Dari 513 perusahaan di Provinsi Riau, didapatkan data 636.245,33 hektar lahan tanpa izin atau perusahaan tersebut mengelola lahan diluar izin yang seharusnya. Hal ini sudah jadi temuan resmi oleh DPRD Riau melalui Panitia Khusus (PANSUS) Monitoring lahan, hutan dan perkebunan.
FORUMRIAU.COM: Wakil Ketua DPRD Riau katakan, unsur pimpinan DPRD Riau telah menandatangani surat penyerahan laporan temuan pansus DPRD Riau itu. Dimana hasil temuan didapat data ratusan perusahaan diduga melanggar perizinan, baik perizinan luas lahan , manipulasi pajak, AMDAL dan lainnya.
Tindak lanjut temuan Pansus itu, kata Noviwaldy, akan diserahkan langsung nama-nama perusahaan yang telah melakukan pelanggaran tersebut ke penegak hukum.
"Hasil temuan pansus sudah di surati ke penegak hukum dan supaya mereka menindaklanjuti yakni kepada kementrian LHK, Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan PPNS,"sebut politisi Partai Demokrat ini.
Ia tegaskan, DPRD Riau bukan hanya menyerahkan begitu saja, tapi juga terus memantau laporan diserahkan kepada pihak terkait tersebut. Sehingga hasil temuan yang dilakukan oleh tim Pansus segera ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
"Perusahaan yang diduga manipulasi pajak dan luas lahan mereka tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan sehingga menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah, ini akan terus menjadi pantauan kami,"ungkapnya
Seperti diketahui dari hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) monitoring dan evaluasi perizinam HGU, IU-Perkebunan, HTI, HPHTI, HPH, izin usaha pertambangan, izin industri, izin lingkungan (AMDAL,UPL-UKL) terhadap 513 perusahaan yang ada di Provinsi Riau, terdapat 636.245,33 hektar lahan tanpa izin atau perusahaan tersebut mengelola lahan diluar izin yang diberikan.***
Thanks for reading Dewan Desak Proses Hukum Perusahaan Bermasalah di Riau | Tags: Hukrim
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »