FORUMRIAU.COM: Secara legalitas, perusahaan ini mengantongi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) dan berhak menguasai hutan seluas 215.305 hektare (ha). Izin itu diperoleh melalui SK Menhut No.262/Menhut-II/2004 tanggal 21 Juli 2004 jo SK Menhut No.SK.99/Menhut-II/2006 tanggal 11 April 2006 jo SK 208/Menhut-II/2007 tanggal 25 Mei 2007.
PT SRL punya izin 4 blok dengan total 215.305 ha tersebut. Keempat blok itu adalah Blok I, IV, V, dan VI. Sedangkan untuk Blok II (estate Garingging) dan Blok III (estate Kubu) dinilai belum memenuhi terhadap persyaratan pemenuhan tindakan perbaikan yang diminta dalam CARs (Corrective Action Requests). Di Rupat sendiri merupakan izin blok IV seluas 38.210 ha.
Semenjak adanya kegiatan pembukaan lahan oleh PT SRL, masyarakat Rupat merasakan kian sempitnya ruang hayati dan sumber kehidupan masyarakat. Masyarakat dengan surat terbukanya yang ditujukan kepada Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyatakan, kegiatan PT SRL di Rupat telah mengancam kehidupan mereka.
Menurut mereka, hampir 10 tahun operasinya PT SRL tidak ada berdampak baik kepada pembangunan Rupat sendiri, baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur daerah. Masyarakat juga merasakan kian kesulitan melakukan kegiatan penghidupan berkebun. bertani dan punahnya hutan dan kekayaan hayati satwa akibat kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di kawasan lahan PT SRL.
Selanjutnya, jumlah penduduk Rupat kian hari bertambah juga membuat semakin sempitnya ruang tempat mereka hidup bertempat tinggal. Sehingga masyarakat asli kian terpinggirkan akibat pergi meninggalkan Rupat, terusir dari negerinya sendiri.
Untuk itu, Himpunan Pelajar Mahasiswa, Pemuda Pemudi dan masyarakat Rupat memita Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Wakilnya Muhammad mencabut izin PT SRL ke pemerintah pusat.
"Kami berharap melalui kepemimpinan bapak Amril Mukminin dengan bapak Muhammad bisa betul-betul memperhatikan masyarakat pribumi dengan mencabut hak izin usaha PT-PT (perusahaan-red) di Rupat,"tulis Surat Terbuka atas nama masyarakat Rupat yang masuk ke meja redaksi forumriau.com, Jumat 6/5/2016.
Sementara, pihak PT SRL belum menjawab redaksi atas permintaan masyarakat Rupat
ini.***
Baca juga: Wadaw..RAPP Tidak Peduli SRL Diusir Dari Pulau Rupat
Dugaan kayu hasil PT.SRL disuplai ke PT.RAPP |
Laporan: Surya Koto
Thanks for reading Aduh..PT SRL Diminta Hengkang Dari Rupat Bengkalis | Tags: Headline Hukrim Lingkungan
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »