FORUMRIAU.COM: Meski sebagai Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis telah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), saat menerima dugaan suap miliaran rupiah dari bandar narkoba. Saat penangkapan, ditemukan uang tunai senilai Rp 2,3 miliar di ruang AKP Ichwan. Terkait kejadian ini, anggota DPR meminta aparat mengusut tuntas kasus ini karena AKP Ichwan diduga bukan pemain tunggal.
"Tentu BNN bekerja sama dengan Propam dan Irwasum harus menyidik kasus ini. Dugaan saya dia bukan pemain tunggal dalam kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan ini bukan pertama kali. Harus diusut tuntas,"kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada wartawan, Senin (25/4/2016).
Arsul politisi PPP ini menuturkan, aparat yang terlibat kejahatan narkoba sudah seharusnya mendapat hukuman yang lebih berat. Hukumannya ditambah dari yang diatur di UU.
"Saya kira nantinya sistem peradilan pidana kita harus didorong agar para penegak hukum seperti itu musti dijatuhi hukuman maksimal pemenjaraan ditambah sepertiga dari maksimal yang ada di pasal yang bersangkutan. Di Revisi UU KUHP kita akan lebih tegas mengatur soal hal itu. Ini termasuk berlaku juga untuk hakim dan aparat pengadilan yang menerima suap,"pungkas Arsul dikutip detikcom.
Seperti diketahui, Ichwan Lubis diciduk BNN lantaran diduga menerima suap dari bandar narkoba miliaran rupiah. Pihak BNN menyampaikan, Ichwan memakai modus bisa membantu seorang tersangka bandar narkoba agar kasusnya tidak akan diproses serta diserahkan ke BNN.***
Thanks for reading Bah..Bukan 8 Tapi Rp10 Miliar Terkait Polisi Beking Bandar Narkoba | Tags: Headline Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »