FORUMRIAU.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Aziz ini untuk segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan tersebut dinilai merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap penyelenggara negara.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan sampai hari ini bagian LHKPK KPK belum menerima dokumen LHKPN milik Harry.
"Sampai saat ini belum (menyerahkan LHKPN). Prioritas kami saat ini mengimbau kepada beliau (Harry) agar segera melaporkan hasil harta kekayaannya karena itu bagian dari kewajiban,"ujar Priharsa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/4/2016).
"Kalau dalam Undang-Undang ada sanksi administrasi dari atasan. Kami belum tahu atasan BPK siapa. Jadi yang memberi sanksi adalah atasan,"ujarnya.
Diketahui, Harry terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2010 lalu. Petinggi lembaga audit negara itu tercatat memiliki harta Rp9,9 miliar.
Saat melaporkan kekayaan ke KPK pada 2010, status Harry adalah anggota DPR RI periode 2009-2014. Hartanya itu meningkat sembilan kali lipat sejak 2003 sebelum dia menjabat anggota DPR. Pada 2003, Harry memiliki harta Rp1,095 miliar.
Nama Harry juga mencuat manakala terdapat pada dokumen Panama Papers. Harry disebut menjabat Direktur di perusahaan asing, Sheng Yue International Ltd.
Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011, pasal 8 ayat 2 huruf E menyatakan, anggota BPK selaku pejabat negara dilarang menjalankan pekerjaan dan profesi lain yang dapat menggangu integritas, profesionalitas anggota BPK.***
sumber:cnnindonesia
Thanks for reading Aduh..KPK Desak Ketua BPK Lapor Harta Kekayaan | Tags: Headline Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »