FORUMRIAU.COM: Rupanya pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu benar adanya. Hal ini diakui oleh Presiden PKS Sohibul Iman kepada media, Senin 4/4/2016.
"Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera,"jelas Presiden PKS Sohibul Iman yang dikutip detikcom dari keterangan PKS, Senin (4/4/2016).
Fahri dinilai melanggar AD/ART partai. Sohibul Iman menjelaskan, keputusan itu diambil berdasarkan pada sidang ketiga Majelis Tahkim tanggal 11 Maret 2016, setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara Teradu dan penyikapan Teradu Fahri Hamzah.
"Pada tanggal 20 Maret 2016, Majelis Tahkim menyampaikan putusannya kepada DPTP PKS untuk ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS. Selanjutnya, pada tanggal 23 Maret 2016, DPTP melimpahkan kepada DPP PKS untuk menindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS,"tutup dia.
Thanks for reading Riau Terakhir Sebelum Fahri Dipecat PKS | Tags: Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »