Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mempertanyakan adanya 4 pasangan suami istri di antara 61 pejabat yang sudah dilantik oleh Plt Gubernur Riau, Arsyajuliandi Rahman, Jumat lalu. Hal ini disampaikan Sekertaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby. Menurutnya, hal itu perlu dipertanyakan.
FORUMRIAU.COM: "Mudah-mudahan tidak berbau nepotisme atau mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok," ujar Suhardiman, Selasa (28/4/2015). Selain itu, dirinya juga mengatakan dirinya merasa khawatir terkait kabar yang berhembus belakangan ini yaitu tentang adanya pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya. Ditakutkan hal ini bisa mengganggu dan menyebabkan pekerjaan pemerintah tidak maksimal kedepannya.
Hal ini disampaikan Sekertaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby. Ia mengatakan sesuai dengan amanah undang-undang ASN, harusnya penempatan pejabat eselon II tersebut sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki masing-masing pejabat.
"Misal ilmunya perikanan, tapi ditempatkan di kehutanan, kan nggak pas. Bisa jadi nanti ada yang nggak menguasai tugas-tugas mereka nanti tentu akan menggangu kinerja," kata Suhardiman.
Menindaklanjuti hal ini rencananya Komisi A DPRD Riau nantinya akan mengundang pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau dan Plt Gubernur Riau dan Pansel assesment.
"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, Plt Gubernur Riau, BKD, dan juga Pansel. Berkemungkinan ada yang memberikan masukan ke Plt Gubri, misalnya BKD-nya atau dari pihak lainnya, kita akan pertanyakan nanti. Berkemungkinan sepertinya hearing akan kita lakukan setelah reses selesai,"imbuhnya.
Namun, sebelum mendalami hal tersebut lebih jauh anggota dewan masih akan menunggu mengingat saat ini anggota DPRD Riau masih disibukkan dengan agenda reses. Sehingga agenda tersebut rencananya akan dilakukan setelah agenda reses usai.
"Setelah reses nanti akan kami komunikasikan lagi ke pihak terkait mengenai masalah itu. Kalau ini kecelakaan politik, kecelakan kebijakan taupun sesuatu yang tidak diharapkan maka ini akan kami bicarakan," tutupnya
.
Sebagaimana diketahui pelantikan sejumlah pejabat eselon yang baru di Pemprov Riau beberapa hari lalu berindikasi kuat dengan aroma kolusi. Sejumlah nama tercatat sebagai pasangan suami istri dan hubungan keluarga dekat.
Misal saja jabatan Kepala Biro Kesra yang dipercayakan kepada Oyong Ezeddin. Oyong dilantik bersama istrinya Indrawati Nasution pada posisi strategis sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kemudian nama lainnya merupakan pasangan suami istri adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M Firdaus dengan istrinya di posisi Wakil Direktur Medis RSUD Arifin Achmad.
Pasangan berikutnya adalah Edi Kusdarwanto yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan istrinya Tengku Hidayat Efiza sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.Terakhir Kepala Kesbangpol Ardi Basuki dengan istrinya Kadis Perikanan dan Kelautan Tien Mastina. Terkait indikasi ini, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku pihaknya juga sudah mendapat laporan dan pengaduan dari berbagai pihak.
"Saya belum tahu persis seperti apa aturan terkait jabatan yang diemban oleh pasangan suami istri apa dibenarkan atau tidak. Namun kepada Komisi A kiranya agar meneliti lebih jauh laporan tersebut,"kata Noviwaldy.
Dedet panggilan akrab politisi Partai Demokrat ini mengaku akan mempelajari lebih lanjut mengenai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebagian yang saya tahu soal etika merupakan syarat UU, secara etika kurang layak," kata Noviwaldy lagi.
Ia juga mendengar kebijakan penunjukan pejabat baru oleh Plt Gubernur Riau berdasarkan hasil assasment oleh panitia seleksi, berbeda.
"Semula saya bangga mendengar adanya Panitia Seleksi pejabat ini. Bahkan saya katakan kepada Pansel agar jangan kecewakan kami, tetap idealis. Pansel sudah melakukan yang terbaik, tetapi setelah diserahkan ke Plt Gubri, mulai terjadi deviasi dari komitmen semula. Banyak kawin paksa (dalam arti positif), semula mereka tidak memilih (jabatan yang dipegang saat ini), tetap dipaksakan,"ulasnya.
