Tak Berizin, Tambang di Siak Hulu Bebas Keruk Ribuan Ton Pasir Sungai Kampar

forumriau.com 20.10.15
forumriau.com
Selasa, 20 Oktober 2015


Bertolak belakang dengan Bupatinya Jefri Noor yang menutup Galian C, penambangan pasir dan kerikil malah bebas mengeruk ratusan ton sehari di Sungai Kampar.

FORUMRIAU.COM: Di lokasi, terlihat alat berat, truck dan ponton melakukan kegiatan di salah satu lokasi sungai Kampar Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kegiatan ini  tidak memiliki izin layaknya Galian C dan tak jelas nama perusahaan yang mengelolanya.

Dugaan itu dibenarkan Soni, seorang pengusaha yang teken kontrak dengan aparat desa sejak 7 tahun silam.

"Bukan atas nama perusahaan, atas nama pribadi saya kontrak dengan masyarakat desa. Pajaknya, ya pajak pribadi saya,"kata Soni enteng menjawab forumriau di ujung seluler.

Ditanya soal pajak pribadi yang tak ada kaitannya dengan kegiatan penambangan, Soni malah berdalih pajak usahanya itu dinikmati aparat desa Siak Hulu selama 7 tahun belakangan. Soni memberi bagi hasil ke aparat desa.

Terpisah, Kepala Desa Buluh Cina, M Ralis Toro mengakui adanya penambangan pasir galian C di daerahnya.

"Memang ada mas, tapi kami dari pihak desa hanya menyediakan tempat, soal perizinan dan lain-lain saya tidak tahu,"jawabnya.

Ia akui,  pemilik tambang pasir jenis galian C itu adalah pengusaha dari Pekanbaru bernama Soni. Secara pribadi, Soni telah 7 tahun teken kontrak dengan desa Buluh Cina. Kontrak itu bukan atas nama perusahaan, persis seperti yang diakui Soni.

Toro, panggilan akrab Kades Siak Hulu ini mengaku, dirinya hanya tau tambang itu telah ada sebelum ia menjabat 2 tahun ini.

"Saya baru masuk dua tahun jadi Kades. Tambang itu sudah ada 5 tahun sebelum saya. Ya jadi telah ada 7 tahun lah tambangnya. Saya tidak tau persis. Kata Sekdes, perjanjiannya Rp.2.000 per kubik pasir dan Rp.2.500/kubik kerikil untuk Desa,"jelas Toro dihadapan Sekdesnya.

Dari upeti itu, tiap bulan Rp.18 juta hingga Rp.30 juta mengalir ke kas desa. Diakuinya, fee bagi hasil itu menjelaskan penambangan pasir tersebut tergolong besar. Dimana ada sekitar 200-500 truk jalur darat dan puluhan ponton jalur sungai pengangkut hasi tambang itu setiap hari.

Meski aksi galian itu terang-terangan, pejabat berwenang baik dari Kepolisian setempat dan kecamatan mengaku tidak tau persis ada penambangan.

"Penambangan yang dimana ya, kami belum mengetahuinya, coba konfirmasi saja ke Sekcam ya, saya masih ada rapat di Bangkinang,"kata Camat Siak Hulu Fajri Adha, dihubungi melalui telepon seluler.

Ketika disebut nama Soni, sang Camat baru menyadari adanya kegiatan tambang itu di wilayahnya. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Siak Hulu M Nazar malah mengaku baru tahu penambangan yang diduga ilegal tersebut.

"Mohon maaf ya mas, saya malah tidak tahu soal itu, lebih baik ditanya langsung ke Pak Camat atau Kepala desanya langsung,''ungkap Sekcam saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2015).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Siak Hulu Kompol Hermawi, dirinya mengaku tidak ada kewenangan atas penambangan itu.

"Coba ke pejabat Kecamatan atau pihak Desa setempat dan Pemkab soal izinnya dulu,"kata Hermawi.(Frc/grc/470*)

Thanks for reading Tak Berizin, Tambang di Siak Hulu Bebas Keruk Ribuan Ton Pasir Sungai Kampar | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments