FORUMRIAU.COM: Demikian dikatakan Korwil Partai Golkar Riau-Kepri, Indra Mukhlis Adnan kepada media dalam konferensi pers, Selasa 10/3/2015 di Pekanbaru.
Menurutnya, keputusan MP Golkar itu inkrah dan mengikat sesuai hukum. Mahkamah Partai (MP) No: 01/PI-Gokar/II/2015 tertanggal 3 Maret 2015, dasar hukum pasal 32 ayat 5 UU no 2008 junto no 2 tahun 2008 tentang partai politik.
"Keputusan Mahkamah Partai (MP) Golkar tersebut secara hukum sudah sah, inkrah dan mengikat. Keputusan Menkumham saat ini sebagai legalitas negara yang juga mengacu kepada keputusan tersebut. Dengan kata lain, kementrian hanya menerima laporan keputusan tersebut sesuai dengan selesainya MP Golkar,"terang Indra.
Untuk itu, DPP Golkar menunggu surat resmi dari semua DPD Wilayah Riau dan Kepri.
"Karena DPP Golkar sudah menyurati hasil MP kepada seluruh DPD, maka kita tunggu juga surat pernyataan dari setiap DPD I dan II di Riau dan Kepri. Surat pernyataan sikap dan dukungan hasil MP dari DPD itu selambatnya April mendatang. Karena kita punya agenda politik yang padat tahun ini, termasuk agenda Pilkada serentak di Riau,"himbau Indra.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan itu belum ada pernyataan resmi dari DPD, sambung Indra, maka Partai Golkar akan melakukan karakteker kepada kadernya.
"Tidak serta merta melakukan pemecatan terhadap kader Golkar di Riau. Karena mekanisme partai bukan seperti itu. Jika dilakukan pemberhentian, itu sama saja dengan jaman ARB. Kita himbau harus ada pernyataan tertulis dari semua DPD partai yang dapat menyatakan dirinya mendukung keputusan MP Golkar. Kalau saya melakukan pemecatan, maka sama saja dengan yang dilakukan ARB,"kata Indra Mukhlis Adnan sebagai Korwil Golkar Riau-Kepri kepada wartawan.
Sementara ini, menurut catatan Korwil Riau-Kepri, DPD yang merespon keputusan MP Golkar adalah Inhil, Inhu, Kuansing. Mendukung atau patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai (MP) No: 01/PI-Gokar/II/2015 tanggal 3 Maret 2015, dasar hukum pasal 32 ayat 5 UU no 2008 junto no 2 2008 tentang partai politik.
Golkar menargetkan pengakuan itu sampai April. Jika tidak, akan dilakukan karakteker.
Menanggapi hal ini, DPD II Kabupaten Rohul, Suparman SSos kepada forumriau.com menyatakan sikap setuju dengan semua keputusan partai. Namun, untuk meyatakan sikap secara tertulis tersebut, tergantung dari perintah DPD I.
"Karena setiap DPD II di Riau punya koordinator dari DPD I Riau, maka kami menunggu instruksi dari DPD I Riau. Secara ADRT, kita semua setuju dengan keputusan partai,"jawab Suparman.(Frc/470*)
Thanks for reading Indra Minta Surat DPD, Suparman Tunggu Instruksi Koordinator Golkar Riau | Tags: Politik
Next Article
« Prev Post
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Next Post »