Noviwaldy menyarankan agar Komisi A menyelidiki penunjukan pejabat yang tak sesuai dengan minat pejabat bersangkutan tersebut, agar kinerja pemerintahan kedepan berjalan baik.(Frc/rpk*)
FORUMRIAU.COM: "Mudah-mudahan tidak berbau nepotisme atau mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok," ujar Suhardiman, Selasa (28/4/2015). Selain itu, dirinya juga mengatakan dirinya merasa khawatir terkait kabar yang berhembus belakangan ini yaitu tentang adanya pejabat yang dilantik tidak sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya. Ditakutkan hal ini bisa mengganggu dan menyebabkan pekerjaan pemerintah tidak maksimal kedepannya.
Hal ini disampaikan Sekertaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby. Ia mengatakan sesuai dengan amanah undang-undang ASN, harusnya penempatan pejabat eselon II tersebut sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki masing-masing pejabat.
"Misal ilmunya perikanan, tapi ditempatkan di kehutanan, kan nggak pas. Bisa jadi nanti ada yang nggak menguasai tugas-tugas mereka nanti tentu akan menggangu kinerja," kata Suhardiman.
Menindaklanjuti hal ini rencananya Komisi A DPRD Riau nantinya akan mengundang pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau dan Plt Gubernur Riau dan Pansel assesment.
"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap pihak terkait, Plt Gubernur Riau, BKD, dan juga Pansel. Berkemungkinan ada yang memberikan masukan ke Plt Gubri, misalnya BKD-nya atau dari pihak lainnya, kita akan pertanyakan nanti. Berkemungkinan sepertinya hearing akan kita lakukan setelah reses selesai,"imbuhnya.
Namun, sebelum mendalami hal tersebut lebih jauh anggota dewan masih akan menunggu mengingat saat ini anggota DPRD Riau masih disibukkan dengan agenda reses. Sehingga agenda tersebut rencananya akan dilakukan setelah agenda reses usai.
"Setelah reses nanti akan kami komunikasikan lagi ke pihak terkait mengenai masalah itu. Kalau ini kecelakaan politik, kecelakan kebijakan taupun sesuatu yang tidak diharapkan maka ini akan kami bicarakan," tutupnya
.
Sebagaimana diketahui pelantikan sejumlah pejabat eselon yang baru di Pemprov Riau beberapa hari lalu berindikasi kuat dengan aroma kolusi. Sejumlah nama tercatat sebagai pasangan suami istri dan hubungan keluarga dekat.
Misal saja jabatan Kepala Biro Kesra yang dipercayakan kepada Oyong Ezeddin. Oyong dilantik bersama istrinya Indrawati Nasution pada posisi strategis sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kemudian nama lainnya merupakan pasangan suami istri adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M Firdaus dengan istrinya di posisi Wakil Direktur Medis RSUD Arifin Achmad.
Pasangan berikutnya adalah Edi Kusdarwanto yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan istrinya Tengku Hidayat Efiza sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.Terakhir Kepala Kesbangpol Ardi Basuki dengan istrinya Kadis Perikanan dan Kelautan Tien Mastina. Terkait indikasi ini, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku pihaknya juga sudah mendapat laporan dan pengaduan dari berbagai pihak.
"Saya belum tahu persis seperti apa aturan terkait jabatan yang diemban oleh pasangan suami istri apa dibenarkan atau tidak. Namun kepada Komisi A kiranya agar meneliti lebih jauh laporan tersebut,"kata Noviwaldy.
Dedet panggilan akrab politisi Partai Demokrat ini mengaku akan mempelajari lebih lanjut mengenai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sebagian yang saya tahu soal etika merupakan syarat UU, secara etika kurang layak," kata Noviwaldy lagi.
Ia juga mendengar kebijakan penunjukan pejabat baru oleh Plt Gubernur Riau berdasarkan hasil assasment oleh panitia seleksi, berbeda.
"Semula saya bangga mendengar adanya Panitia Seleksi pejabat ini. Bahkan saya katakan kepada Pansel agar jangan kecewakan kami, tetap idealis. Pansel sudah melakukan yang terbaik, tetapi setelah diserahkan ke Plt Gubri, mulai terjadi deviasi dari komitmen semula. Banyak kawin paksa (dalam arti positif), semula mereka tidak memilih (jabatan yang dipegang saat ini), tetap dipaksakan,"ulasnya.
Noviwaldy menyarankan agar Komisi A menyelidiki penunjukan pejabat yang tak sesuai dengan minat pejabat bersangkutan tersebut, agar kinerja pemerintahan kedepan berjalan baik.(Frc/rpk*)
Thanks for reading Gara-gara 4 Pasutri Jadi Eselon II, Plt Gubernur, BKD dan Pansel ASN Segera Dipanggil DPRD Riau | Tags: Pemerintah
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »