Ichwan Tersangka, GRANAT Minta Dihukum Mati

forumriau.com 25.4.16
forumriau.com
Senin, 25 April 2016
Status Kasat Narkoba Polres Belawan Medan AKP Ichwan Lubis (I.L) resmi jadi tersangka. Uang tunai Rp.2,3 miliar saat penangkapan oleh BNN jadi barang bukti penangkapannya. Sejumlah kalangan mengecam I.L dan minta pelaku dihukum mati.

FORUMRIAU.COM: AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN karena menerima suap Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba. Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu kini sudah menyandang status tersangka.

"Tersangka,"kata Kabag Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada wartawan, Senin (25/4/2016).

AKP Ichwan kini sudah berada di tahanan BNN. Dia ditangkap pekan lalu. Ada duit cash Rp 2,3 miliar yang turut disita saat dia ditangkap. Sejumlah pihak menuntut AKP Ichwan dihukum berat. Bahkan, jika ternyata dia terlibat sindikat, harus diberi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati.

"Hukuman itu tergantung perbuatan seseorang melanggar pasal apa. Kalau sudah terkait sindikat narkoba, bisa jadi pidana mati. Jadi dia melanggar pasal apa dulu, pencucian uang, korupsi atau terlibat dengan sindikat,"kata Ketua Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) yang juga anggota DPR, Henry Yosodiningrat, Senin (25/4/2016) dikutip detikcom.***

Thanks for reading Ichwan Tersangka, GRANAT Minta Dihukum Mati | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments