan juga masuk ke DPP PEKAT-IB.
"Data yang masuk ke DPP ini selanjutnya diproses sesuai delik yang akan dilakukan, sesuai masalah hukumnya. Divisi hukum kita punya pertimbangan sebelum melakukan proses gugatan secara resmi ke pihak berwajib,"imbuh Markoni.
Untuk masalah lahan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, DPP PEKAT-IB mengungkapkan sudah ada pihak yang menghubunginya dari Pekanbaru, Riau. Sehingga, jika ada laporan data yang masuk, PEKAT-IB akan segera melakukan proses hukumnya.
"Sudah ada yang menghubungi DPP dan akan memberikan datanya. Kita akan proses sesuai pelanggarannya dan menindaklanjutinya ke proses hukum,"imbuh Markoni.
DPP PEKAT-IB, kata Markoni, komitmen akan segera melakukan proses hukum secara terpusat dari Mabes Polri hingga KPK, jika data yang masuk terkait lahan kantor Pemko Pekanbaru itu juga langsung masuk ke DPP PEKAT-IB di Jakarta.***
Laporan: Surya Koto
Perlu dibaca juga:
Rahasia Izin Lahan Kantor Pemko Pekanbaru Ditolak Akhirnya Diungkap
Thanks for reading Heboh PEKAT-IB Terima Kasus Firdaus MT Terkait Lahan Tenayan Raya | Tags: Headline Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »