FORUMRIAU.COM: Hal itu diungkap Suparman kepada forumriau.com saat dihubungi, Jumat 8/4/2016 terkait berita KPK menetapkan statusnya jadi tersangka dalam dugaan suap RAPBD Riau 2015. Menurutnya, keputusan KPK menetapkannya sebagai tersangka terkait kasus tersebut perlu dibuktikan dalam praperadilan.
"Saya tidak bersalah dalam hal ini. Untuk itu saya ambil jalur praperadilan untuk membuktikannya kepada pihak terkait,"jawab Suparman.
Pria yang akrab dipanggil Parman ini menegaskan bahwa drinya merasa jadi korban kriminalisasi oleh sejumlah orang dalam kancah politik. Sehingga, dugaan KPK terhadap dirinya perlu dibuktikan dengan jalur hukum pra peradilan.
"Saya sudah tunjuk pengacara yang akan menangani praperadilan untuk hal ini. Kini saya fokus untuk persiapan pelantikan saya dalam pekan depan,"tutup Parman.***
Thanks for reading Suparman: Praperadilan Masih Ada Untuk Buktikan Saya Tak Bersalah | Tags: Headline Hukrim Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »