Menurut aturan yang berlaku, jabatan Plt Sekwan DPRD Riau saat ini tidak porposional. Karena melanggar aturan, kinerja sekretariat DPRD Riau mudah terkendala. Sehingga, status defenitif untuk Sekwan DPRD Riau wajib adanya. Tapi Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman, diminta jeli menempatkan pejabat untuk posisi Eselon II itu. Salah pilih, akan jadi bumerang pemerintah provinsi Riau.
FORUMRIAU.COM: Lantaran mengurus orang politik di lembaga dan pemerintahan, kerja sekwan dinilai berat. Sekwan itu posisinya antar legislatif yang diisi orang lintas partai di fraksi dan komisi serta eksekutif dari pemerintahan internal sekretariatnya. Figur komunikatif, akomodatif, dinamik dan obyektif dibutuhkan untuk menjabat Sekwan.
"Status Plt sangat rawan. Apalagi kini, Khuzairi menjabat Plt, golongannya tidak setara dengan golongan Sekwan. Plt Gubernur harus jeli menempatkan orang untuk menjabat Sekwan. Pejabatnya harus bersih dari daftar hitam KPK, ini salah satu syarat penting,"terang Kabag Humas FWL Riau Surya Koto.
Menjawab baru-baru ini ada dua nama muncul untuk posisi Sekwan, Ketua FWL (Forum Wartawan Legislatif) Riau, Sugandi SH menyatakan, sangat rawan bagi Plt Gubernur. Soalnya, dua nama dimaksud telah masuk daftar hitam di KPK.
Dua nama yang muncul di media itu pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap Gubernur non aktif Annas Maamun.
"Untuk itu, kita sarankan Plt Gubri tak asal tunjuk pejabat Sekwan DPRD Riau. Baru-baru ini ada dua nama muncul, tapi dua nama itu ada daftar hitamnya diperiksa KPK terkait kasus suap. Bukan rahasia lagi. Mantan Sekwan lama juga diperiksa KPK lantaran suap APBD 2015 Gubri Non Aktif Annas Mamun. Selamatkanlah pejabat-pejabat ini. Karena mereka telah 'dimaafkan' KPK sebelumnya. Jika menjabat lagi, akan rentan,"pinta Sugandi.(Frc/470)***
Thanks for reading Gubernur Diminta Pilih Sekwan DPRD Riau Bebas Daftar Hitam | Tags: Pemerintah
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »